Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN yang Bikin Ketua KPK Geleng-geleng Kepala

Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN yang Bikin Ketua KPK Geleng-geleng Kepala

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 12 Des 2024 14:57 WIB
Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri. Nawawi kemudian berbicara soal kelembagaan KPK dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Ketua KPK Nawawi Pomolango (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Tidak jujurnya pejabat dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) bikin KPK geleng-geleng kepala. Contohnya, KPK menemukan ada pihak yang mengisi harga mobil Fortuner miliknya senilai Rp 6 juta.

Hal itu disampaikan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dalam acara Penyerahan Sertifikat SMAP, Penganugerahan Insan Antigratifikasi, dan Seminar Nasional Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin (9/12). Nawawi awalnya bicara ada pihak yang tidak jujur dalam pengisian LHKPN.

"Hanya saja, ada yang kita sebutkan tadi, kita minta perhatian dari pemerintah bahwa ternyata pengisiannya (LHKPN) itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya. Fakta pengisian (LHKPN) itu nggak bener lebih banyak gitu," kata Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian mengungkapkan temuan tim KPK, yakni ada pihak yang mencantumkan mobil Toyota Fortuner seharga Rp 6 juta. Dia pun berkelakar ingin membeli 10 Fortuner apabila seharga Rp 6 juta.

"Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya, ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kita nanya ke dia gitu di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengin beli juga 10 gitu kan, itu kan kondisi yang ada," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pihak yang seperti ini membuat KPK curiga. KPK, katanya, juga beberapa kali memeriksa seseorang terkait LHKPN yang diisinya.

"Pada pelaporan yang agak janggal, justru itu kemudian menimbulkan ini (kecurigaan) kepada KPK untuk menindaklanjuti, dengan mengobservasi di lapangan. Jadi jangan kaget ada beberapa subjek lapor LHKPN ini, itu yang kami datangi, kami survei," imbuh dia.

Nawawi mengatakan ada sejumlah case yang diajukan dalam pengisian LHKPN. Dia pun menyinggung kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Kasus Rafael Alun, ada kasus Eko Darmanto itu LHKPN sudah bisa kita lihat di situ begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN, apa yang kita temukan itu jungkir balik faktanya, itu ada ratusan bahkan lebih daripada itu yang kita temukan bahwa ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN," katanya.

Simak juga Video 'Kakortas Tipikor Pastikan Tak Akan Tumpang-Tindih Dengan KPK':

[Gambas:Video 20detik]

Live Reaction AFF 2024: Indonesia vs Laos:

(zap/dhn)