Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)
EJAAN BAHASA INDONESIA
YANG DISEMPURNAKAN
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia
Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional
2000Buku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Khusus Bahan Penyuluhan) cetakan I dan II telah habis dibagikan kepada para peserta kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di berbagai instansi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini dicetak ulang dengan penerbitan kesalahan cetak yang terdapat pada cetakan sebelumnya.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia serta bagi masyarakat luas.
Jakarta, 1 Agustus 2000
Hasan Alwi
Kepala Pusat Bahasa MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
No. 054a/U/1987
Tentang
Penyempumaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan"
Membaca: Surat Kepala Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 Desembar 1986 No. 5965/F8/U1.7/86.
Menimbang:
a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975 telah ditetapkan peresmian berlakunya "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah";
b.bahwa sesungguhnya bahasa itu senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan kehiduoan masyarakat;
c. bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut pada sub a dan b, dipndang perlu menetapkan penyempumaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan'.
Mengingat:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia:
a. Nomor 44 Tahun 1974;
b. Nomor 52 Tahun 1975; c. Nomor 45/M Tahun 1983;
d. Nomor 15 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah/ditambah terakhir dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1987;
e. Nomor 138/M Tahun 1985;
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975.
Menetapkan:
Pertama: Menyempumakan 'Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan" sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No.0196/U/1975 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua: Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Tanggal 9 September 1987
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Fuad HasanSejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, penyempumaannya berkali-kali diusahakan. Pada tahun 1938, selama Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo, misalnya disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diintemasionalkan.
Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg. A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Beberapa usul yang diajukan oleh panifia menteri itu belum dapat diterima karena masih harus dirinjau lebih jauh lagi. Namun, sebagai langkah utama dalam usaha penyederhanaan dan penyelarasan ejaan dengan perkembagan bahasa, keputusan Soewandi pada masa pergolakan revolusi itu mendapat sambutan balk.
Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Masalah ejaan timbul lagi sebagai salah satu mata pertemuan itu. kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peratura ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panifia yang dimaksud (Priyono-Katoppo, Ketua) yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957 setelah bekerja selama setahun. Tindak lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959, antara lain berupa usaha mempersamakan ejaan bahasa kedua Negara ini. Maka pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmuljana-Syed Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Me/indo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya megurungkan peresmiannya. Sesuai dengan laju pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, panifia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (A.M. Moeliono, ketua) yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Konsep itu ditanggapi dan dikaji leh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Atas permintaan ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi (KOTI), rancangan peraturan ejaan tersebut dipakai sebagai bahan oleh tim Ahli Bahasa KOTI yang dibentuk oleh ketua Gabungan V KOTI dengan surat Keputusannya tanggal 21 Febmad 1967, No. 011/G-5/II/ 1967 (S.W. Rujianti Mulyadi, Ketua) dalam pembicaraan mengenai ejaan dengan pihak Malaysia di Jakarta pada tahun 1966 dan di Kuala Lumpur pada tahun 1967.
Dalam Komite Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan bahasa nasional kedua negara.
Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu 1972, dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida Bagus Mantra, Ketua dan Lukman Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, maka pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebar buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum ini yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Penyusunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini telah dimungkinkan oleh tersedianya biaya Pelita II yang disalurkan melalui Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (S.W. Rujiati Mulyadi, Ketua). Pencetakan Pedoman Umum ini dilaksanakan oleh Proyek Penulisan dan Penerbitan Buku/Maj alah Pengetahuan dan Profesi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepada segenap instansi, kalangan masyarakat, dan perorangan yang telah memungkinkan tersusunnya Pedoman Umum ini disampaikan penghargaan dan terima kasih.
Jakarta, Agustus 1975
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia
Pusat Pembinaan dan Pengembagan Bahasa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
A. Huruf Abjad
[sunting]- Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang berikut. Nama tiap huruf disertakan di sebelahnya.
Huruf Nama Huruf Nama Huruf Nama A a a J j je S s es B b be K k ka T t te C c ce L l el U u u D d de M m em V v fe E e e N n en W w we F f ef O o o X x eks G g ge P p pe Y y ye H h ha Q q ki Z z zet I i i R r er
B. Huruf Vokal
[sunting]- Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal Contoh Pemakaian dalam Kata Di Awal Di Tengah Di Akhir a api padi lusa e* enak petak sore emas kena tipe i itu simpan murni o oleh kota radio u ulang bumi ibu
- * Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
- Misalnya:
- Anak-anak bermain di teras (téras).
- Upacara itu dihadiri pejabat teras pemerintah.
- Kami menonton film seri (séri).
- Pertandingan itu berakhir seri.
C. Huruf Konsonan
[sunting]- Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan Contoh Pemakaian dalam Kata Di Awal Di Tengah Di Akhir b bahasa sebut adab c cakap kaca – d dua ada abad f fakir kafir maaf g guna tiga balig h hari saham tuah j jalan manja mikraj k kami paksa sesak – rakyat* bapak* l lekas alas kesal m maka kami diam n nama anak daun p pasang apa siap q** Quran Furqan – r raih bara putar s sampai asli lemas t tali mata rapat v varia lava – w wanita hawa – x** xenon – – y yakin payung – z zeni lazim juz
- * Huruf k di sini melambangkan bunyi hamzah.
- ** Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
D. Huruf Diftong
[sunting]- Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
Huruf Diftong Contoh Pemakaian dalam Kata Di Awal Di Tengah Di Akhir ai ain syaitan pandai au aula saudara harimau oi – boikot amboi
E. Gabungan Huruf Konsonan
[sunting]- Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy.
Gabungan
Huruf
KonsonanContoh Pemakaian dalam Kata Di Awal Di Tengah Di Akhir kh khusus akhir tarikh ng ngilu bangun senang ny nyata hanyut – sy syarat isyarat arasy
F. Pemenggalan Kata
[sunting]1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut: a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan kata itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: ma-in, sa-at, bu-ah Huruf diftong ai, au, dan oi tidak pernah diceraikan sehingga pemenggalan kata tidak dilakukan di antara kedua huruf itu. Misalnya: au-la bukan a-u-la sau-da-ra bukan sa-u-da-ra am-boi bukan am-bo-i
b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Misalnya: - ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir
c. Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan. Misalnya: - man-di, som-bong, swas-ta, cap-lok, Ap-ril, bang-sa, makh-luk
d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Misalnya: - in-strumen, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trik, ikh-las
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Misalnya: - makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah
Catatan: a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal. b. Akhiran -i tidak dipenggal.
(Lihat keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.)c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut. Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi
3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan kata dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau
(2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c, dan 1d di atas.Misalnya: - bio-grafi, bi-o-gra-fi
- foto-grafi, fo-to-gra-fi
- intro-speksi, in-tro-spek-si
- kilo-gram, ki-lo-gram
- kilo-meter, ki-lo-me-ter
- pasca-panen, pas-ca-pa-nen
A. Huruf Kapital atau Huruf Besar
[sunting]1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya: - Dia mengantuk.
- Apa maksudnya?
- Kita harus bekerja keras.
- Pekerjaan itu belum selesai.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya: - Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"
- Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!"
- "Kemarin engkau terlambat," katanya.
- "Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat".
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. Misalnya: - Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen
- Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
- Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya: - Mahaputra Yamin
- Sultan Hasanuddin
- Haji Agus Salim
- Imam Syafii
- Nabi Ibrahim
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang. Misalnya: - Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
- Tahun ini ia pergi naik haji.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. Misalnya: - Wakil Presiden Adam Malik
- Perdana Menteri Nehru
- Profesor Supomo
- Laksamana Muda Udara Husen Sastranegara
- Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian
- Gubernur Irian Jaya
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat. Misalnya: - Siapa gubernur yang baru dilantik itu?
- Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. Misalnya: - Amir Hamzah
- Dewi Sartika
- Wage Rudolf Supratman
- Halim Perdanakusumah
- Ampere
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran. Misalnya: - mesin diesel
- 10 volt
- 5 ampere
7. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. Misalnya: - bangsa Indonesia
- suku Sunda
- bahasa Inggris
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. Misalnya: - mengindonesiakan kata asing
- keinggris-inggrisan
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya: bulan Agustus hari Natal bulan Maulid Perang Candu hari Galungan tahun Hijriah hari Jumat tarikh Masehi
- hari Lebaran
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama. Misalnya: - Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
- Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. Misalnya: Asia Tenggara Kali Brantas Banyuwangi Lembah Baliem Bukit Barisan Ngarai Sianok Cirebon Pegunungan Jayawijaya Danau Toba Selat Lombok Daratan Tinggi Dieng Tanjung Harapan Gunung Semeru Teluk Benggala Jalan Diponegoro Terusan Suez Jazirah Arab
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. Misalnya: - berlayar ke teluk
- mandi di kali
- menyeberangi selat
- pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis. Misalnya: - garam inggris
- gula jawa
- kacang bogor
- pisang ambon
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. Misalnya: - Republik Indonesia
- Majelis Permusyawaratan Rakyat
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak
- Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. Misalnya: - menjadi sebuah republik
- beberapa badan hukum
- kerja sama antara pemerintah dan rakyat
- menurut undang-undang yang berlaku
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya: - Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
- Rancangan Undang-Undang Kepegawaian
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. Misalnya: - Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
- Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
- Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
- Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata".
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Misalnya: Dr. doktor M.A. master of arts S.H. sarjana hukum S.S. sarjana sastra Prof. profesor Tn. tuan Ny. nyonya Sdr. saudara
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. Misalnya: - "Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.
- Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"
- Surat Saudara sudah saya terima.
- "Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.
- Besok Paman akan datang.
- Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
- Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan. Misalnya: - Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
- Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya: - Sudahkah Anda tahu?
- Surat Anda telah kami terima.
B. Huruf Miring
[sunting]1. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menulis nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya: - majalah Bahasa dan Kesusastraan
- buku Negarakertagama karangan Prapanca
- surat kabar Suara Karya
2. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata. Misalnya: - Huruf pertama kata abad ialah a.
- Dia bukan menipu, tetapi ditipu.
- Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
- Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.
3. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya. Misalnya: - Nama ilmiah buah manggis ialah Carcinia mangostana.
- Politik divide et impera pernah merajalela di negeri ini.
- Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi 'pandangan dunia'.
Tetapi: - Negara itu telah mengalami empat kudeta.
- Catatan:
- Dalam tulisan tangan atau ketikan, huruf atau kata yang akan dicetak miring diberi satu garis di bawahnya.
A. Kata Dasar
[sunting]Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan. Misalnya: - Ibu percaya bahwa engkau tahu.
- Kantor pajak penuh sesak.
- Buku itu sangat tebal.
B. Kata Turunan
[sunting]1. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya: - bergeletar
- dikelola
- penetapan
- menengok
- mempermainkan
2. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)Misalnya: - bertepuk tangan
- garis bawahi
- menganak sungai
- sebar luaskan
3. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
(Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 5.)Misalnya: - menggarisbawahi
- menyebarluaskan
- dilipatgandakan
- penghancurleburan
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: adipati mahasiswa aerodinamika mancanegara antarkota multilateral anumerta narapidana audiogram nonkolaborasi awahama Pancasila bikarbonat panteisme biokimia paripurna caturtunggal poligami dasawarsa pramuniaga dekameter prasangka demoralisasi purnawirawan dwiwarna reinkarnasi ekawarna saptakrida ekstrakurikuler semiprofesional elektroteknik subseksi infrastruktur swadaya inkonvensional telepon introspeksi transmigrasi kolonialisme tritunggal kosponsor ultramodern
- Catatan:
(1) Jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital, di antara kedua unsur itu dituliskan tanda hubung (-). Misalnya: - non-Indonesia
- pan-Afrikanisme
(2) Jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar, gabungan itu ditulis terpisah. Misalnya: - Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita.
- Marilah kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih.
C. Kata Ulang
[sunting]Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Misalnya: - anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupu-kupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik, huru-hara, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur, centang-perenang, porak-poranda, tunggang-langgang, berjalan-jalan, dibesar-besarkan, menulis-nulis, terus-menerus, tukar-menukar, hulubalang-hulubalang, bumiputra-bumiputra
D. Gabungan Kata
[sunting]1. Gabungan kata yang lazim disebut kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah. Misalnya: - duta besar, kambing hitam, kereta api cepat luar biasa, mata pelajaran, meja tulis, model linear, orang tua, persegi panjang, rumah sakit umum, simpang empat.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan. Misalnya: - alat pandang-dengar, anak-istri saya, buku sejarah-baru, mesin-hitung tangan, ibu-bapak kami, watt-jam, orang-tua muda
3. Gabungan kata berikut ditulis serangkai. Misalnya: - acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
E. Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
[sunting]- Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
- Misalnya:
- Apa yang kumiliki boleh kauambil.
- Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
F. Kata Depan di, ke, dan dari
[sunting]- Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
(Lihat juga Bab III, Pasal D, Ayat 3.)
- Misalnya:
- Kain itu terletak di dalam lemari.
- Bermalam sajalah di sini.
- Di mana Siti sekarang?
- Mereka ada di rumah.
- Ia ikut terjun ke tengah kancah perjuangan.
- Ke mana saja ia selama ini?
- Kita perlu berpikir sepuluh tahun ke depan.
- Mari kita berangkat ke pasar.
- Saya pergi ke sana-sini mencarinya.
- Ia datang dari Surabaya kemarin.
- Catatan:
- Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
- Si Amin lebih tua daripada si Ahmad.
- Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
- Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
- Ia masuk, lalu keluar lagi.
- Surat perintah itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1966.
- Bawa kemari gambar itu.
- Kemarikan buku itu.
- Semua orang terkemuka di desa itu hadir dalam kenduri itu.
G. Kata si dan sang
[sunting]Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya:
- Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
- Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.
H. Partikel
[sunting]1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya: - Bacalah buku itu baik-baik.
- Jakarta adalah ibu kota Republik Indonesia.
- Apakah yang tersirat dalam surat itu?
- Siapakah gerangan dia?
- Apatah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Misalnya: - Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
- Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
- Jangan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
- Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.
Catatan: - Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
- Misalnya:
- Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
- Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
- Baik para mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
- Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
- Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3. Partikel per yang berarti 'mulai', 'demi', dan 'tiap' ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya. Misalnya: - Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
- Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu.
- Harga kain itu Rp2.000 per helai.
I. Singkatan dan Akronim
[sunting]1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih. a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik. Misalnya: A.S. Kramawijaya Muh. Yamin Suman Hs. Sukanto S.A. M.B.A. master of business administration M.Sc. master of science S.E. sarjana ekonomi S.Kar. sarjana karawitan S.K.M. sarjana kesehatan masyarakat Bpk. bapak Sdr. saudara Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik. Misalnya: DPR Dewan Perwakilan Rakyat PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara SMTP Sekolah Menengah Tingkat Pertama PT Perseroan Terbatas KTP Kartu Tanda Penduduk
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Misalnya: dll. dan lain-lain dsb. dan sebagainya dst. dan seterusnya hlm. halaman sda. sama dengan atas Yth. (Sdr. Moh. Hasan) Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan) Tetapi: a.n. atas nama d.a. dengan alamat u.b. untuk beliau u.p. untuk perhatian s.d. sampai dengan
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Misalnya: Cu kuprum TNT trinitrotoluen cm sentimeter kVA kilovolt-ampere l liter kg kilogram Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah
2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata. a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Misalnya: ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia LAN Lembaga Administrasi Negara PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan SIM Surat Izin Mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Misalnya: Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Kowani Kongres Wanita Indonesia Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil Misalnya: pemilu pemilihan umum radar radio detecting and ranging rapim rapat pimpinan rudal peluru kendali tilang bukti pelanggaran
- Catatan:
- Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
- Jumlah suku kata akronim jangan melebihi jumlah suku kata yang lazin pada kata Indonesia
- Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata Indonesia yang lazim.
- Jika dianggap perlu membentuk akronim, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut:
J. Angka dan Lambang Bilangan
[sunting]
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
Kaidah ejaan[sunting]Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.
Konsonan ganda[sunting]Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan. Misalnya:
Catatan[sunting]
Akhiran asing[sunting]Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.
A. Tanda Titik (.)[sunting]
B. Tanda Koma (,)[sunting]
C. Tanda Titik Koma (;)[sunting]
D. Tanda Titik Dua (:)[sunting]
E. Tanda Hubung (–)[sunting]
F. Tanda Pisah (—)[sunting]
G. Tanda Elipsis (...)[sunting]
H. Tanda Tanya (?)[sunting]
I. Tanda Seru (!)[sunting]
J. Tanda Kurung ((...))[sunting]
K. Tanda Kurung Siku ([...])[sunting]
L. Tanda Petik ("...")[sunting]
M. Tanda Petik Tunggal ('...')[sunting]
N. Tanda Garis Miring (/)[sunting]
O. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')[sunting]
Pranala luar[sunting] |