Resolusi 57 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 57 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 18 September 1948 |
Sidang no. | 358 |
Kode | S/RES/57 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Palestina |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 57 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi dengan suara bulat pada 18 September 1948.
Seiring meninggalnya Count Folke Bernadotte, Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa di Palestina, Dewan meminta agar Sekretaris Jenderal mengibarkan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa setengah tiang selama tiga hari, memerintahkan Sekretaris Jenderal untuk menanggung semua pengeluaran terkait kematian brutal Mediator Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Working Capital Fund, dan menghadiri pemakamannya diwakili Presiden yang ia tunjuk.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: