Lompat ke isi

Isran Noor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Isran Noor
Gubernur Kalimantan Timur ke-10
Masa jabatan
1 Oktober 2018 – 1 Oktober 2023
WakilHadi Mulyadi
Sebelum
Pengganti
Akmal Malik (Pj.)
Sebelum
Bupati Kutai Timur ke-3
Masa jabatan
4 Februari 2009 – 30 Maret 2015
(Penjabat: 17 Desember 2008 – 4 Februari 2009)
WakilArdiansyah Sulaiman
Sebelum
Pendahulu
Awang Faroek Ishak
Sebelum
Wakil Bupati Kutai Timur ke-2
Masa jabatan
13 Februari 2006 – 17 Desember 2008
GubernurYurnalis Ngayoh
BupatiAwang Faroek Ishak
Sebelum
Pendahulu
Mahyudin
Pengganti
Ardiansyah Sulaiman
Sebelum
Ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Ke-7
Masa jabatan
10 November 2022 – 2 Oktober 2023
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Anies Baswedan
(Gubernur DKI Jakarta)
Pengganti
Al Haris (Gubernur Jambi)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir20 September 1959 (umur 65)
Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikDemokrat
Afiliasi politik
lainnya
Suami/istri
(m. 1991)
Anak3
ProfesiPolitikus
Situs webwww.isrannoor.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. (lahir 20 September 1959) adalah Gubernur Kalimantan Timur yang menjabat antara 1 Oktober 2018 dan 1 Oktober 2023.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur antara 2009–2015. Ia juga pernah menjabat sebagai ketua umum APKASI.[1] Ia pernah mengikuti konvensi calon presiden yang diadakan Partai Demokrat namun tidak lolos.[2]

Isran Noor yang berdarah Kutai dan Banjar ini mulai menjabat sebagai bupati Kutim pada tanggal 4 Februari 2009[3] menggantikan Awang Faroek Ishak yang terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013.

Sebelumnya, Isran Noor merupakan wakil bupati Kutai Timur bersama dengan Awang Faroek setelah memenangkan Pilkada Kutai Timur pada Desember 2005 dan dilantik sebagai pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Kutai Timur pada tanggal 13 Februari 2006.[4]

Pada Pilkada Kutim untuk masa jabatan 2011–2016, Isran mendaftar menjadi kandidat calon bupati Kutai Timur, berpasangan dengan calon wakil bupati Ardiansyah. Pilkada Kutim dilaksanakan pada tanggal 27 November 2010. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar KPUD Kutim, Isran-Ardiansyah mendapatkan dukungan lebih dari separuh pemilih, yaitu sebanyak 51,10 persen.[5]

Pada 30 Maret 2015, Isran resmi berhenti sebagai bupati.[6]

Antara 23 Juni 2015 dan 27 Agustus 2016 Isran Noor menjadi Plt. Ketua Umum PKPI setelah Sutiyoso mengundurkan diri perihal pencalonannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara [7]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Isran menikah pada 15 Maret 1991 dengan Norbaiti binti Amlan yang 10 tahun lebih muda. Menikah selama 32 tahun sampai wafatnya sang istri pada 24 Mei 2023, mereka dikaruniai tiga orang anak; Muhammad Rahman Isran, Siti Rahmawati Isran, dan Siti Annisa Isran.

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]
Isran Noor sebagai Bupati Kutai Timur

Isran Noor pernah dipanggil KPK terkait dengan kasus pencucian uang, Isran diperiksa terkait kepemilikan lahan tambang Nazaruddin di Kutai Timur seluas 10 ribu hektar.[8] Isran juga pernah mengkritik kinerja KPK, yang menurutnya melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia

Riwayat pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat pekerjaan

[sunting | sunting sumber]

Riwayat organisasi

[sunting | sunting sumber]
Isran Noor bersama dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan Jr.
  • Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (1978–1979)
  • Anggota Pengurus Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) (1979–1980)
  • Anggota Pengurus Kiasgoro Kaltim (1991–1992)
  • Ketua Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Provinsi Kaltim (1986–2000)
  • Sekretaris Harian Brunai-Indonesia-Malaysia-Philipines East Asia Growth Area (BIMP EAGA) (1996–2000)
  • Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur
  • Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur
  • Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia)
  • Ketua Umum PERHIPTANI (Perhimpunan Penyuluhan Pertanian Indonesia)
  • Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (2015–2016)
  • Ketua Umum PP IKA Unmul (2015–sekarang)
  • Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Timur (2020–2023) [9]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Rakornas APEKSI dan APKASI Dibuka Isran Noor - manadotoday.com, diakses 23 Februari 2014.
  2. ^ Tak Lolos Konvensi Demokrat, Isran Noor Ikut Konvensi Rakyat - KOMPAS, diakses 23 Februari 2014.
  3. ^ Pemkab Kutai Timur - Isran Pernah Jadi Qari Terbaik[pranala nonaktif permanen]. Diakses pada 2 Desember 2010
  4. ^ Suara Karya - Faroek-Isran Siap Dilantik Diarsipkan 2012-01-17 di Wayback Machine.. Diakses pada 2 Desember 2010
  5. ^ Kaltim Post - Pilkada Kutim Satu Putaran. Diakses pada 2 Desember 2010
  6. ^ "Isran Noor Berhenti sebagai Bupati". Metrotvnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-29. Diakses tanggal 2015-10-20. 
  7. ^ "Sutiyoso Mundur, Isran Noor Resmi Jadi Plt Ketum DPN PKPI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 2015-08-17. 
  8. ^ Kasus Pencucian Uang Nazaruddin, KPK Panggil Isran Noor - Detik, diakses 23 September 2021.
  9. ^ Isran Noor Resmi Pimpin NasDem Kalimantan Timur, diakses 22 Februari 2021.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Awang Faroek Ishak
Gubernur Kalimantan Timur
2018–2023
Diteruskan oleh:
Akmal Malik
(penjabat)
Bupati Kutai Timur
2009–2015
Diteruskan oleh:
Ardiansyah Sulaiman
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Mahyudin
Wakil Bupati Kutai Timur
2006–2008
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Sutiyoso
Pelaksana Tugas Ketua Umum
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

2015–2016
Diteruskan oleh:
A.M. Hendropriyono