Kota pasar
Kota pasar (bahasa Inggris: Market town atau market right) adalah istilah hukum, digunakan sejak abad pertengahan, untuk wilayah di Eropa yang memiliki hak untuk menggelar sebuah pasar, sebuah hak yang tidak dimiliki oleh desa dan kota. Sebuah kota kelurahan (town) dapat saja menggambarkan sebuah "kota pasar" atau setidaknya memiliki "hak untuk menyelenggarakan pasar" meskipun sudah tidak lagi memiliki pasar, yang menggambarkan istilah ini masih digunakan hingga sekarang. Padanan kata untuk kota pasar dalam Bahasa Indonesia adalah "Pekan".
Inggris
[sunting | sunting sumber]Sebelum Abad ke-19, mayoritas dari penduduk Inggris menggantungkan hidup mereka di pertanian dan peternakan, dan hampir semuanya tinggal di tempat mereka bekerja (bertani dan berternak), dengan populasi yang kecil di setiap kota. Oleh karena itu, para petani bersama keluarganya membawa hasil pertanian dan peternakan mereka ke pasar informal setelah mereka pergi ke gereja untuk beribadat. Kota pasar tumbuh di pusat aktivitas lokal dan merupakan bagian penting dari kehidupan pedesaan, sebagaimana beberapa nama tempat yang menggambarkannya: Pasar Drayton, Pasar Harborough, Chipping Norton dan Chipping Sodbury — chipping merupakan kosakata yang berasal dari bahasa Anglo-Saxon yang berarti "beli".
Referensi
[sunting | sunting sumber]A Revolution from Above; The Power State of 16th and 17th Century Scandinavia; Editor: Leon Jesperson; Odense University Press; Denmark; 2000