Wali Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi | |
---|---|
Pemerintah Kota Cimahi | |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Pejabat perdana | Itoc Tochija |
Dibentuk | 2001 |
Wakil | Wakil Wali Kota Cimahi |
Situs web | cimahikota |
Wali Kota Cimahi adalah kepala pemerintah Kota Cimahi. Ia bertugas memegang pemerintahan bersama dengan wakilnya dan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Wali kota administratif (1976—2001)
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah daftar Wali Kota Administratif Cimahi sebelum menjadi kota otonom sejak 1976 hingga 2001.
Wali Kota Administratif Cimahi | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
No. | Potret | Wali Kota | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Ref. | |
1 | Soedarna T. M. | 1976 | 1980 | |||
2 | R. Adeng Harmaen | 1980 | 1985 | |||
3 | Bunyamin Dudih | 30 Juli 1985 | 1986 | |||
4 | Iwan Junaedi | 1986 | 1989 | |||
5 | Unang Sunarja | 20 Februari 1990 | 14 April 1993 | |||
6 | Didin Rochadin | 14 April 1993 | Mei 2001 | [1] | ||
— | Encep Saepulloh (Pelaksana harian) |
Mei 2001 | Juli 2001 | [2] |
Pembentukan Kota Cimahi (2001)
[sunting | sunting sumber]Untuk memimpin jalannya pemerintahan di Kota Cimahi, dipilih dan disahkan seorang Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pada saat terbentuknya Kota Cimahi, penjabat Wali Kota Cimahi diangkat oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden. Jabatan sebelumnya Wali Kota Administratif Cimahi diangkat sebagai penjabat Wali Kota Cimahi.[3] Itoc Tochija ditunjuk sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi (2001—2002), sebelum akhirnya dilantik sebagai wali kota definitif bersama dengan wakilnya Dedih Djunaedi.
Daftar
[sunting | sunting sumber]Sejak tahun 2001 hingga saat ini, terdapat empat orang yang telah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi. Petahana jabatan ini adalah Dicky Saromi.[4]
Penjabat sementara
[sunting | sunting sumber]Berikut ini daftar penjabat sementara Wali Kota Cimahi, termasuk pelaksana harian yang menggantikan wali kota definitif yang sedang mengajukan cuti maupun penjabat saat masa transisi.
Potret | Penjabat | Mulai Jabatan | Akhir Jabatan | Definitif | Ref. | |
---|---|---|---|---|---|---|
Dikdik Suratno Nugrahawan (Penjabat) |
22 Oktober 2022 | 9 Oktober 2023 | Transisi (2022—2023) | [5][6] | ||
Dicky Saromi (Penjabat) |
22 Oktober 2023 | Petahana | Transisi (2023—2024) | [7] |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Didin Rochadin, Wali Kota Administratif Cimahi". Kantor Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik Kota Cimahi. Mei 2001. Diakses tanggal 1 Januari 2024.
- ^ "Encep Saepulloh, Wali Kota Administratif Cimahi". Kantor Arsip, Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik Kota Cimahi. Mei 2001. Diakses tanggal 1 Januari 2024.
- ^ "Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001.pdf" (PDF). peraturan.bpk.go.id.
- ^ "Profil Kepala Daerah". Cimahikota.go.id. Diakses tanggal 21 November 2024.
- ^ Panuntun, Bagus Puji (19 Oktober 2022). "Masa Jabatan Ngatiyana Habis Pekan Ini, Sekda Bakal Jadi Pj Wali Kota Cimahi". Kompas.com.
- ^ "Reaksi Dikdik Suratno Usai Dicopot sebagai Pj Walkot Cimahi". Detik.com. 9 Oktober 2023.
- ^ Abdussalam, Muhamad Syarif (23 Oktober 2023). "Pesan Bey Machmudin kepada Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, Singgung Tecnopark Baros". Tribunnews.com. Diakses tanggal 27 Oktober 2023.