Pemerintahan di Indonesia dibagi dalam empat unit, yaitu : 1) Malaka, 2) Bengkulu (Sumatera bagian pantai Barat), 3) Jawa dan 4) Maluku. Selama Pemerintah Inggris boleh dikata tidak ada perubahan apa-apa bagi Sumatera. Pendudukan Inggris atas pulau-pulau di Indonesia memang bersifat sementara. Konvensi London tanggal 13 Agustus 1814, mengatur cara-cara pengembalian koloni-koloni Belanda yang selama Perang Napoleon dikuasai Inggris. Tetapi pelaksanaannya menjadi terlambat, karena Napoleon lepas dari Elba dan mengadakan perang lagi.
Pada tahun 1816 Letnan Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles meletakkan jabatan dan pulang ke London. Ia sama sekali tidak setuju terhadap politik pemerintahannya (London) untuk mengembalikan semua jajahan kepada Belanda. Hal itu terlalu menguntungkan Belanda.
Barulah pada tanggal 19 Agustus 1816 pemerintahan Inggris di Jakarta diserahkan kepada Belanda. Letnan Gubernur Jenderal John Fendall (Inggris) menyerahkan kekuasaan kepada Komisaris Jenderal Belanda, yang terdiri dari Laksamana Buyskes, Van der Cappelen dan Elout. Tapi kelihatan sekali bahwa orang-orang Inggris tidak senang.
102