Lompat ke isi

Harapan dan Kenyataan

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Harapan dan Kenyataan  (1952) 
oleh Soekarno

Dimuat dalam buku Dibawah Bendera Revolusi

Saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,

Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,

Seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke.

Pidato saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat membangkitkan rasa syukur kepada Tuhan dan terima kasih, serta menebalkan keyakinan dalam meneruskan perTanah Airan kita untuk mencapai cita-cita, yang menjadi idam-idaman seluruh rakyat Indonesia.

Benar sekali, saudara-saudara: Hari ini adalah hari yang amat penting.

Sebab pada hari ini, buat ketujuh kalinya, bangsa Indonesia memperingati ulang tahun Proklamasinya, yang menjadi guntur-permulaan kemerdekaannya. Manakala nanti ucapan proklamasi itu diulangi, maka genap delapan kalilah kata-kata yang berhikmat dan bersejarah itu didengungkan kepada khalayak-dunia, melintasi gunung-gunung dan samudera-samudera.

Tiap kali kata-kata proklamasi kemerdekaan itu kita dengungkan kembali, tiap kali pula kita berada di dalam keadaan yang berbeda-beda. Tetapi bagaimanapun juga berbeda-beda keadaannya, namun jiwanya, semangatnya, api-keramatnya, adalah laksana api yang tak kunjung padam.

Dan perbedaan-perbedaan keadaan itu justru adalah tanda-tanda adanya pertumbuhan. Pertumbuhan, tanda kita hidup. Pertumbuhan, yang, ya, sekalipun selalu meminta korban berat-berat, toh senantiasa mendorong kita ke arah kemajuan.

Coba perhatikan!

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 kita dengungkan di dalam suatu keadaan, di mana segenap jasmaninya masyarakat Indonesia menderita kemelaratan dan penderitaan, sebagai akibat pendudukan balatentara Jepang. Melarat dan menderita secara jasmaniah, tetapi kaya di dalam semangat ingin merdeka, kaya di dalam semangat bersatu untuk merdeka, kaya dalam semangat berbulat tekad untuk merdeka. Ujud semangat itu semua, terjelmalah di dalam naskah proklamasi, di dalam Undang-undang Dasar kita, di dalam iramanya lagu Indonesia Raya, di dalam kemegahannya kibaran Bendera Pusaka kita Sang Merah Putih.

Bendera Pusaka yang nanti akan kita kibarkan.

Segera sesudah itu, masuklah kita ke dalam satu alam yang penuh dengan tantangan-tantangan, terus-menerus. Sudah pada ulangan ucapan proklamasi yang pertama, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1946, kita telah melalui alam tantangan itu, yakni tantangan yang berwujud pendaratan kembali anasir-anasir kolonial, yang menyelundup ke dalam dan bersembunyi di belakang tentara Sekutu. Tantangan ini dijawab oleh rakyat dengan pedang dan bambu-runcing, diseling dengan desingnya peluru dan dentuman granat.

Pergulatan antara nafsu kolonial dan jiwa proklamasi kemerdekaan yang menyala-nyala itu, memuncaklah dengan meletusnya perlawanan massal di Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945.

Meletusnya perlawanan massal terhadap nafsu penjajahan ini, telah mengagumkanlah seluruh dunia, hingga 10 Nopember tercatat dalam sejarah sebagai "November 10, that shook the world"!

Dan bukan saja 10 Nopember 1945 itu. PerTanah Airan kita seterusnyapun tetap mengagumkan seluruh dunia. Perpindahan pusat-pemerintahan dari Jakarta ke Jogyakarta pada 4 Januari 1946, diartikanlah oleh dunia, bahwa "Indonesia is not going to surrender", – "Indonesia tak akan menekuk lutut".

Dan memang, ulangan ucapan proklamasi yang kedua, – pada 17 Agustus 1947 -, kita rayakan di Jogya, sehabis memberi jawaban yang sehebat-hebatnya terhadap tantangan fihak kolonial yang berupa aksi militer yang pertama. Pada waktu itu daerah de facto kekuasaan kita memang menjadi lebih sempit, tetapi jiwa proklamasi 17 Agustus 1945 malah menggeletar ke seluruh penjuru dunia. Jiwa proklamasi ini akhirnya berkumandang di gedung Dewan Keamanan P.B.B., sebagai lanjutan gugatan Andrei Manuilsky, wakil Ukraina yang dibantu oleh Mamduh Riaz dari Mesir. Maka, sebagai hasil daripada perdebatan yang seru-sengit di atas forum internasional itu, diperintahkanlah oleh Dewan Keamanan P.B.B. penghentian tembak-menembak pada tanggal 1 Agustus 1947.

Datang tahun 1948: Tantangan tidak berhenti. Ia hanya berganti rupa.

Pada ulangan ucapan proklamasi yang ketiga, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1948, di Jogyakarta, pergulatan senjata untuk memberi jawaban terhadap tantangan militer fihak kolonial namanya telah berhenti (sementara), tetapi dihadapkanlah kita kepada tantangan baru dari fihak kolonial itu, yaitu tantangan yang secara politis.

Fihak itu mendirikan negara-negara di luar daerah de facto Republik Indonesia. Negara-negaraan ini dimaksudkannya untuk mengimbangi dan menjepit kekuasaan Republik Indonesia di lain-lain daerah di Indonesia.

Dan tantangan ini ditambah pula dengan mengamuknya bahaya yang dari dalam.

Tidak lama sesudah perayaan ulangan proklamasi yang ketiga itu, menghalilintarlah bahaya perpecahan kekuatan nasional, yang hampir-hampir saja meruntuhkan Negara kita dari dalam. Pemberontakan Madiun meledak tak tersangka-sangka.

Tetapi, Allahu Akbar, perpecahan yang dirancangkan oleh manusia itu, gagallah, karena rancangan Tuhan yang berlaku. Tetapi Tuhan pun menghendaki yang kita menghadapi kesukaran-kesukaran lagi.

Baru saja kita lulus dari ujian atas kekuatan persatuan nasional kita itu, datanglah lagi tantangan dari luar yang lebih dahsyat. Sebagai lanjutan dari pada jepitan politik dari fihak kolonial itu, datanglah aksi-militernya yang kedua mengobrak-abrik Republik kita, yang sedang dalam keadaan lemah-lesu karena habis menderita sakit dari dalam. Jogyakarta diduduki, Republik dikatakan tidak ada lagi. Tetapi tantangan itupun terbentur kepada jiwa kemerdekaan yang menyala-nyala di dalam dadanya rakyat. PerTanah Airan gerilya di dalam negeri secara mati-matian, secara total, secara tak kenal ampun, mulailah berjalan, bergandengan dengan kegiatan diplomatik pemimpin-pemimpin kita di luar negeri.

Dan Alhamdulillah, karena adanya teamwork yang sebaik-baiknya antara perTanah Airan bersenjata dan perTanah Airan diplomasi itulah, kita dapat keluar dari prahara yang maha-dahsyat itu dengan selamat; ulangan ucapan proklamasi yang keempat pada 17 Agustus 1949 dapat kita rayakan lagi dengan upacara Negara. Artinya: Bukan di jurang-jurang, bukan di gunung-gunung, bukan bersembunyi di hutan-hutan, dan bukan pula di tempat-tempat pembuangan, tetapi di Istana Negara, di kota Jogyakarta, dengan disaksikan oleh wakil-wakil luar negeri pula.

Saudara-saudara, di sinilah letak keramatnya jiwa proklamasi kemerdekaan itu: Setiap kali kita merayakan hari proklamasi kemerdekaan ini, setiap kali itu selalu kita berada dalam keadaan sehabis lulus ujian dalam memberikan jawaban terhadap tantangan-tantangan masa yang bersangkutan. Karena itu, hai bangsa Indonesia, selalu hiduplah dalam jiwa proklamasi itu, dan janganlah sekali-kali mengkhianati jiwa proklamasi itu!

Demikianlah, maka setelah kita lulus dari ujian masa yang maha-berat yang saya ceritera-kan tadi itu, bertambah kuatlah jiwa kita, dan berturut-turut kita lulus pula dalam memberi jawaban terhadap tantangan-tantangan lain di masa itu. Kenangkanlah kembali misalnya adanya Konperensi-Antar-Indonesia di Jogya dan di Jakarta.

Apakah makna konperensi-konperensi ini? Maknanya tak lain tak bukan, bahwa tantangan kolonial, yang secara politik hendak memisahkan bangsa Indonesia satu dari yang lain, dijawab oleh bangsa Indonesia dengan kembalinya semangat persatuan antara pernimpin-pemimpin Indonesia dari seluruh wilayah tanah-air.

Dan kecuali itu, sebagai kukatakan tadi: jiwa proklamasipun menggeletar ke luar pagar.

Tidak lupa kita kepada suatu kejadian yang maha penting, yang terjadi di luar pagar.

Tengah rakyat Indonesia berTanah Air mati-matian dalam peperangan gerilya, maka pemimpin-pemirnpin dari negara-negara seluruh Asia dan Afrika berhimpunlah di dalam Konperensi Antar-Asia di New Delhi, untuk seia-sekata mengutuk dan menghukum penjajahan di Asia dan Afrika pada umumnya, dan kekerasan senjata yang dilakukan oleh Belanda dalam usahanya untuk melanjutkan penjajahannya.

Persatuan-bulat rakyat Indonesia sendiri, ditambah dengan semangat kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika ini, merupakanlah suatu desakan yang maha-hebat kepada moral dunia, hingga akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa bertindak secara positif dan tegas. Dewan Keamanan P.B.B. membentuk Badan Perantara yang kita kenal sebagai U.N.C.I., yang berkewajiban mengetengahi penyelesaian pertikaian politik Indonesia-Belanda dengan jalan yang damai.

Akhirnya, dengan melalui perundingan-perundingan Roem-Royen di Jakarta, Konperensi Meja Bundar di negeri Belanda, diakuilah oleh fihak Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 kedaulatan bangsa Indonesia atas bekas daerah Hindia Belanda. Katanya secara "real, complete, and unconditional", tapi kemudian ternyata: tidak "real", tidak "complete", dan tidak "unconditional". Sehingga dengan demikian, perTanah Airan kita melawan penjajahan di tanah-air kita sendiri, belumlah boleh dikatakan habis. Haraplah Rakyat menginsyafi ini!

"Innamaal usri jusro". Kesenangan selalu harus dibeli dengan kesukaran. "Jer basuki mawa beya". Sudah selaras dengan hukum-sejarah inilah, bahwa selama perTanah Airan 4 tahun mempertahankan proklamasi, bangsa Indonesia telah berkali-kali dihadapkan dengan macam-macam tantangan-tantangan. Dan setiap tantangan kita ladeni dengan jawaban yang setimpal. Apa sebab kita lulus dalam memberi jawaban itu? Kita lulus dalam memberi jawaban itu, karena setiap jawaban itu kita berikan dengan semangat proklamasi. Semangat "sekali merdeka tetap merdeka"; semangat persatuan-bulat; semangat tak-kenal-patah. Dan kemudian juga, setelah kemerdekaan kita diakui oleh Belanda dan dunia Internasional, masih berlaku pula hukum-sejarah itu. Datangnya pengakuan kemerdekaan belum berarti sudah tibanya waktu bagi kita, untuk beristirahat dan berleha-leha di atas permadani yang bertabur bunga, dalam sinaran bulan yang purnama raya.

Sebab justru setelah kita diakui merdeka dan berdaulat, dan setelah kita menjadi anggota keluarga bangsa-bangsa, mulailah malahan datang banjir-bandang kewajiban-kewajiban yang lebih sukar dan lebih berat lagi daripada yang sudah-sudah. Tantangan menyusul tantangan, yang baru telah datang sebelum yang dahulu telah sudah, – kadang-kadang kita ini seperti kekurangan waktu untuk menarik nafas.

Apakah tantangan-tantangan itu? Ada yang dari dalam, dan ada yang dari luar. Dari dalam kita menghadapi tantangan yang pada pokoknya dua sifatnya:

Pertama, bagaimanakah menyembuhkan luka-luka, baik lahir maupun batin, yang telah kita alami sebagai akibat perTanah Airan kemerdekaan kita selama 4 tahun itu?

Kedua, bagaimanakah kita mengisi rumah yang baru dapat kita rebut kembali itu, yaitu Republik kita, dengan nilai-nilai baru pula, yang sesuai dengan cita-cita nasional bangsa Indonesia?

Itulah tantangan pokok yang datang dari dalam. Apakah tantangan dari luar yang dihadap-kan kepada kita?

Tantangan dari luar ini mempunyai dua sifat pula:

Pertama, bagaimanakah menyelamatkan perumahan kita itu di tengah-tengah ancamannya marabahaya-peperangan-dunia, yang disebabkan karena adanya pertentangan kepentingan-kepentingan dan pertentangan ideologi-ideologi, dan yang masing-masing seolah-olah berpendirian "wie niet voor ons is, is tegen ons"?

Kedua, bagaimanakah melaksanakan usaha menyelamatkan negara kita itu, dengan tetap memelihara hubungan persahabatan dengan bangsa-bangsa se dunia, – bangsa-bangsa se dunia, yang secara kemanusiaan merupakan satu keluarga itu?

Ya, saudara-saudara, Indonesia Merdeka dilahirkan di tengah-tengah dunia yang sedang penuh dengan pertentangan-pertentangan! Bukan pertentangan-pertentangan kecil, melainkan pertentangan-pertentangan maha-hebat, maha-dahsyat, yang hampir-hampir telah memecah sama sekali masyarakat dunia ini menjadi dua puak-raksasa dengan satelit-satelitnya masing-masing, yang kedua-duanya diliputi oleh suasana curiga-mencurigai, benci-membenci hintai-menghintai, – suasana dalam mana yang satu merasa hendak ditikam oleh yang lain!

Maka, apakah jawaban kita sebagai negara muda terhadap tantangan-tantangan dari dalam dan dari luar itu?

Tantangan dari dalam, pada waktu yang mengikuti ulangan ucapan proklamasi yang keempat itu, ialah tantangan bagaimana menyembuhkan luka-luka perpecahan politik karena Indonesia terbagi dalam negara-negara bagian yang beraneka warna, telah dijawab oleh rakyat kita sendiri dengan gerakan yang hebat sekali untuk menghapuskan sistim federasi dan gantinya kembali dengan sistim negara kesatuan, yakni sistim yang memang dari sejak mulanya terkandung dalam jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dan, Tuhan Maha Besar, perayaan ulangan ucapan proklamasi yang kelima, pada 17 Agustus 1950, kita rayakan dalam satu negara yang sistimnya tidak menodai proklamasi: kita merayakannya dalam satu negara kesatuan. Dengan demikian kita tidak pernah menodai keramatnja jiwa proklamasi 17 Agustus 1945!

Hal ini satu hal yang menggembirakan! Terlebih lagi, karena pada waktu itu kita telah menjawab pula dengan hasil baik tantangan dari dalam yang berupa gangguan-gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa Westerling dan Andi Azis. Tetapi pada masa itu pula, muncullah tantangan baru yang berwujud pemberontakan R.M.S.

Apakah arti semua tantangan-tantangan ini? Apakah artinya hal, bahwa meskipun kita sudah lulus dalam satu ujian politik, masih ada lagi ujian politik lain yang mendatang? Artinya ialah, bahwa sesudah kita diakui merdeka dan berdaulat, sisa-sisa nafsu kolonial masih ada saja yang tertinggal di bumi Indonesia.

Tantangan-tantangan semacam ini hanya dapat kita jawab, apabila kita bersikap sebagai satu sapu yang terikat dengan tali-suh yang kuat, dan mengayunkan diri-kesatuannya itu dengan penuh gaya dan penuh elan. Gaya dan elannya Bangsa yang berjiwa laki-laki, gaya dan elannya Bangsa yang tidak mengenal bimbang-ragu di dalam segenap langkah dan terjangnya, gaya dan elannya Bangsa yang jiwanya dinyalakan dan menyala oleh keluhuran cita-cita, gaya dan elannya Bangsa yang yakin akan menang, karena yakin akan kedudukannya di fihak yang benar!

Gaya dan elannya Aria Bhima! Maka kembalilah, bangsaku, kepada gaya dan elan yang demikian itu! Tidakkah misalnya Irian Barat masih diduduki oleh sisa-sisa kolonial? Persoalan Irian Barat adalah ibarat duri di dalam darah-daging bangsa Indonesia, duri di dalam darah-dagingmu sendiri. Engkau merasakan menyayatnya, engkau merasakan pedihnya. Tetapi, tantangan ini akan tetap menjadi tantangan, apabila kita tidak dapat menjawabnya. Karena itu, janganlah tinggal diam.

Di samping menghadapi persoalan, bagaimana membersihkan sisa-sisa kolonial ini, secara simultan kita harus menyelesaikan soal-soal lain, yang tidak mudah pula. Sudah kukatakan tadi, bahwa kita ini kadang-kadang merasa seperti kekurangan waktu untuk menarik nafas!

Sebelum saya meneruskan pembicaraan saya tentang Irian Barat, yang nanti akan saya teruskan lagi, maka lebih dulu saya akan membicarakan beberapa soal lain itu, yang timbul sesudah kita mengadakan ulangan ucapan proklamasi yang kelima, yaitu sesudah 17 Agustus 1950. Di antara soal-soal itu ialah soal perburuhan dan keamanan.

Marilah saya bicarakan dengan singkat soal perburuhan.

Segera sesudah pengakuan kedaulatan, menggelombanglah di tanah air kita ini pemogokan-pemogokan laksana air-bah. Pemogokan-pemogokan itu ialah perwujudan daripada sentimen rakyat yang mengingini segera terciptanya perbaikan-perbaikan nasibnya, setelah kemerdekaan dan kedaulatan diakui. Syukur Alhamdulillah, persoalan perburuhan inipun telah dapat kita atasi pada waktu itu, karena timbulnya kesedaran dari fihak buruh dan majikan. Majikan dipaksa sedar, bahwa buruh dalam Indonesia yang merdeka harus diperlakukan tidak seperti di dalam alam penjajahan sebagai kuda-beban, tetapi sebagai tenaga manusia yang hidup, dan berhak hidup sebagai manusia yang berharga. Buruh dibuat sedar, bahwa untuk mengadakan perbaikan nasibnya, perlulah dipertinggi produksi masyarakat, dan untuk ini memang perlu adanya kerjasama yang baik dan saling harga-menghargai antara semua tenaga-tenaga-penghasil. Jikalau buruh dan majikan kedua-duanya tetap memperhatikan kesedaran-kesedaran ini, maka juga di kemudian hari tidak akan timbul kesukaran-kesukaran. Tetapi manakala hal-hal itu dilepaskan, niscayalah akan timbul kesukaran-kesukaran.

Sekarang, marilah saya membicarakan soal keamanan.

Telah saya sebut tadi, bahwa perayaan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1950, telah kita rayakan dalam suasana yang sesuai dengan cita-cita kita semula, yaitu suasana Negara Kesatuan.

Dengan tercapainya kembali kesatuan ini, kita menjadi lebih kuat lagi untuk menghadapi tantangan-tantangan baru, baik yang muncul dari dalam, maupun yang datang dari luar. Kekuatan ini terletak di dalam tercapainya kesatuan pimpinan Negara, belum lagi membawa persatuan seluruh bangsa Indonesia!

Tidakkah justru pada waktu itu muncul gerombolan-gerombolan yang menimbulkan perpecahan-perpecahan kembali, baik secara sedar maupun tidak sedar? Ada gerombolan yang karena keblinger pikirannya, mencoba mendirikan negara-negaraan di Maluku Selatan. Ada gerombolan "Darul Islam", ada gerombolan Bambu Runcing, ada Merapi-Merbabu-Compleks, ada kemudian daripada itu pemberontakan di Sulawesi Selatan dan kemudian lagi pem-berontakan Batalyon 426.

Penggangguan keamanan oleh gerombolan-gerombolan itu memaksa kita demi kepentingan nasional, untuk mengerahkan angkatan bersenjata kita untuk mengembalikan keamanan dan kedaulatan Negara. Apa boleh buat, jalan ini terpaksa kita tempuh karena segala jalan lain tidak memberikan hasil yang kita harapkan. Hati kita yang jembar dan kepala kita yang dingin tidak dapat membawa keinsyafan kepada mereka yang sesat itu, dan tetap mereka mengkhayalkan, bahwa nanti akan ada golongan-golongan dari luar negeri yang akan menolongnya.

Apa boleh buat, kataku, darah terpaksa mengalir, tetapi rupanya telah menjadi kehendak Tuhan Maha Perancang, bahwa ketenteraman dan ketertiban harus kita beli dengan darah dan penderitaan kita sendiri. Kini terbukti, bahwa berkat adanya sikap yang tegas di waktu itu, rakyat kita di beberapa daerah tanah-air kita telah dapat diselamatkan dari bencana kesengsaraan yang lebih besar, dan persatuan nasional dapat dihindarkan dari bahaya perpecahan.

Persatuan Nasional, – camkan hal ini, saudara-saudara – Persatuan Nasional harus kita pelihara, coute que coute! Apapun pembeliannya, Persatuan Nasional harus kita pertegakkan. Dua kali sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, ketahanan persatuan nasional kita diuji secara hebat sekali. Ujian di Madiun dan ujian di Maluku Selatan, kedua-duanya telah kita tempuh. Kedua-duanya kita tempuh dengan ketetapan tekad untuk mengembalikan, memulihkan persatuan nasional kita itu, coute que coute. Karena adanya ketetapan hati itulah, ketetapan tekad untuk bersatu, bersatu, sekali lagi bersatu, maka kendati kesukaran-kesukaran yang amat besar, kita telah lulus dalam ujian yang maha berat itu. Pada tanggal 3 Nopember 1950, Sang Dwi Warna telah berkibar kembali di kota Ambon, sebagai-mana di permulaan bulan Nopember pula, 1948, Sang Dwi Warna berkibar kembali di kota Madiun. Setelah kekuatan pokok dari R.M.S. kita patahkan, maka berangsur-angsur pemimpin-pemimpin R.M.S. itu menyerahkan diri kepada Angkatan Perang kita, dengan mengatakan telah sedar dari kesesatannya.

Dan pada perayaan ulangan ucapan Proklamasi Kemerdekaan kita yang ketujuh, ialah pada tanggal 17 Agustus 1951, rakyat kita di Maluku Selatan sudah dapat ikut serta dalam perayaan hari nasional kita itu dalam suasana gembira, bebas dari ketakutan ancaman senjatanya avonturir-avonturir politik.

Saudara-saudara sekalian.

Dengan merayakan hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1951 itu, kita kemudian memasuki tahun ketujuh dari kemerdekaan kita. Di dalam tahun ketujuh kemerdekaan kita itu, soal keamanan (misalnya di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan) tetap masih menantang kita. Dan sudah barang tentu, timbullah soal-soal lain yang harus dipecahkan pula. Jikalau saya meninjau kembali tahun antara 17 Agustus 1951 dan 17 Agustus 1952 sekarang ini, tampaklah dengan nyata di samping hal-hal yang sungguh mengecewakan, hal-hal yang menggembirakan.

Di dalam pidato-pidato 17 Agustus saya yang sudah-sudah, belum pernah saya memberi laporan di muka rakyat mengenai usaha dan hasil Pemerintah, yang secara lebih mendalam dapat membeberkan usaha dan hasil itu di depan umum. Kali ini saya anggap telah tibalah saatnya untuk memberi laporan yang demikian itu, berdasarkan apa yang masing-masing Kementerian telah laporkan kepadaku. Memang isi laporan-laporan itu telah saya jalinkan di dalam pidato saya sekarang ini. Sayang bahwa waktu tak mengizinkan kepada saya, untuk membacakan segala hal itu dalam seluruhnya kepadamu. Saya hanya dapat menganjurkan saudara-saudara membaca sendiri pidato saya ini manakala telah selesai dicetak.

Sekarang saya akan membacakan sedikit dari laporan yang mengenai Kementerian.

LUAR NEGERI. Bagian ini sangat pentingnya. Sebab, – sedang usaha-usaha kita ke dalam Negeri hanya mengenai keadaan-keadaan dan hubungan-hubungan dalam lingkungan kita sendiri, usaha kita ke luar adalah merupakan hubungan kita dengan Negara-negara lain, yakni sebagai Negara terhadap Negara.

Berhubung dengan itu tentu banyak orang ingin mendengar intisari laporan Pemerintah mengenai bagian ini, karena mereka akan mendapat pengertian tentang sikap Republik Indonesia dalam menghadapi soal-soal dunia yang masih hangat pada dewasa ini. Juga oleh karena belakangan ini di luar negeri ada suara yang bukan-bukan.

Pemerintah berpendapat bahwa keadaan dunia masih tetap tegang dan penuh bahaya; di mana-mana terlihatlah stormhoeken, – pusat-pusat-taufan – dari mana dapat meletus taufan internasional, yang lebih-lebih membahayakan nasib kemanusiaan daripada perang dunia I dan II.

Sejak perang dunia II berakhir, maka tampaklah dengan terang menghebatnya kehendak negeri-negeri yang dikolonisir atau setengah dikolonisir untuk melepaskan diri dari belenggu-belenggu yang mengikat tubuhnya.

Di Viet Nam pertempuran antara Perancis dan tentara Viet Mingh masih berjalan terus. Belum ada tanda-tanda bahwa pertempuran itu akan lekas selesai.

Pun di Tunisia, Perancis menghadapi soal-soal yang sulit.

Mengenai keadaan di Tunisia, Pemerintah Indonesia berikhtiar supaya soal Tunisia itu mendapat penyelesaian yang memuaskan, baik untuk Perancis maupun untuk Tunisia. Wakil Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama-sama dengan wakil-wakil Negara-negara Arab dan Asia berikhtiar sekuat tenaga, agar soal Tunisia dapat dibicarakan di muka General Assembly yang akan datang, dan dengan demikian mungkin dapat dibereskan secara damai.

Hubungan antara Iran dan Inggeris, begitupun antara Mesir dan Inggeris, masih tetap tegang. Perundingan-perundingan yang telah dilakukan sampai sekarang tidak dapat memberikan pemecahan soal, sehingga Negeri-negeri itu mengalami kesulitan-kesulitan yang besar dalam lapangan perekonomian.

Sudah barang tentu kita sebagai bangsa yang baru merdeka, apalagi memang suatu bangsa yang berideologi kemerdekaan bagi tiap-tiap bangsa di dunia ini, mengharap dengan sangat supaya semua pertikaian itu dapat diselesaikan kearah kemerdekaan penuh bagi bangsa-bangsa yang bersangkutan. Akan tetapi harapan kita itu kita hubungkan juga dengan harapan, dapatlah kiranya penyelesaian itu diadakan secara perundingan, yang berarti menguntungkan kepada kedua belah fihak.

Lain daripada persengketaan-persengketaan untuk mencapai kemerdekaan penuh itu, bahaya timbul pula dari persengketaan yang bersumber pada antithese besar antara front Rusia dan front Amerika.

Perundingan tentang perletakan senjata antara pemimpin-pemimpin tentara Korea-Utara dan tentara Tionghoa di satu fihak, dengan pemimpin-pemimpin tentara P.B.B. di lain fihak, yang dimulai pada bulan Juni tahun yang lalu, sampai sekarang belum menghasilkan persetujuan.

Selain dari itu perlulah kita memperhatikan keadaan-keadaan di Eropah-Tengah dan Eropah-Barat. Di situ terlihat bahaya yang amat besar pula. Perjanjian perdamaian antara Jerman-Barat dan Sekutu mengakibatkan Negeri Jerman pecah menjadi dua, yaitu Jerman-Barat yang berfihak kepada Amerika Serikat, Inggeris dan Perancis, dan Jerman-Timur yang ada di fihak Sovyet Rusia. Perpecahan ini menimbulkan bahaya besar, yaitu kemungkinannya perang-saudara seperti di Korea.

Bersama-sama dengan adanya ketegangan di seluruh dunia ini, maka keadaan ekonomi di pelbagai Negeri menjadi bertambah sulit, hal mana menambah besarnya bahaya.

Dalam pertikaian-pertikaian ini Republik Indonesia berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangkan ketegangan internasional. Ini bukan tugas yang mudah, karena kita akan sering mendapat tuduhan dari kedua belah fihak. Satu fihak akan menuduh kita menyondong kepada Blok Barat, fihak lainnya akan mendakwa kita bersahabat dengan Blok Timur. Meskipun demikian, sikap ini akan kita pertahankan sedapat mungkin, karena kita yakin, bahwa dengan bertindak demikian, kita dapat membela lebih saksama kepentingan Negara kita sendiri yang masih muda kemerdekaannya itu. Kesukaran-kesukaran di dalam Negeri kita sendiri adalah banyak dan besar, dan oleh karena itu, di mana bisa, kita akan mencoba menyingkiri tertariknya Negeri kita ini dalam air-putarannya pertikaian internasional.

Selanjutnya Republik Indonesia akan menyokong sekuat-kuatnya tindakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang juga menghendaki terjaminnya perdamaian dunia.

Saya sendiri yakin, bahwa P.B.B. dalam keadaan dunia sekarang memegang peranan yang penting. Dalam lingkungan P.B.B., semua perselisihan antara negeri-negeri dapat dibicarakan dan dicarikan penyelesaiannya. Kemajuan sejarah-manusia memang sudah datang kepada tingkat, di mana suatu Organisasi Internasional adalah penting sekali untuk menjaga jangan sampai negeri yang lemah menjadi korban dari negeri yang kuat.

Pada masa sekarang ini keadaan internasional cepat sekali berubah. Sukar untuk meramal-kan sekarang perubahan-perubahan yang akan terjadi. Pengalaman menunjukkan, bahwa Negeri-negeri yang sebelum perang dunia ke-II bersahabat, sesudah habisnya perang itu lantas menjadi bermusuhan satu sama lain, seperti terjadi dengan Amerika Serikat dan kawan-kawannya di satu fihak, dan Soviet Rusia dengan Tiongkok di lain fihak. Sebaliknya negeri-negeri yang dulu bermusuhan, sekarang berubahlah menjadi bersahabatan, yaitu: Jerman-Barat, Italia dan Jepang, dengan Negeri-negeri Sekutu.

Bagaimana persahabatan-persahabatan yang ada sekarang akan berada di tempo yang akan datang, tak seorangpun dapat mengetahuinya dari sekarang. Bahkan persamaan ideologipun tidak merupakan suatu jaminan, bahwa negeri-negeri bisa bekerja bersama; contohnya ialah Yugoslavia dengan Sovyet Rusia.

Oleh karena itulah kita sekarang harus bertindak berhati-hati sekali, supaya perubahan-perubahan mana juga yang akan lahir, tidak dapat menimbulkan kerugian kepada Negara dan Rakyat kita. Menjalankan politik yang bijaksana, yang sewaktu-waktu dapat disesuaikan dengan keadaan yang baru, itulah sesungguhnya bukan satu hal yang mudah. Tetapi bagaimanapun, politik demikian harus kita coba.

Harus kita coba, untuk keselamatan kita sendiri dan moga-moga untuk keselamatan dunia pula. Kita menjalankan politik kita itu, juga oleh karena kita merasa ikut bertanggungjawab atas keselamatan seluruh kemanusiaan. Pertentangan-pertentangan kepentingan dan kepentingan-kepentingan ideologi telah hampir-hampir memecah masyarakat manusia ini menjadi dua puak-raksasa, yang kedua-duanya, kataku tadi, diliputi oleh suasana curiga-mencurigai, suasana hintai-menghintai satu sama lain, suasana seakan-akan yang satu merasa hendak diterkam oleh yang lain. Suasana dunia yang demikian itu, mengandung benih-benih peperangan total, yang bila tidak ada kebijaksanaan dari pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab untuk meredakannya, dapat menimbulkan bencana-raksasa yang akan menghancurleburkan segala nilai-nilai peradaban kemanusiaan. Jika sudah sampai sedemikian jauhnya, maka tidak akan ada satupun negara di bawah kolong langit ini yang dapat menghindarkan diri dari segala akibat-akibatnya. Ini adalah satu tantangan masa yang dihadapkan juga kepada kita, dan menghendaki suatu jawaban kita juga yang bijaksana. Apakah jawaban yang harus kita berikan kepada tantangan ini.?

Dari sejarah perTanah Airan kita selama ini, kita telah dapat menarik dua pelajaran pokok, yakni:

Pertama: Sejak peristiwa Madiun, maka kita menarik suatu pengalaman, bahwa, untuk memelihara persatuan nasional dan menyelamatkan hasil-hasil perTanah Airan kita, kita tidak dapat memilih salah satu fihak dari dua puak-raksasa dunia yang sedang bertentangan satu sama lain itu.

Kedua: Sejak adanya hasil baik daripada Konperensi Antar-Asia di New Delhi di dalam bulan Januari 1949, yang ternyata dapat menghasilkan tenaga riil yang menyokong perTanah Airan kemerdekaan kita, kita menarik pengalaman, bahwa untuk mengenyahkan penjajahan di Asia, negara-negara Asia yang masih muda-teruna perlu mengadakan kerjasama yang sebaik-baiknya.

Kedua pengalaman ini, yang dalam teori memang sudah kita ketahui sebelumnya lebih dahulu, kita pegang teguh sebagai pedoman politik luar negeri Republik Indonesia, yang tidak pernah berubah. Kabinet diganti dengan Kabinet, kejadian-kejadian di dalam dan di luar pagar silih berganti, tetapi politik luar negeri yang tidak memilih fihak dan mempererat kerjasama se-Asia ini, tidak pernah dirubah-rubah. Politik ini sekarang kita kenal dengan nama yang lebih nyata, yaitu politik bebas yang aktif menuju kepada perdamaian. Menurut politik ini, tiap-tiap persoalan luar negeri yang menyangkut kepentingan Indonesia, ditinjau menurut isi soalnya masing-masing. Apakah dalam peninjauan itu yang menjadi ukurannya? Yang menjadi ukuran ialah, apakah sesuatu tindakan kita ke luar dapat disesuaikan dengan kepentingan Nasional kita, dan apakah ia dapat disesuaikan dengan jiwa Pancasila. Ukuran inilah yang menentukan, apakah kita di dalam sesuatu persoalan internasional harus bertindak, atau harus tidak bertindak. Ini bukan suatu oportunisme, ini adalah suatu kebijaksanaan yang mempunyai akar-akarnya di dalam sejarah perTanah Airan kita dan filsafat hidup kita, serta di dalam keadaan masyarakat Indonesia sendiri. Filsafat Pancasila menghimpun dan mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia, dengan kebudayaannya dan kepercayaannya yang beraneka-warna coraknya itu, menjadi satu ikatan kebangsaan yang besar dan berjiwa, dan menghimpun dan mempersatukan Indonesia itu dengan alam kemanusiaan di seluruh dunia pula. Tiap-tiap tindakan ke luar negeri, yang ke dalam dapat membahayakan terpeliharanya sifat masyarakat "Bhinneka Tunggal Ika", dan ke luar dapat membahayakan perhubungan Indonesia dengan kemanusiaan, harus dihindarkan.

Politik luar negeri yang demikian itu tidak mengandung arti, bahwa kita hendak mengurungkan diri kita di dalam suatu "splendid isolation". Splendid isolation berarti duduk diam-diam. Kita tidak duduk diam-diam, kita berusaha, kita berikhtiar, kita mengulurkan tangan ke kanan dan ke kiri, kita sedar, bahwa di dalam masyarakat dunia sekarang, yang mempunyai sifat saling bergantungan atau interdependent itu, politik "splendid isolation" tidak mungkin dilaksanakan lagi, malahan mungkin membawa kita kepada keruntuhan. Oleh karena itu, politik bebas kita adalah politik bebas yang mengandung dinamik, politik bebas yang aktif mendekati semua negara, dengan tujuan memajukan tercapainya perdamaian dunia, sesuai dengan kepentingan Nasional dan Pancasila.

Berdasarkan atas filsafat inilah, kita ikut serta di dalam kerjasama antara 15 negara-negara Arab-Asia untuk memperTanah Airkan hapusnya penjajahan di Tunisia. Kita yakin, bahwa dengan kerjasama yang demikian itu, satu saat akan tiba, yang kerjasama itu akan merupakan desakan yang tidak dapat diabaikan oleh moral-dunia, tidak dapat dianggap sepi oleh kekuasaan manapun juga. Malahan, tidak hanya di Tunisia, tetapi di mana-manapun, penjajahan harus dilenyapkan. Di dalam mukaddimahnya Undang-Undang Dasar kita dengan jelas dan tegas tertulis, bahwa penjajahan adalah bertentangan dengan perikemanusiaan. Di manapun ada penjajahan, haruslah dihapuskan penjajahan itu. Di Irian Barat tidak terkecuali!

Ya, di Irian Barat tidak terkecuali! Siapa dapat menyangkal, bahwa di Irian Barat ada penjajahan? Bangsa Indonesia merasa dirinya belum 100% merdeka, selama masih ada daerah dalam tanah-airnya yang belum merdeka. "Freedom is indivisible", – kemerdekaan tak dapat terbagi-bagi. Sesuatu bangsa tak dapat hidup sempurna "half slave and half free", – tak dapat hidup sempurna kalau sebagian daerahnya merdeka, dan sebagian daerahnya lagi diperbudak orang. Bangsa yang masih "half slave and half free" sebenarnya belum merdeka sesungguhnya. Kemerdekaan adalah sama dengan hal hidup atau mati. Atau hidup, atau mati, – tidak ada "setengah hidup", dan tidak ada "setengah mati"! Demikian pula dengan hal merdeka. Merdeka, atau tidak merdeka, – tidak ada "setengah merdeka", dan tidak ada "setengah tidak merdeka". Karena itu kita belum merasa merdeka sungguh, selama Irian Barat diduduki orang lain.

Soal Irian Barat hingga sekarang masih tetap merupakan satu tantangan. Tantangan bagi proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Masihkah jiwa proklamasi 17 Agustus itu satu hal keramat bagimu? Menjunjung tinggi keramatnya jiwa proklamasi itu, kita harus terus-menerus berTanah Air dengan cara yang layak dan sesuai dengan harkatnya suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, hingga kekuasaan de facto Belanda yang tak sah dan masih menongkrong di daerah de yure Indonesia itu, diganti dengan pemerintahan nasional Indonesia. Saya peringatkan kepada pernyataan kita, bahwa sejak tutupnya tahun 1950 kekuasaan Belanda di Irian Barat ialah tidak dengan persetujuan kita. Daerah Irian Barat adalah "daerah pendudukan" oleh Belanda. Kewajiban kita semualah untuk memperTanah Airkan berakhirnya pendudukan itu. Tiap-tiap Pemerintah Nasional Indonesia, bagaimanapun coraknya, "bagaimanapun programnya, tidak akan dapat melepaskan diri dari tugas nasional ini, tidak akan dapat melepaskan claim nasional ini. Claim ini, adalah claimnya seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke. Dunia ini tidak perlu sangsi lagi akan kebulatan-tekad bangsa Indonesia dalam hal ini.

Saya yakin seyakin-yakinnya, bahwa di dalam tuntutan menghapuskan penjajahan dari tiap-tiap bagian bumi Asia ini, Indonesia tidak berdiri sendiri. Persamaan nasib bangsa-bangsa Asia adalah merupakan dasar utama untuk berTanah Air bersama-sama melaksanakan tuntutan abad ke 20 ini. Tidakkah dikatakan, bahwa seluruh pengorbanan yang telah diberikan dalam perang dunia yang lalu itu, dimaksud untuk membebaskan manusia dari segala macam penjajahan bangsa yang satu di atas bangsa yang lain? Untuk apa berjuta-juta manusia telah mati" berkorban dalam perang yang lalu itu, kalau tidak untuk mengembalikan kemerdekaan di seluruh dunia ini? Penjajahan adalah penjajahan, apakah ia bernama Naziisme, apakah ia disebut Fascisme, "ataukah diberi nama apapun juga, sampai kepada rechtvaardiging yang muluk-muluk seperti "mission sacree", "white man's burden" dan lain-lain sebagainya lagi!

Karena itu, maka hapusnya penjajahan dari Irian Barat, adalah claim kemanusiaan terhadap moral dunia. Kecuali itu, bagi bangsa Indonesia ia bukan saja satu claim nasional, – ia adalah juga claim keamanan. Selama masih ada penjajahan di sebagian dari tanah-airnya, maka rakyat Indonesia, terutama di bagian Timur Indonesia, tidak akan merasa dirinya aman. Selama Irian Barat masih berupa satu tempat berkuasanya anasir-anasir kolonial dari bekas Hindia Belanda, selama itu rakyat Indonesia merasa dirinya terancam dari sudut itu. Ada satu negara tetangga kita yang berada jauh di sebelah selatan, yang mengatakan, bahwa baginya soal Irian Barat adalah satu soal keamanan. Kita berkata, – bagi kita soal Irian Barat adalah lebih-lebih lagi satu soal keamanan! Satu soal keamanan yang tidak secara teoritis membahayakan kita, tetapi satu soal keamanan yang direct, terus, langsung menyentuh tubuh Indonesia. Kembalinya kekuasaan di Irian Barat ke tangan bangsa Indonesia adalah dus ya claim legal (sebab dijanjikan kepada kita satu penyerahan kedaulatan yang "real, complete' and unconditional"), ya, claim kemanusiaan, ya, claim nasional, ya, claim keamanan.

Selama claim ini semua belum terpenuhi, tidaklah dapat dihindarkan adanya rasa tidak senang dan tidak aman di kalangan rakyat Indonesia. Di dalam suasana yang demikian itu, tidaklah mengherankan apabila ada orang bertanya-tanya: "dapatkah kita masih bekerjasama dengan Belanda dalam lapangan-lapangan yang sudah-sudah?" Sungguh, kepada fihak Belanda pada hari ini saya tidak dapat memberi nasehat yang lebih baik daripada ucapannya Emerson yang berbunyi: "The only way to have a friend is to be one", – "satu-satunya jalan untuk mempunyai seorang sahabat ialah menjadi seorang sahabat".

Dengan tekad yang kuat dan persatuan yang bulat, kita menanti saat siapnya pemerintah Belanda untuk menghadapi kita, guna bersama-sama di dalam suatu perundingan mencari jalan yang damai dan terhormat untuk memecahkan soal hubungan Uni-Indonesia-Belanda dan soal Irian Barat. Sungguh, pemecahan dua soal ini adalah sangat penting artinya bagi pemeliharaan hubungan-baik antara bangsa Belanda dan bangsa Indonesia, sekarang dan di kemudian hari. Kepentingan Belanda di Indonesia sangat banyak dan vital bagi kehidupan nasionalnya di Eropah Barat. Kenyataan ini cukup untuk memahami betapa pentingnya menghilangkan segala penghalang bagi terpelihara-baiknya hubungan antara Belanda dan Indonesia. Hingga sekarang ini hubungan itu sangat "gevoelig" karena masih tergantung-gantungnya kedua soal tadi. Belum lagi saya sebut hal lain yang menambah besarnya "gevoeligheid" hubungan Indonesia-Belanda itu, seperti umpamanya soal Westerling yang belum juga diberikan. Indonesia menghadapi persoalan-persoalannya dengan Belanda dengan kebulatan pendirian dan kebulatan tekad dari seluruh rakyatnya yang 75 milyun. Tidak perlu disangsikan sedikitpun kebenaran perkataanku ini. Dan tidak perlu pula disangsikan, bahwa pendirian dan tekad kita itu adalah pendirian dan tekad yang baik, karena pemecahan soal-soal itu semua akan menjernihkan suasana dalam hubungan antara Indonesia dan Belanda selanjutnya. Indonesia mengharap supaya Belanda memahami pendirian dan tekad baik ini. Kepahaman itu rupanya belum merata di kalangan pemimpin-pemimpin bangsa Belanda yang bertanggungjawab. Kita melihat, betapa banyaknya kesulitan-kesulitan yang harus mereka atasi dalam pembentukan Kabinet Belanda yang baru, meskipun pemilihan umum di sana sudah lama selesai. Bukankah itu menunjukkan belum meratanya kepahaman pemimpin-pemimpin Belanda tentang maksud-baik Indonesia dalam usahanya menyelesaikan soal Uni dan Irian Barat?

Saudara-saudara!

Hari ini kita merayakan ulangan ucapan Proklamasi Kemerdekaan.

Tujuh tahun telah lalu, sejak Proklamasi itu diucapkan buat pertama kalinya. Bandingkan harapan yang mengisi kalbu kita pada 17 Agustus 1945 itu dengan kenyataan-kenyataan yang sudah kita capai dalam waktu tujuh tahun itu. Apakah harapan kita tujuh tahun yang lalu itu?

Politik, harapan kita ialah membangun satu Republik yang meliputi seluruh tanah-air Indonesia dari Sabang sarnpai ke Merauke, yang berbentuk kesatuan, yang demokratis dalam cara pemerintahannya. Ekonomis, harapan kita ialah membangun satu tanah-air yang cukup sandang dan cukup pangan, yang selfsupporting di atas segala lapangan rezeki yang penting-penting. Sosial, harapan kita ialah membangun satu masyarakat Indonesia yang berdasarkan kepada kekeluargaan, satu masyarakat yang "gemah ripah", tak mengenal penghisapan dan kemiskinan. Sudahkah harapan-harapan itu terpenuhi? Sudahkah ekonomis terpenuhi, kalau tiap-tiap tahun kita masih harus mengimport beras beratus-ratus ribu ton banyaknya, kalau orang asing masih memegang peranan terbesar dalam dagang dan industri, kalau tiap-tiap centimeter kain yang menutupi tubuh kita harus didatangkan dari luar? Sudahkah sosial terpenuhi, kalau cita-cita kekeluargaan yang dimaksudkan dalam Undang-undang Dasar kita masih tetap cita-cita saja, dan perkataan "keadilan sosial" masih belum terjelma menjadi kenyataan? Sudahkah politik terpenuhi, kalau Irian Barat masih dijajah orang, kalau alat-alat-pemerintahan masih belum efisien dan alat-alat-kekuasaan Negara masih belum memuaskan jiwa nasional kita, kalau pemilihan umum masih belum diselenggarakan, kalau Negara masih goyah karena keamanan dalam-negeri diganggu oleh gerombolan bermacam-macam?

Keamanan Negara! Apakah sebenarnya pokok-asal dari adanya gerombolan-gerombolan yang mengganggu keamanan Negara itu? Apakah penggangguan keamanan itu sekadar satu keadaan biasa saja yang mengikuti tiap-tiap revolusi? Satu keadaan yang inhaerent mengekori tiap-tiap revolusi? Orang berkata: "Biar, tidak jadi apa sekarang tidak aman, nanti dengan sendirinya toh aman juga. Di Belgia dulu sesudah "Belgische opstand" toh 19 tahun tidak aman, dan di Amerika dulu sesudah revolusi Amerika, tokh 60 tahun tidak aman". Aku bertanja:

Apakah saudara menghendaki kita juga 60 tahun tidak aman, atau kita juga 19 tahun tidak aman? Dan kalau benar (dan memang benar) Belgia 19 tahun tidak aman, dan Amerika 60 tahun tidak aman, – pernahkah saudara menyelidiki bagaimana caranya Belgia menyudahi ketidakamanannya yang 19 tahun itu, dan bagaimana caranya Amerika menyudahi ketidak-amanannya yang 60 tahun itu? Maka camkanlah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu: Belgia menyudahi ketidakamanannya dengan membuat rakyatnya menghormati Gezag (Kekuasaan Negara), dan Amerika menyudahi ketidakamanannyapun dengan membuat rakyatnya menghormati Gezag!

Penyakit kurang menghormati Gezag inilah rakyat kita sekarang ini.

Di Indonesia sekarang berjalan satu paradox: berpuluh-puluh tahun kita ingin mempunyai Gezag, berpuluh-puluh tahun kita ingin mempunyai Gezag sendiri, dan sesudah kita mempunyai Gezag sendiri itu, Gezag itu tidak kita hormati! Kesedaran bernegara belum bertulang-sungsum di sebagian dari pada rakyat kita. Memang benar bahwa sesudah sesuatu revolusi bersenjata berakhir, selalu ada saja golongan-golongan yang tak dapat menyesuaikan diri dengan berakhirnya revolusi-bersenjata itu. Itu memang benar halnya dengan tiap-tiap revolusi. Apakah yang dinamakan revolusi? Yang dinamakan revolusi ialah bentrokannya dua puak-tenaga yang menghantam satu sama lain. Revolusi Indonesia-pun adalah bentrokannya dua puak-tenaga yang menghantam satu sama lain. Fihak kita waktu itu adalah satu puak-tenaga, fihak Belanda waktu itupun adalah satu puak-tenaga. Fihak kita adalah ibarat satu paberik, fihak Belanda adalah ibarat satu paberik. Dua paberik ini mencoba mengalahkan satu sama lain. Paberik Indonesia versus paberik Belanda, paberik kemerdekaan versus paberik penjajahan.

Nah, masing-masing paberik mempunyai roda-roda-pemutar, – mempunyai "vliegwiel-vliegwiel", – dan vliegwiel-vliegwiel ini masih berputar terus meski paberik-paberiknya sudah "berhenti", – artinya: masih berputar terus meski revolusi-bersenjata sudah berhenti. K.M.B. berbasil "memberhentikan paberik-paberik" Indonesia dan Belanda itu, tetapi beberapa vliegwiel dalarn paberik itu tidak segera dapat berhenti.

Andi Azis, Soumokil, Westerling, Bosch dan Smith, Abdul Hamid, dan orang-orang ekstrim di kalangan kita sendiri yang memusuhi Republik kita sekarang ini, – semua mereka itu adalah "vliegwiel-vliegwiel" yang berputar terus, dan karenanya merusak dan mematahkan barang-barang dalam paberik-paberik yang semestinya telah berhenti itu. Dan karena vliegwiel-vliegwiel itu tidak lagi berputar dalam koordinasinya sesuatu paberik, – karena itulah mereka berterbangan ke kanan dan ke kiri dan karena itulah kadang-kadang terjadi bahwa "de extremen ontmoeten elkaar".

Saudara-saudara, gambaran ini saya berikan, sekadar untuk menerangkan bahwa pada akhir tiap-tiap revolusi-bersenjata selalu ada orang-orang atau golongan-golongan yang tak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan-politik baru yang telah ditelorkan oleh revolusi itu. Tetapi, di Indonesia bukan itu saja yang telah terjadi. Sebagai saya katakan tadi, kita sekarang ini juga dihinggapi oleh penyakit yang lain, yaitu penyakit tidak menghormati gezag, penyakit "negatie kepada Gezag". Pernah kukatakan bahwa kita ini dihinggapi oleh empat macam crisis. Pertama crisis politik, yang banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi; kedua crisis alat-alat-kekuasaan Negara; ketiga crisis cara-berfikir dan cara-meninjau; keempat crisis moril. Sebenarnya kita menderita crisis satu macam lagi, yaitu crisisnya "Gezag".

Karena orang tidak menghormati kepada Gezag, maka terjadilah crisis Gezag, dan karena ada crisis Gezag, maka orang tidak menghormati kepada Gezag. Yang satu menggigit kepada yang lain, yang satu memukul kepada yang lain. Lingkarannya adalah lingkaran vicieus. Apakah jalan untuk mengatasinya? Jalan untuk mengatasi keadaan ini tidak lain ialah: mengembalikan Gezag kepada singgasananya Gezag. Gezag harus berani kembali kepada "kawibawannya" Gezag. Gezag harus berani kembali menjalankan … Gezag.

Di samping Gezag dengan aksara G-besar, adalah pula gezag dengan aksara g-kecil. Itupun sekarang menderita crisis. Iapun mendapat gigitan dan pukulan. Bukan orang-orang yang mempunyai gezaglah yang bertanggungjawab sekarang ini, tetapi orang-orang yang tidak mempunyai gezag yang bertanggungjawab sekarang ini. Orang-orang yang tidak bertanggungjawab tidak mempunyai gezag, dan orang-orang yang mempunyai gezag tidak bertanggungjawab. Crisis gezag dengan aksara g-kecil ini adalah saudara-kembarnya crisis Gezag dengan aksara G-besar.

Kedua-duanya lahir dari satu ibu, dari satu kandungan, dari satu gua-garba, yaitu gua-garba mentaliteit yang meleset. Tidak orang lain, tidakpun dewa dari kayangan, yang dapat menyembuhkan kita dari penyakit ini, melainkan bangsa Indonesia sendiri harus menyembuhkan dirinya sendiri dari penyakit ini secepat mungkin!

Ya, saudara-saudara: mentaliteit! Kesukaan merampok, kesukaan menggarong, kesukaan membakar rumah, kesukaan mendurhakai sesama manusia, kesukaan membunuh, kesukaan "menggerombol-bersenjata", semua itu adalah satu mentaliteit. Bendewezen, brandalan sekarang ini, adalah tidak lain dari pada satu mentaliteit. Mentaliteit demikian itu diperkuat oleh adanya crisis Gezag, dan memang biasanya timbul pada waktu ada sesuatu vacuum di dalam Gezag. Crisis mentaliteit menimbulkan crisis Gezag, – benar -, tetapi crisis Gezag menyangatkan, menghebatkan crisis mentaliteit. Lagi-lagi ada gigit-menggigit satu sama lain, ada menyebab-mengakibati satu sama lain. Lagi-Iagi ternyata jelas, bahwa jalan untuk melepaskan bangsa dari lingkaran vicieus ini tidak lain ialah: Gezag harus kembali kepada Gezag yang sebenar-benarnya Gezag. Gezag harus melepaskan diri, mengkipatkan diri dari lingkaran itu, – "oncat" dari lingkaran itu! – dan berani menjalankan Kawibawan Gezag dengan sepenuh-penuhnya Kawibawan dalam arti Kawibawan yang sejati: Recht is recht, Recht diperlindungi dan dipertegakkan, Recht dijalankan terhadap apapun juga terhadap siapapun juga.

Ah, janganlah terlalu menaruhkan tekanan-kata kepada kebenaran yang hanya relatif saja benar, bahwa penggangguan-penggangguan keamanan itu ialah karena belum beresnya perekonomian bangsa! Lihatlah kepada waktu pendudukan Jepang. Adakah satu waktu di dalam sejarah kita belakangan ini yang perekonomian kita lebih kocar-kacir, lebih morat-marit, lebih berantakan daripada di jaman pendudukan Jepang itu? Ribuan orang mati kelaparan, ketian orang berpenyakit udim, milyunan orang ekonomis menderita habis-habisan pada waktu itu, – tetapi yang dinamakan "brandalan", yang dinamakan "bendewezen", tidak ada pada waktu itu. Apa sebab? Ialah oleh karena pada waktu itu ada Gezag, ada Kekuasaan, ada Kawibawan.

Bahwa pada waktu itu Gezag adalah Gezag yang fascistis, – itu hanyalah mengenai sifat daripada Gezag itu belaka. Tidak hal itu meniadakan kenyataan, bahwa pada waktu itu adalah Kekuasaan, adalah pusat Kawibawan, adalah Gezag.

Demikianlah pesananku yang mengenai keamanan Negara, satu soal yang memang benar terjalin-jalin dengan pelbagai soal-soal lain, tetapi yang pemecahannya nyata menghendaki (antara lain) kembalinya Gezag kepada Kawibawan Gezag. Sebagai Aristoteles pernah katakan pula: "Kemerdekaan adalah kecakapan memerintah dan kecakapan diperintah".

Dengan tidak demikian, akan musnalah kemerdekaan itu.

Sekarang, apa pesananku mengenai soal-soal kita yang lain?

Pidatoku sekarang ini niscaya tak mungkin memberi tempat kepada pesanan-pesanan yang terperinci satu persatu mengenai soal satu persatu.

Waktu tak memberi izin untuk demikian itu. Saya dalam pidato ini sekadar hanya dapat memberi pesanan-pesanan umum. Dan mengenai umum ini saya mulai dengan menunjukkan adanya beda antara harapan-harapan kita pada 17 Agustus 1945, dengan hasil-hasil yang telah kita capai pada 17 Agustus 1952.

Beda itu besar! Benar, sebagai ternyata dari laporan-laporan Kementerian-kementerian, adalah kemajuan di dalam banyak hal-hal detail, tetapi harapan-harapan sebagai yang kita cita-citakan, masih jauhlah belum terlaksana, masih jauhlah belum terdekati. Politik (renungkan) belum; ekonomis (renungkan) belum; sosial (renungkan) belum! Apa sebab? Apa sebab?

Apakah tujuh tahun adalah waktu yang terlalu singkat? Mungkin terlalu singkat, apalagi kalau kita kenangkan bahwa kita ini sebenarnya baru 21/2 tahun saja berkesempatan membangun. Memang pembangunan adalah lebih sukar dari pada pengrusakan.

Memang pelaksanaan faset konstruksi dalam sesuatu revolusi selalu minta lebih banyak waktu daripada pelaksanaan faset destruksinya. Itu kita tahu, hanya saja hal itu sering dilupakan oleh golongan-golongan dalam masyarakat kita yang tidak sabar dan pagi-sore tidak menganjurkan bekerja, tetapi hanya menuntut saja, menuntut, dan sekali lagi menuntut.

Apakah barangkali bukan waktunya yang terlalu singkat, tetapi harapannya terlalu tinggi? Cita-citanya terlalu muluk? Tujuannya terlalu mengawang-awang? Ah, apakah benar cita-cita kita terlalu muluk? Republik Kesatuan yang kuat ke luar dan ke dalam, dan meliputi seluruh Hindia Belanda dahulu, – itukah terlalu muluk? Ekonomi Indonesia yang selfsupporting (ingat, Indonesia kaya raya di lapangan logam, hasil-bumi, kekuatan alam, man-power), – ekonomi Indonesia yang selfsupporting, itukah terlalu tinggi? Hidup kesosialan, hidup kekeluargaan, hidup makmur-dan-adil, hidup dengan tiada kemiskinan dan kecingkrangan (ingat, Indonesia dulu "gudangnya" gotong-royong, dan Indonesia dulu pernah dinamakan "gemah ripah loh jinawi"), – itukah terlalu mengawang-awang? Saya kira tidak, dan beberapa bangsa lainpun ada yang bercita-cita demikian.

Kembali saya bertanya: apa sebab masih ada perbedaan begitu besar antara harapan dan kenyataan, antara ideal dan realiteit, meski pantas diakui bahwa tujuh tahun adalah sekadar satu detik di dalam sejarah sesuatu bangsa? Ah, saudara-saudara, mau tidak mau saya ingat kembali kepada waktu kita masih baru di dalam revolusi. Ah, pada waktu itu tidak ada sesuatu hal yang kita rasakan terlalu tinggi. Apa yang tidak kita laksanakan pada waktu itu? Apa yang tidak kita "uit den grond stampeil" pada waktu itu? Suatu benteng-raksasa kolonial yang tersusun maha-kuat tiga ratus lima puluh tahun lamanya, kita gugurkan dalam tempo beberapa hari. Suatu tentara besar yang sudah dilucuti Jepang pada tanggal 18 Agustus, kita bangunkan kembali dalam tempo beberapa minggu. Tantangan-tantangan maha-besar yang datangnya kadang-kadang seperti lawine hendak menerkam kita, sebagai saya ceriterakan di awal pidato saya tadi, kita atasi dalam beberapa hari. Ya, beberapa hari, – sebab pada waktu itu kita tidak menghitung dengan tahun, tidak dengan bulan, tidak dengan pekan, tetapi dengan hari.

Dan sekarang? Di mana-mana tampak kelesuan. Di mana-mana tampak ketidakpuasan tetapi zonder dinamiknya positivisme. Di mana-mana seperti tidak ada idealisme lagi. Di mana-mana seperti tidak ada perTanah Airan stijl-besar lagi. Di mana-mana "kepentingan sendiri" menjadi dewa yang melambai.

Apa sebab kita sekarang demikian, dan apa sebab kita pada waktu mula-mula revolusi demikian besarnya dalam kita punya statur? Benar sekali jawabmu: pada waktu mula-mula revolusi, bersemayamlah di dalam dada kita Jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945. Pada waktu itu menyala-nyala di dalam dada kita, berapi-api di dalam dada kita, berkobar-kobar di dalam dada kita Jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.

Ah, dapatkah kita kembali kepada" Jiwa proklamasi itu? Kembali kepada sari-intinya yang sejati, yaitu pertama jiwa merdeka-nasional yaitu tak mau dihinggapi oleh penjajahan sedikitpun jua, kedua jiwa ikhlas (ikhlas mengabdi cita-cita, sepi hing pamrih rame hing gawe, tak mengenal perkataan "aku", tetapi hanya mengenal perkataan "kita"), ketiga jiwa persatuan (persatuan nasional yang sejati, dan bukan hanya persatuan keluarga saja, atau persatuan golongan), keempat jiwa pembangun (membangun dengan tak mengenal cape, membangun Negara dan masyarakat dari ketiadaan)?

Hanya jikalau kita kembali kepada jiwa yang demikian itulah, dengan menarohkan accenten kepada pembangunan, pembangunan, dan sekali lagi pembangunan, maka kita bisa berjalan lagi dengan zevenmijlslaarzen di kaki kita, bisa berterbang lagi dengan kutang antakusuma di dada kita, – bisa melangkahi dengan cepat perbedaan yang besar antara harapan dan realiteit. Sebab dengan jiwa yang demikian itu, darah tidak kita rasakan sebagai darah, keringat tidak kita rasakan sebagai keringat, penat, cape, lesu, emoh, musnalah dari tubuh kita ini, hukum inertie tidak mempanlah kepada kita sarnasekali. Menjadilah kita satu bangsa yang penuh dinamik, satu bangsa yang "iyeg rumagang hing gawe", satu bangsa yang tidak dengki-mendengki satu sama lain, satu bangsa yang "tebih saking cecengilan, adoh saking laku juti". Menjadilah Negara kita Negara yang memenuhi segala harapan-harapan kita yang masih hidup, dan harapan-harapannya kawan-kawan kita yang telah mati. Menjadilah Rakyat Indonesia Rakyat yang makmur, sebab ia mengerti dan menindakkan, bahwa kemakmuran hanyalah menjelma jika dipanggil dengan panggilannya Gawe.

Hiduplah karena itu Jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, hidup buat selama-lamanya!

Dan merdekalah Indonesia, merdeka buat selama-lamanya pula!

Terutama sekali engkau, hai pemuda dan pemudi, janganlah engkau menodai namamu sebagai angkatan harapan bangsa!

Sekian!

Terima kasih!