tian terhadap nasib pegawai, djuga salah satu dari kewadjiban utama bagi kita dimasa depan.
Sebagai anggota Dewan Perwakilan , terpikul atas Paduka Tuan-tuan kewadjiban mengemukakan dan membitjarakan soal-soal jang
mengenai kepentingan masjarakat dan seterusnja berusaha peraturan-peraturan jang perlu bagi masjarakat dapat didjadikan undang-undang,
sehingga kehidupan dalam masjarakat teratur diatas dasar undang-undang Pemerintah. Untuk mengetahui segala sesuatu jang mengenai
keperluan umum sangat perlu anggota Dewan Perwakilan itu senantiasa
memelihara perhubungan jang erat dengan masjarakat jang diwakilnja
itu.
Disamping perhubungan jang bersifat informatoris ini perlu djuga
dipelihara perhubungan jang bersifat ,,opvoedend" (mendidik ) . Maka
adalah djuga kewadjiban dari wakil rakjat, memberikan pendidikan
kepada masjarakat jang diwakilinja itu, agar masjarakat itu mentjapai
suatu tingkatan ketjerdasan jang dapat mendekati ketjerdasan bangsa
lain di dunia ini. Terutama perlu diinsjafkan pada mereka hal-hal jang
dapat membawa mereka pada suatu tingkatan ketjerdasan jang sanggup
menerima fikiran-fikiran ( ideën) baru jang dewasa ini mendjadi fikiran
(ideën) jang dipupuk dalam hati sanubari setiap bangsa jang beradap
di dunia ini.
Marilah kita berusaha dengan setiap kuasa jang ada pada kita
mendidik bangsa kita sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menerima
dan mengerti makna arti dasar- dasar Negara kita sebagai tertjantum
dalam Undang- Undang Dasar kita, peri kemanusiaan, ke Tuhanan jang
Maha Esa, Kedaulatan Rakjat, keadilan Sosial, Kebangsaan.
Marilah kita berusaha supaja mereka dapat menjelaraskan diri
dengan keadaan-keadaan sebagai akibat dari dasar-dasar Negara kita
itu. Dapatlah hendaknja mereka insjafi, bahwa memang sudah semestinja,
setiap warga Negara Indonesia, dengan tidak memandang agama, bangsa
atau djenis mempunjai kedudukan jang sama didalam hukum Negara,
dan sebagai akibat dari kedudukan jang sama ini mempunjai hak- hak
dan kewadjiban-kewadjiban jang sama, bahwa setiap warga Negara
bebas menganut agama atau faham jang disukainja, bahwa sikap kita
terhadap setiap bangsa, baik jang berwarna kuning, hitam ataupun putih
adalah sikap jang didasarkan atas perikemanusiaan.
Fikiran-fikiran ( ideën ) ini adalah ideën jang dimiliki oleh setiap
bangsa jang telah meningkat pada tingkatan ketjerdasan jang tinggi
dan setiap gerak gerik mereka dipengaruhi oleh ideën ini.
Kenjataan-kenjataan membuktikan, bahwa sebahagian dari rakjat
umum belum lagi tjukup mengetahui dengan djelas pokok- pokok
(eiementaire beginselen) dari Pemerintahan kita jang bertjorak kedaulatan rakjat. Masih sangat perlu ditegaskan kepada mereka ;
bahwa kedaulatan rakjat jang dimaksud bukan sekali-kali berarti
bahwa setiap warga Negara pada setiap saat dan kesempatan berhak
menuntut perobahan atau perbaikan dari sesuatu keadaan jang diang
13
193