Lompat ke isi

Perjanjian Brétigny

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perjanjian Brétigny
Ditandatangani24 Oktober 1360 di desa Brétigny di dekat kota Chartres
Penanda tangan

Perjanjian Brétigny adalah sebuah perjanjian yang disepakati pada 24 Oktober 1360 di desa Brétigny di dekat kota Chartres oleh Kerajaan Inggris dan Kerajaan Prancis.

Menurut perjanjian ini, Raja Edward III dari Inggris memperoleh wilayah Guyenne, Gascogne, Poitou, Saintonge dan Aunis, Agenais, Périgord, Limousin, Quercy, Bigorre, Gauré, Angoumois, Rouergue, Montreuil-sur-Mer, Ponthieu, Calais, Sangatte, Ham dan Guînes. Raja Inggris juga akan mencabut klaimnya atas tahta Prancis. Selain itu, Raja Jean II dari Prancis harus membayar tiga juta écus sebagai tebusan, dan ia akan dilepaskan setelah membayar satu juta.

Perjanjian ini mengakhiri tahap pertama Perang Seratus Tahun.

Referensi

[sunting | sunting sumber]