Lompat ke isi

Pesawat patroli maritim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pesawat patroli maritim CN235

Pesawat patroli maritim (maritime patrol aircraft) berperan sebagai wahana yang umumnya memiliki tugas mendeteksi, mengidentifikasi, dan mengintai objek yang dicurigai melakukan tindak kejahatan di laut. Bukan itu saja, pada beberapa pesawat maritim tertentu bahkan mampu melakukan tindakan penyerangan, seperti peperangan antikapal selam karena dilengkapi alat bela diri berupa torpedo dan rudal. Melihat fungsinya yang beragam, tentunya pesawat maritim bisa menjadi komplementer atau pelengkap bagi kapal patroli dan helikopter maritim.

Pesawat patroli maritim di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Untuk mendukung pengamanan di wilayah perairan Nusantara, TNI Angkatan Udara telah mengoperasikan tiga pesawat Boeing B737 Surveiller. Ketiga pesawat yang dibeli tahun 1981 dari Amerika Serikat tersebut telah memperkuat Skadron Udara 5 TNI AU di Pangkalan Udara Hasanudin, Makassar.

Selain itu, Indonesia melalui TNI Angkatan Laut juga mengoperasikan pesawat intai N22/N24 Nomad Searchmaster. Beberapa tahun lalu, pesawat intai buatan Australia ini pernah melakukan tugas pengintaian di saat konflik Ambalat sedang hangat-hangatnya.

TNI AU dan TNI AL juga melengkapi diri dengan pesawat patroli maritim CN235 MPA (Maritime Patrol Aircraft) buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Pesawat CN235 sendiri sebenarnya merupakan pesawat terbang hasil kerja sama antara CASA Spanyol (sekarang Airbus Military) dengan PT DI. Kedua produsen pesawat terbang ini lalu memilih mengembangkan sendiri CN235 versi patroli maritimnya sehingga pesawat maritim yang dihasilkan juga berbeda-beda. Di Spanyol, CASA mengembangkan CN235 MP Persuader, sedangkan di Indonesia, PT DI mengembangkan CN235 MPA.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Pesawat Patroli Maritim". 21 September 2012. 
Periode Antarperang
Era Perang Dunia II
Era Perang Dingin