Lompat ke isi

Komunitas Eden

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Komunitas Eden atau agama Salamullah adalah sebuah gerakan agama baru yang didirikan di Indonesia oleh seorang wanita Lia Eden (atau Lia Aminuddin) dan melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam dan juga menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk agama Buddha, Jainisme, dan Hindu. Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut "Salamullah" untuk menyebarluaskan ajarannya.[1][2]

Pada tanggal 30 Oktober 2007 pemimpin Lia Eden, dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman 16 bulan penjara 24 bulan karena "merendahkan agama." Pada November 2007 Mahkamah Agung menghukum Abdul Rahman, murid Lia Eden, yang mengaku sebagai reinkarnasi Nabi Muhammad, tiga tahun penjara.[3]


Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Dr. Igor Popov, LLM (2017). Buku rujukan semua aliran dan perkumpulan agama di Indonesia. Singaraja: Toko Buku Indra Jaya. hlm. 103–104. 
  2. ^ "Eden Community / Kingdom of Eden / Salamullah / Lia Eden / Lia Aminuddin / Kaum Eden" (dalam bahasa Inggris). Apologetics Index. 30 December 2005. Diakses tanggal 22-07-2018. 
  3. ^ "International Religious Freedom Report 2008. Indonesia" (dalam bahasa Inggris). US Department of State. Diakses tanggal 20-03-2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]