Lompat ke isi

Organisasi payung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sebuah organisasi payung adalah sebuah asosiasi (sering terkait, industri-spesifik) lembaga yang bekerja sama secara formal untuk mengkoordinasikan kegiatan dan/atau mengumpulkan sumber daya. Dalam lingkungan bisnis, politik, dan lainnya, ia menyediakan sumber daya dan seringkali identitas bagi organisasi yang lebih kecil. Dalam pengaturan semacam ini, kadang-kadang bertanggung jawab, sampai taraf tertentu, untuk kelompok-kelompok yang berada di bawah asuhannya.[1] =

Bangladesh

[sunting | sunting sumber]

Britania Raya

[sunting | sunting sumber]

Amerika Utara

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Inc., US Legal. "Umbrella Organization Law and Legal Definition | USLegal, Inc". definitions.uslegal.com. Diakses tanggal 5 February 2018. 
  2. ^ "Giles Coren Times article prompts Polish complaints to PCC". the Guardian (dalam bahasa Inggris). 2008-08-08. Diakses tanggal 2022-11-11. 
  3. ^ Solutions, WebCider Business. "buildingSMART, United Kingdom and Ireland". www.ukbimalliance.org.