Lompat ke isi

Pasar Spot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pasar spot atau spot market adalah pasar untuk membeli atau menjual instrumen keuangan, komoditas, atau aset lain dengan menggunakan teknik bayar langsung atau tunai. Oleh karena itu, pasar spot sering disebut dengan pasar tunai. Jangka waktu transaksi pasar spot diselesaikan dalam t+2 hari kerja. Waktu tersebut merupakan syarat dalam pengiriman uang tunai dan komoditas. Selain disebut pasar tunai, pasar spot juga sering disebut dengan “pasar fisik”, karena pelaksanaan transaksi langsung ditukar dengan aset. Tempat operasional pasar spot dapat dilaksanakan di manapun, selama fasilitas untuk melakukan transaksi tersedia. Selain itu, pasar spot juga sering disebut perdagangan berjangka, karena kontrak yang sudah berakhir menandakan bahwa pembeli dan penjual akan menukar uang tunai dengan aset.[1]

Transaksi

[sunting | sunting sumber]

Transaksi yang dilaksanakan di pasar spot, menggunakan harga spot. Harga spot merupakan harga aset yang ditawarkan pada saat pembeli dan penjual melaksanakan transaksi. Sebelum dilaksanakan transaksi,[2] diumukan dahulu mengenai posisi jual-beli untuk menciptakan harga spot. Harga di pasar spot cukup likuid, akibatnya dalam hitungan detik harga bisa berubah, karena arus penjualan dan pembelian sangat cepat.[3]

Pasar spot menyediakan beberapa cara untuk menyahkan dana setelah transaksi. Cara tersebut yaitu:

  1. Value today yaitu penyerahan dana yang dilaksanakan pada hari yang sama dengan denga hari di mana transaksi atau kotrak dilaksanakan. Oleh karena itu, teknik value today sering disebut dengan cara same day settlement atau cash settlement.[1]
  2. Value Tomorrow yaitu teknik penyerahan dana yang dilakukan pada hari kerja berikutnya, setelah diadakannya kontrak atau transaksi. Teknik value tomorrow juga sering disebut one day sattlement.[1]
  3. Value spot merupakan teknik penyerahan dana yang dilakukan dua hari kerja setelah tanggal transaksi.[1]

Transaksi pasar spot dapat dilaksanakan melalui bursa atau over-the-counter (OTC). Bursa merupakan media yang mewakili pasar, berperan untuk mempertemukan penjual dan pembeli, sedangkan over-the-counter merupakan teknik pembelian secara kontak langsung tanpa melalui media bursa. Fitur yang ditawarkan oleh pasar spot, memungkinkan pengiriman item dan transfer berlangsung secara cepat setelah transaksi diselesaikan. Harga yang dibayarkan merupakan harga aktual pada saat transaksi berlangsung, bukan harga di masa yang akan datang.[4]

Teknik transaksi yang dilaksanakan dengan media bursa, menghubungkan dealer dan penjual untuk membeli dan menjual instrumen keuangan. Sekuritas dan komoditas yang diperdagangkan di bursa memiliki peran untuk digunakan, membuat, dan mengubah harga pasar.[1]

Over the Counter

[sunting | sunting sumber]

Over the Counter merupakan teknik perdagangan instrumen keuangan yang terjadi secara langsung antara pembeli dan penjual. Aturan dalam transaksi menggunakan teknik over the course bersadarkan pada kontrak yang dibuat antara dua pihak dan tidak mengikuti aturan bursa. Kontrak yang dibuat disepakati oleh dua belah pihak.[1]

Pelaksanaan pasar spot bisa diaplikasikan dalam pasar komoditas, saham, dan pasar mata uang.[2]

Pasar Komoditas

[sunting | sunting sumber]

Pasar komoditas merupakan kegiatan transaksi berbagai produk pertanian dan pertambangan seperti minyak sawit, kopi, teh, biji-bijian, emas, minyak, dan gas alam. Sebelum diperdagangkan dalam pasar spot, pihak perusahaan harus memenuhi standar operasional yang ditawarkan. Salah satu yang mempengaruhi dalam pasar komoditas yaitu lokasi pengiriman, basis pengiriman kargo (FOB atau CIF), transportasi, dan jangka penyelesaian transaksi.[4]

Pasar Saham

[sunting | sunting sumber]

Transaksi saham di Pasar spot dilaksanakan dengan media bursa. Bursa berfungsi untuk mempertemukan penjual dan pembeli. Bursa Efek Indonesia merupakan contoh pasar saham untuk pasar spot di Indonesia.[4]

Pasar Valuta Asing

[sunting | sunting sumber]

Pasar valuta asing merupakan pasar keuangan terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan data transaksi perhari dengan rata-rata $6,6 triliun di April 2019. Jumlah traksasi tersebut, menunjukkan sebesar $2 triliun dihasilkan dari transaksi spot. Transaksi harus diselesaikan dalam dua hari setelah perdagangan disepakati oleh para pihak. Pelaku pasar terdiri dari bank komersial dan dealer sekuritas besar dunia.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f Tokopedia, Kamus (2009-01-01). "Pasar Spot - Pengertian, Jenis dan Contohnya | Tokopedia Kamus". Tokopedia. Diakses tanggal 2021-11-17. 
  2. ^ a b Anindya Utami, Fajria (2021-08-13). "Apa Itu Pasar Spot?". Warta Ekonomi. Diakses tanggal 2021-11-17. 
  3. ^ Co, Cerdas (2019-12-19). "Nilai Tukar Spot: Definisi, Faktor, dan Cara Kerja". Cerdasco. (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-17. 
  4. ^ a b c d Co, Cerdas (2020-11-03). "Pasar Spot: Definisi, Fitur, Contoh, Keuntungan". Cerdasco. (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-11-17.