Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 55 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 29 Juli 1948 |
Sidang no. | 342 |
Kode | S/933 (Dokumen) |
Topik | Persoalan Indonesia |
Ringkasan hasil | 9 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 55 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 29 Juli 1948, setelah menerima laporan Committee of Good Offices seputar kebuntuan politik dan negosiasi dagang di Indonesia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta pemerintah Belanda dan Republik Indonesia mempertahankan pelaksanaan elemen-elemen militer ekonomi Perjanjian Renville dan secepat mungkin memberlakukan keduabelas prinsip politiknya.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Republik Sosialis Soviet Ukraina dan Uni Soviet.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: