Debingi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Oktober 2022. |
Debingi adalah tarian tradisional dari rangkaian upacara perkawinan yang berasal daerah Liwa, Belalau, Krui dan Lampung Utara. Tarian ini sudah ada sejak tahun 1912 yang bermula dari suatu perjanjian pada saat penjajahan Inggris dan Belanda dimana dalam isi perjanjian tersebut Belanda menukar daerah penjajahannya di Serawak kepada inggris dengan wilayah Krui hingga ke Bengkulu[1]. Tarian tersebut tergolong tarian berkelompok. kagolong tari pasrawungan. Para penarinya terdiri dari para laki-laki yang sudah dewasa atau masih muda, selain juga dapat dilakukan secara massal. Tarian tersebut dipentaskan memakai busana adat dengan memegang kipas.[2] Keberadaannya dapat dikatakan sudah hampir punah karena syarat dari penampilan tarian ini terdapat perhelatan baik sebelum atau sesudah pergelaran. [3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018.
- ^ Shadily, Hassan (1984). ENSIKLOPEDI SENI TARI (SERI I). Jakarta: DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROYEK INVENTARISASI DAN DOKUMENTASI KEBUDAYAAN DAERAH. hlm. 186.
- ^ Setiawan, Irvan (2018-09-10). "TARI DIBINGI: SEBUAH UPAYA PENGGALIAN DATA AWAL TARIAN TRADISIONAL YANG TERANCAM PUNAH DI KABUPATEN PESISIR BARAT, LAMPUNG". Patanjala: Journal of Historical and Cultural Research (dalam bahasa Inggris). 10 (2): 219–234. ISSN 2598-1242.