Bogor Utara, Bogor
Bogor Utara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kota | Bogor | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Riki Robiansah | ||||
Populasi | |||||
• Total | 202.147 [1] jiwa | ||||
• Kepadatan | 10.702/km2 (27,720/sq mi) | ||||
Kode Kemendagri | 32.71.05 | ||||
Kode BPS | 3271030 | ||||
Luas | 18,89 km² | ||||
Kepadatan | 10702 | ||||
Desa/kelurahan | 8 | ||||
|
Bogor Utara (bahasa Sunda: ᮘᮧᮌᮧᮁ ᮊᮜᮦᮁ, translit. Bogor Kalér) adalah sebuah kecamatan di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.
Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan yaitu, Bantarjati, Cibuluh, Ciluar, Cimahpar, Ciparigi, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Tegalgundil.
Perkembangan kelurahan di Kecamatan Bogor Utara terbagi menjadi 2 kategori yaitu lamban berkembang dan kurang berkembang. Kelurahan yang lamban berkembang diurutkan kembali sesuai kecepatan perkembangannya dari yang paling cepat diantarannya Bantarjati, Tegalgundil, Cibuluh, Kedunghalang, Tanahbaru, dan Cimahpar. Sedangkan untuk kelurahan yang dikategorikan kurang berkembang yaitu Ciluar dan Ciparigi.
Kode Nomor Induk Kependudukan Kecamatan Bogor Utara 32 71 05. Kode 32 untuk Provinsi Jawa Barat, 71 Kota Bogor, dan 05 Kecamatan Bogor Utara.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Awal terbentuk
[sunting | sunting sumber]Pada awal terbentuk, kecamatan ini memiliki 6 kelurahan: Babakan, Sempur, Tegalgundil, Bantarjati, Tanahsareal, dan Kebonpedes.
Perubahan Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]PP No. 44 tahun 1992 membentuk Kecamatan Tanahsareal dari Kecamatan Bogor Utara. Kelurahan Tanahsareal, Kelurahan Kebonpedes, dan Kelurahan Sempur dimekarkan ke dalam kecamatan baru, Kecamatan Tanahsareal.[2]
PP No. 5 tahun 1995 mengatur perubahan batas dan perluasan wilayah Kota Bogor dengan memasukan wilayah Kabupaten Bogor. Wilayah-wilayah di Kabupaten Bogor dipecah dan beberapa dimasukan ke dalam wilayah Kota Bogor. Sementara itu, Kelurahan Babakan masuk ke dalam Kecamatan Bogor Tengah. Adapun desa yang dipisahkan dari Kabupaten Bogor dan masuk ke dalam wilayah Kecamatan Bogor Utara adalah:
Dari Kecamatan Kedunghalang (sekarang dimekarkan menjadi Kecamatan Sukaraja):
Selain itu, PP No. 5 tahun 1995 menetapkan ibukota Kecamatan Bogor Utara terdapat di Kelurahan Tegalgundil.[3]
Kelurahan
[sunting | sunting sumber]Kecamatan Bogor Utara terbagi atas 8 kelurahan, 199 rukun warga, dan 554 rukun tetangga,[4] yaitu:
Batas-batas
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah kecamatan Bogor Utara adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Timur laut | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Timur | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Tenggara | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Selatan | Kecamatan Bogor Timur |
Barat daya | Kecamatan Bogor Tengah |
Barat | Kecamatan Tanah Sareal |
Barat laut | Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Kota Bogor Dalam Angka 2023" (visual). https://bogorkota.bps.go.id/. Diakses tanggal 20 March 2023. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ "PP No. 44 Tahun 1992 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1992-08-14. Diakses tanggal 2024-06-10.
- ^ "PP No. 2 Tahun 1995 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. 1995-02-06. Diakses tanggal 2022-11-09.
- ^ author, Badan Pusat Statistik Kota Bogor (2022-09-26). "Kecamatan Bogor Utara Dalam Angka 2022". bogorkota.bps.go.id. Diakses tanggal 2022-11-09.
- https://kotabogor.go.id/index.php/profilwilayah/detail/1/kecamatan Diarsipkan 2020-06-25 di Wayback Machine.