Amir Datuk Palindih
Mayjen Pol. (Purn.) H. Amir Datuk Palindih, S.H. (17 Oktober 1919 – 17 Juni 2011) adalah seorang purnawirawan Polri. Di luar kepolisian, ia pernah menjadi Ketua Presidium Universitas Sriwijaya (1966)[1] dan anggota DPR-RI utusan Golongan Karya ABRI (1977–1982).[2]
Kehidupan awal dan pendidikan
[sunting | sunting sumber]Amir lahir di Bukittinggi pada 17 Oktober 1919 sebagai putra Qasim Datuk Garang. Lulus HIS (1934) dan MULO-B (1938), ia masuk ke MOSVIA di Magelang dan menggondol ijazah tahun 1941. Ia memperoleh pendiidkan militer awal di Syonan Koa-Kunrenjo pada masa pendudukan Jepang di Singapura. Selanjutnya, ia masuk ke Internasional Police Service Academy Amerika Serikat (1956) dan SESKOAD (1962). Pada 1963, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran.[3]
Karier
[sunting | sunting sumber]Amir resmi menjadi anggota Polri pada 1946. Selama kariernya, ia pernah menjadi Kepala Polisi Wilayah Bangkinang (1946-1947), Padang Pariaman (1947), Sawahlunto Sijunjung (1949-1950), dan Singgalang Pasaman (1950-1951).[butuh rujukan]
Selanjutnya, ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN) Jawa Barat (1953-1961), Kepala Polisi Komisariat Kalimantan Timur (1961-1962), dan Panglima Daerah Angkatan Kepolisian VI Sumatera Selatan (1965-1968).[4]
Ia terlibat dalam operasi penumpasan Pemberontakan DI/TII dan Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan.[3]
Kehidupan akhir
[sunting | sunting sumber]Amir wafat dalam usia 92 tahun pada 17 Juni 2011 dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.[butuh rujukan]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Dari Perguruan Tinggi Sjakhyakirti sampai Universitas Sriwijaya: suatu lintasan sejarah, 1953-1980. Universitas Sriwijaya. 1984.
- ^ Almanak Sumatera. Komando Antar Daerah Sumatera. 1969.
- ^ a b Indonesia Lembaga Pemilihan Umum (1973). Riwayat hidup anggota-anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum 1971. Lembaga Pemilihan Umum.
- ^ Indonesia Lembaga Pemilihan Umum (1983). Pemilihan umum tahun 1982. Lembaga Pemilihan Umum.