Harimau Tjampa
Harimau Tjampa | |
---|---|
Sutradara | D. Djajakusuma |
Produser | Usmar Ismail |
Ditulis oleh | Nazaruddin Naib Alwi Dahlan |
Pemeran | Bambang Hermanto Rd Ismail Nurnaningsih Titi Savitri Wahid Chan Malin Maradjo |
Penata musik | Tjok Sinsoe |
Tanggal rilis | 1953 |
Durasi | 97 menit |
Negara | Indonesia |
Penghargaan |
---|
Festival Film Indonesia 1955 |
|
Harimau Tjampa adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1953 yang disutradarai oleh D. Djajakusuma dan dibintangi oleh Bambang Hermanto dan Rd Ismail.
Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Skenario terbaik.
Sinopsis
[sunting | sunting sumber]Dengan dendam terhadap pembunuh ayahnya, Lukman (Bambang Hermanto) berguru silat di kampung Pau. Mula-mula ia meminta pada Datuk Langit (Rd Ismail), tetapi dimintai bayaran tiga kerbau. Akhirnya ia belajar pada seorang guru yang dilihatnya berhasil mengalahkan musuhnya dalam sebuah perkelahian. Guru ini memberi syarat agar silatnya tidak dipergunakan dengan sembarangan, dan Lukman pun berjanji. Berulang kali janji itu dilanggar, tetapi selalu dimaafkan oleh gurunya itu, hingga ia tamat memperoleh ilmu silat. Janji ini dilanggar lagi saat ia tengah berjudi. Bandar judi yang menghalangi percintaannya secara tidak sengaja tertusuk pisaunya sendiri. Lukman pun masuk ke dalam penjara. Di dalam penjara itu diperoleh kepastian bahwa pembunuhan itu atas perintah kepala negeri, yaitu Datuk Langit. Lukman meloloskan diri dari penjara untuk membuat perhitungan. Datuk Langit diringkus dan diserahlan ke polisi sebagai pembunuh, sedangkan Lukman juga menyerahkan diri buat menjalani sisa hukumannya.[1]
Pemeran
[sunting | sunting sumber]- Lukman - Bambang Hermanto
- Datuk Langit - Rd Ismail
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Harimau Tjampa". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-07-21. Diakses tanggal 2009-10-11.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Resensi Diarsipkan 2011-07-21 di Wayback Machine.