Kalijambu, Bojong, Tegal
Kalijambu | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Tegal |
Kecamatan | Bojong |
Kode pos | 52465 |
Kode Kemendagri | 33.28.03.2015 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | 3.500 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Kalijambu merupakan salah satu desa yang berada di kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan batas wilayah Desa Kalijambu dengan desa-desa yang lainnya.
Utara | Desa Sumbarang |
Timur | Desa Kajenengan |
Selatan | Desa Pucang Luwuk |
Barat | Desa Setail |
Ekonomi
[sunting | sunting sumber]Jumlah penduduknya kurang lebih 3.500 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sekitar 700. Kegiatan masyarakat didominasi dengan kegiatan pertanian, tetapi masyarakat Kalijambu juga memiliki kegiatan yang cukup kompleks dari bidang pertanian, dagang, maupun wiraswasta.
Dari segi agraria, Kalijambu memiliki potensi alam yang cukup untuk diolah menjadi sumber kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan hasilnya. Meski lokasi desa tersebut cukup terpencil dan jauh dari pusat keramaian kota. Jarak untuk menuju ke pusat layanan publik yang berada di kecamatan cukup jauh, sekitar 15 km dan sekitar 30 km jarak menuju pusat kabupaten.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan