Lompat ke isi

Geronimo FM

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Geronimo FM (PM5FIP)
PT Radio Geronimo
KotaYogyakarta
Wilayah siarDaerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya
SloganLove Yogya and You
Frekuensi106.1 FM
Mulai mengudara31 Mei 1971; 53 tahun lalu (1971-05-31)
FormatHiburan
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
Frekuensi sebelumnya1602 AM (1971-1990)
105.8 FM (1990-2004)
Situs webwww.geronimo.fm
Informasi tambahan
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Bung Tarjo (Gayam) No. 24 Yogyakarta 55225
Logo lama Geronimo FM

Geronimo FM adalah sebuah stasiun radio di Yogyakarta, Indonesia yang mengkhususkan pada segmen lagu-lagu hits bagi kalangan anak muda. Pertama mengudara tahun 1968 sebagai Gembel Rapi atau disingkat "Gemar Belajar Rajin Berpikir", Radio Geronimo kemudian mendapat izin mengudara pada tahun 1971 dan resmi mengudara sebagai PT Radio Geronimo pada 31 Mei 1971. Nama "Geronimo", selain mengacu pada sosok Geronimo,[1] juga diartikan sebagai Gerha Rowang Nissreyasa Modana yang diambil dari bahasa Kawi, yang dalam bahasa Indonesia artinya "sasana persahabatan yang terbaik dan menggembirakan".

Radio yang terkenal dengan slogan Love Yogya and You ini semula memakai frekuensi AM 1602, kemudian pindah ke frekuensi FM 105,8 pada tanggal 5 Maret 1990. Namun untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menhub No. KM.15 tahun 2003 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio FM, sejak 1 Agustus 2004 Radio Geronimo menempati frekuensi 106.1 FM.

Seiring kemajuan jaman, pada awal masa Orde Baru di Yogyakarta mulai bermunculan pemancar-pemancar model broadcasting. Di antara pemancar- pemancar yang bermunculan di Yogyakarta tersebut, sejumlah anak muda mendirikan radio di Jalan Dr. Sutomo 45, yaitu di sebuah rumah milik keluarga Alm. Bapak Abdul Mustajab (meninggal tahun 1981) yang sekarang menjadi Bengkel Kaca Mobil Bambang. Di tempat tersebut terdapat sekelompok anak muda yang suka berkumpul sambil memutar musik piringan hitam lagu-lagu Barat dan mendengarkan chart radio luar negeri. Dari mereka lahir suatu gagasan untuk mendirikan pemancar radio broadcasting. Setelah mengadakan persiapan dengan teliti dan cermat, maka radio mereka “mengudara” pada gelombang 56 meter, dengan sebutan “Gembel Rapi”, yang artinya “Gemar Belajar Rajin Berpikir”. Mereka memilih nama “Gembel Rapi” karena kebanyakan dari mereka masih duduk di bangku SMA dan kuliah. “Gembel Rapi” inilah yang merupakan cikal bakal Radio Geronimo. Pada saat siaran, para penyiar memakai gelar pada mereka sendiri yaitu SENATOR.

Pada waktu itu Radio Gembel Rapi dikelola oleh para anak muda dengan sebutan mereka masing-masing, antara lain:

  1. Sonny Kusuma Yuliarso (Senator Valentino), sekarang Presiden Komisaris Radio Geronimo
  2. Gatot Kartiyoso (Senator Bonaparte), sekarang Komisaris Radio Geronimo
  3. Abdul Syukur (Senator Ferdinand)
  4. Siswanto S. (Senator Onasis)
  5. Antono Widodo (Senator Antonio)
  6. Sudibyo Placidus (Senator Bonaventura)
  7. Ambar Suryanto (Senator Ambasador)
  8. Suharto (Senator Romeo)
  9. Bambang Widjatmoko (Senator Bambino)
  10. Suprapto Purwijayanto (Senator Edison)
  11. Widodo S (Senator Gusti Budha)
  12. Alex Hartrisno (Senator Alexander)
  13. Sudjono S (Senator John O)
  14. Bambang Setiawan (Senator Otto von Bismarck)
  15. Waspodo (Senator Washington)
  16. Dr. Puranto (Senator Al Capone)
  17. Pranowo (Senator Old Shatterhand)
  18. Santo Sewoyo (Senator Santo Bolivar)

Untuk dapat berkomunikasi dengan pendengar serta untuk memenuhi permintaan lagu, mereka menggunakan pesawat telepon bernomor 565 yang belum otomatis untuk menelpon harus menghubungi operator dulu. Pesawat telepon tersebut milik Bapak Abdul Mustajab yang diparalelkan dengan sebuah pesawat telepon model kuno. Maka sejak itulah Radio Gembel Rapi makin dicintai anak muda dan setiap bulannya mendapat kiriman piringan hitam dari Jerman Barat. Wilayah pendengar pada waktu itu hanya dalam jangkauan yang sempit, yaitu di sekitar Lempuyangan dan Bioskop Mataram.

Karena tidak puas dengan pemancar yang sudah ada, maka pada tahun 1970 mereka membeli pemancar Comand Set dari studio Voice of Padmanaba, yaitu radio milik SMAN 3 Padmanaba Yogyakarta, dengan memakai pemancar pada gelombang 106 meter.

Pada tahun 1970, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pemancar radio broadcast di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 1970, tentang Radio Siaran Non Pemerintah (RSNP), pada tanggal 17 Desember 1970. Peraturan ini kemudian disusul dengan Surat Keputusan No. 25 Tahun 1971, yaitu ketentuan-ketentuan pemberian ijin radio siaran oleh Menteri Perhubungan.

Setelah mengajukan ijin operasional dan disetujui maka mulai saat itulah Radio Gembel Rapi dinyatakan terdaftar dan mendapatkan ijin siaran dari pemerintah. Pelaksanaan Peraturan Pemerintah tahun 1970 tersebut diikuti dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Penerangan No. 34/KEPMENPEN/1971, tentang petunjuk umum mengenai kebijaksanaan penyelenggaraan acara serta isi siaran bagi Radio Siaran Non Pemerintah tertanggal 20 April 1971.

Kemudian pada pada tanggal 31 Mei 1971, Sonny Kusuma Yuliarso Issoedibjo mengubah Radio Gembel Rapi menjadi PT Radio Geronimo dengan callsign nama panggilan PM5BMR. Keberadaan radio ini turut meramaikan kehidupan udara Kota Yogyakarta. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai HUT Radio Geronimo.

Pada tahun 1971 tersebut, pesawat telepon di Yogya telah mengalami otomatisasi, pesawat telepon nomor 565 berubah menjadi nomor 2395. Utnuk mengelola radio tersebut, Siswanto Sewoyo menjabat sebagai direktur PT Radio Geronimo dari awal berdiri sampai dengan tahun 1974. Drs. Suharto kemudian menjabat direktur dari tahun 1974 sampai 1977, yang kemudian digantikan oleh Ir. Suprapto Purwijayanto hingga Juni 2008. Jabatan direktur lalu dipegang oleh Rafika Duri terhitung sejak Juli 2008 hingga saat ini.

Dalam perkembangan Radio Geronimo yang tampaknya berjalan lancar sebagaimana tertulis di atas, sebenarnya tahun 1982 merupakan tahun yang sangat penting dalam kehidupan radio ini. Meskipun pada tahun ini radio mulai berkembang namun sebenarnya situasi dan lokasi studio Radio Geronimo kurang memenuhi syarat. Hal ini semakin dirasakan ketika muncul peraturan baru tentang kriteria fasilitas stasiun radio yang diatur secara tertentu. Dalam hal bangunan fisik, misalnya, harus tersedia antara lain:

  • Ruang kantor, ruang tamu
  • Ruang operator, ruang siaran dan ruang pemancar
  • Ruang diskotik, dapur dan kamar mandi

Selain beberapa kriteria bangunan fisik di atas, ada ketentuan yang tidak memperbolehkan keberadaan radio bercampur dengan keberadaan rumah tangga, sekolah, gereja, dan kantor lain agar tidak saling bebenturan kepentingan. Karena ruangan yang ada di Jl. Dr. Sutomo No. 45 tidak mungkin lagi untuk diperluas, maka atas dasar kesesepakatan bersama radio kemudian dipindahkan lokasinya.

Akhirnya, bertepatan dengan HUT ke-11 pada tanggal 31 Mei 1982, Radio Geronimo pindah ke tempat baru di Jl. Gayam No.38 yang sekarang menjadi Jl. Gayam No.24.

Tahun 1988 merupakan tahun titik balik bagi Radio Geronimo dan bahkan mempengaruhi kehidupan radio di Yogyakarta. Dengan mengandalkan otak, akal pikiran, keberanian, permodalan dan perasaan, Radio Geronimo mulai berfokus pada perkembangan teknologi, yaitu pada pemancar dengan frekuensi sangat tinggi, dengan kualitas modulasi yang bersifat “meruang” atau lebih dikenal dengan istilah FM Stereo. Pada Bulan Puasa Ramadhan 1408 Hijriah, atau tepatnya 18 April 1988, pemancar Geronimo FM Stereo hasil eksperimen para teknisinya mengudara di Kota Yogyakarta. Berpegang surat rekomendasi dari pengurus daerah PRSSNI No. 54/SIII/1988, rekomendasi dari pengurus pusat PRSSNI No. 32C/PRSSNI/I/1988 tertanggal 30 Maret 1988, dan Ijin Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah No. 000K/VIII/RSNP/VII/1988 tertanggal 30 Juli 1988, pada tanggal tersebut radio ini telah memiliki ijin untuk siaran percobaan dengan menggunakan frekuensi 105.8 MHz, dengan nama panggilan PM 5 FIP.

Dengan rasa bangga dan keyakinan serta percaya diri, pada tanggal 5 Maret 1990, para pengelola meresmikan RADIO GERONIMO FM STEREO dengan callsign PM5FIP. Sebagai bagian dari Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, Radio Geronimo memberanikan diri untuk memelopori sebagai radio yang pertama kali mengudara di Kota Yogyakarta dengan menggunakan jalur FM pada frekuensi 105,8 MHz.

Terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2004, seluruh frekuensi radio di Indonesia mengalami perubahan, termasuk Radio Geronimo yaitu dari 105.8 FM menjadi 106.1 FM Secara yuridis, berdasarkan Akte NotarisPJ Pembuat Akta Tanah R.M Soerjanto Partaningrat, SH nomor 19 tertanggal 26 Desember 1990, PT. Radio Geronimo telah mengadakan perubahan sebagai berikut : Kepala akta dihapuskan diganti kepala akta baru, yang berbunyi sebagai berikut : PT. RADIO GERHA ROWANG NISSREYASA MODANA disingkat “GERONIMO” Sebagaimana telah disampaikan pada bab sebelumnya, kata-kata ini diambil dari bahasa Kawi, yang dalam Bahasa Indonesia memiliki arti “Sasana Persahabatan Yang Terbaik dan Menggembirakan”.

Saat ini, Radio Geronimo terus menjadi radio siaran swasta nasional bergengsi nomor satu di Yogyakarta yang setia mengkhususkan diri pada segmen lagu lagu hits bagi kalangan anak muda dengan slogan tenarnya: Love Yogya And You.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ (PDF) http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/19898/6.%2520BAB%2520II.pdf.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-09. Diakses tanggal 2021-12-12. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]