Start a discussion with JumadilM

Start a discussion

Ihwal P131

edit

Sesuai petunjuk penggunaan untuk P131 kita hanya perlu mencantumkan wilayah administrasi terkecil yang sesuai. Semisal suatu sekolah sudah mencantumkan Kecamatan A sebagai P131-nya maka Kabupaten/Kota dsn Provinsi dari kecamatan tersebut sudah tidak perlu ditambahkan.

Selain untuk mengurangi redundansi/pengulangan data dalam database, kaidah ini juga penting untuk mempermudah update data… misalnya jika ada perubahan kabupaten/kota (entah karena perubahan batas atau pemekaran dll) maka tinggal mengupdate P131 ditingkat kecamatan maka semua desa/kelurahan, sekolah, sungai, danau, bukit, gunung didalamnya akan ikut terupdate otomatis.

Namun jika kita cantumkan semua: Kecamatan A serta Kabupaten B sebagai P131 sekolah tersebut, maka disaat Kecamatan A tadi diupdate menjadi wilayah Kabupaten C… maka secara data akan terbaca bahwa sekolah tersebut berada di dua kabupaten:

  1. di Kabupaten B karena tercantum langsung di P131 sekolah, dan
  2. di Kabupaten C sebagai P131 dari Kecamatan A.


Wikidata dan SPARQL cukup mumpuni kok untuk merunut rangkaian semacam ini.

Oh iya, salam kenal sebelumnya.— Danil Satria (talk) 16:16, 19 August 2024 (UTC)Reply

Start a discussion with JumadilM

Start a discussion