Lompat ke isi

Anti-konsumerisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Anti-konsumerisme adalah sebuah ideologi sosiopolitik yang menentang konsumerisme, tindakan membeli dan mengkonsumsi barang-barang secara berlebihan. Anti-konsumerisme terkait dengan tindakan pribadi terhadap perusahaan bisnis dalam tujuan keuangan dan ekonomi atas dasar kesejahteraan publik, khususnya dalam hal perlindungan lingkungan hidup, stratifikasi sosial dan etika dalam mengurusi masyarakat. Dalam politik, anti-konsumerisme berkaitan dengan aktivisme lingkungan hidup, anti-globalisasi, dan aktivisme hak asasi hewan; selain itu, ragam dari anti-konsumerisme adalah pasca-konsumerisme, gaya hidup dengan cara tumpang tindih dengan konsumerisme.[1]

Anti-konsumerisme berkembang dalam menanggapi masalah-masalah yang disebabkan oleh penyalahgunaan jangka panjang dari konsumen manusia dann hewan-hewan yang dikonsumsi, dan dari pencantuman pendidikan konsumen pada kurikulum sekolah; contoh-contoh dari anti-konsumerisme adalah buku No Logo (2000) karya Naomi Klein, dan film-film dokumenter seperti The Corporation (2003), karya Mark Achbar dan Jennifer Abbott, dan Surplus: Terrorized into Being Consumers (2003), karya Erik Gandini; yang masing-masing membuat aktivisme anti-korporat populer sebagai bentuk aksi sipil dan politik yang dapat diakses secara ideologi.

  1. ^ http://www.postconsumers.com

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]