Lompat ke isi

Penguburan hidup-hidup

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
The Premature Burial karya Antoine Wiertz, 1854.

Penguburan hidup-hidup atau Penguburan prematur adalah suatu proses ketika makhluk yang masih hidup dikubur dalam tanah. Penguburan hidup-hidup bisa terjadi dengan tujuan untuk membunuh korban, secara sukarela (untuk pertunjukan), karena kecelakaan (contohnya karena bencana alam), atau secara tidak sengaja (kesalahpahaman bahwa korban telah meninggal). Penguburan hidup-hidup bisa menyebabkan kematian melalui beberapa hal berikut: asfiksiasi, dehidrasi, kelaparan, atau hipotermia. Penguburan hidup-hidup merupakan salah satu hal yang paling ditakuti oleh manusia.[1] Ketakutan yang berlebihan terhadap penguburan hidup-hidup disebut "tafefobia."

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Jan Bondeson, Buried Alive: The Terrifying History of Our Most Primal Fear. W.W. Norton & Co., 2002.