Pemilihan umum Bupati Bandung 2024
2029 27 November 2024 | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jawa Barat yang menyoroti Kabupaten Bandung | |||
|
Pemilihan umum Bupati Bandung 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bandung periode 2024-2029.[1]
Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Bupati petahana Dadang Supriatna dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Bupati Bandung 2024.
Syarat ambang batas Pencalonan
[sunting | sunting sumber]Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Bandung terdapat 8 partai politik dengan jumlah 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bandung[2]. Aturan awalnya sesuai UU Pilkada, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Cirebon, sekitar 11 kursi dari 55 kursi, hanya PKB yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya karena mempunyai 12 kursi di DPRD Kabupaten Bandung.
Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[3] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024[4]. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Bandung adalah sekitar 2,6 juta jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota.[5]
Kursi DPRD Kabupaten Bandung
[sunting | sunting sumber]No. | Partai politik | Jumlah kursi | Perubahan kursi (2024) | |
---|---|---|---|---|
1 | PKB | 12 / 55
|
6 kursi | |
2 | Golkar | 9 / 55
|
2 kursi | |
3 | PKS | 7 / 55
|
3 kursi | |
4 | Demokrat | 7 / 55
|
2 kursi | |
5 | Gerindra | 6 / 55
|
1 kursi | |
6 | NasDem | 6 / 55
|
1 kursi | |
7 | PAN | 4 / 55
|
||
8 | PDI-P | 4 / 55
|
3 kursi |
Calon
[sunting | sunting sumber]Kandidat dari Koalisi Alus Pisan
[sunting | sunting sumber]Sahrul Gunawan | Gun Gun Gunawan |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Wakil Bupati Bandung (2021–2025) | Wakil Bupati Bandung (2016–2021) |
Suara sah pemilu legislatif 654.039 / 2.119.852 (31%)
| |
Partai Pengusung | |
Golkar PKSPPP Ummat Hanura |
Pada tanggal 7 Juli 2024, di Hotel Grand Sunshine Soreang, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Sugianto, Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan, dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Harjoko menandatangani nota kesepakatan kerjasama partai politik.[6]. Jika ditotal maka jumlah kursi yang diperoleh oleh koalisi ini adalah sebesar 20 kursi dari 55 kursi DPRD Kabupaten Bandung. Pada koalisi ini terdapat beberapa nama potensial yang dapat diusung di Golkar ada nama Wakil Bupati Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto. Di PKS ada mantan Wakil Bupati sebelumnya Gun Gun Gunawan, dan dari PDI-P ada Mochamad Luthfi Harfiyyan yang kini menjadi Ketua Fraksi PDI-Perjuangan.[7] Pada akhirnya tanggal 1 Agustus 2024 Golkar resmi memberikan rekomendasi untuk pasangan Sahrul Gunawan - Gun Gun Gunawan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dari koalisi alus pisan.[8] Namun pada 16 Agustus 2024, PDIP mengalihkan dukungannya karena tidak mendapatkan kursi calon bupati ataupun wakil bupati. PDIP mengalihkan dukungannya untuk mendukung pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb yang diusung koalisi Bandung Bedas.[9]
Kandidat dari Koalisi Bedas Lanjutkan
[sunting | sunting sumber]Dadang Supriatna | Ali Syakieb |
---|---|
Calon Bupati | Calon Wakil Bupati |
Bupati Bandung (2021–2025) | Aktor |
Suara sah pemilu legislatif 1.462.271 / 2.119.852 (69%)
| |
Partai Pengusung | |
PKB NasDem Demokrat Gerindra PAN PDI-P Perindo Buruh PKN PBB PSI Gelora |
Pada 17 Juli 2024 Partai Kebangkitan Bangsa Resmi mengusung pasangan Bupati petahana Dadang Supriatna berpasangan dengan artis Ali Syakieb untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb diusung secara langsung oleh koalisi Bandung Bedas. Koalisi tersebut berisikan PKB, Nasdem, Demokrat, Gerindra, dan PAN.[10] Sebenarnya nama "Bandung Bedas" adalah nama jargon dan visi misi dari Bupati Dadang Supriatna kala mengikuti kontestasi Pemilihan umum Bupati Bandung 2020 bersama pasangannya Sahrul Gunawan.[11] Saat ini jargon "Bandung Bedas" dipakai lagi oleh Dadang dalam kontestasi tahun 2024 ini. Pada 16 Agustus 2024, PDIP mengalihkan dukungannya kepada pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb yang diusung koalisi Bandung Badas.[9] Hal ini menambah amunisi dukungan untuk koalisi Bandung Bedas.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
- ^ Didi Mainaki (23 Maret 2024) "55 Nama Terpilih Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung" RRI
- ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20.
- ^ Firmansyah, Muhammad Akmal. "PILGUB JABAR 2024: Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dibuka, KIM Plus akan Kesulitan jika Diterapkan di Jawa Barat". Bandung Bergerak. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 2024-08-25.
- ^ Awing (7 Juli 2024) "Sah, Golkar, PKS, dan PDIP Berkoalisi Pada Pilkada Kab. Bandung Mendatang" BandungRaya.Net
- ^ "Koalisi Alus Pisan Belum Tentukan Paslon, Golkar Tak Mau "Nomor 2"". Kompas.com. 22 Juli 2024.
- ^ "Golkar Resmi Usung Sahrul-Gun Gun untuk Pilbup Bandung 2024". Detik.com. 1 Agustus 2024.
- ^ a b Andriyawan, Dea (18 Agustus 2024). "Pilbup Bandung: PDIP Labuhkan Dukungan ke Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb". Bisnis.com.
- ^ "Dadang Supriatna yang Kembali Ditemani Sosok Artis di Pilbup Bandung 2024". Detik News. 19 Juli 2024.
- ^ "Visi Misi Bupati Menuju Kabupaten Bandung Bedas: Mensejahterakan Rakyat dengan Menjamin Hak Rakyat". Pikiran Rakyat. 28 Mei 2021.