Lompat ke isi

Uang logam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Juni 2024 16.15 oleh Reno-Sifana (bicara | kontrib) (Membuang Templat ganda)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Uang logam Rupiah pecahan 100, 200, 500 dan 1000 sampai tahun 2023.

Uang logam atau kadang kala disebut koin (dari bahasa Inggris coin) adalah logam yang digunakan sebagai alat transaksi ekonomi dan biasanya diterbitkan oleh pemerintah. Biasanya uang logam berbentuk bulat meski hal ini tidak selalu demikian. Bahan uang logam biasanya terbuat dari tembaga, nikel, aluminium, emas, perak atau bahan logam lainnya.[1] Sebuah uang logam biasanya memiliki dua sisi: sisi yang menampilkan nilai uang yang diwakili dan sisi sebaliknya yang biasanya berbentuk gambar. Uang logam dari negara-negara kerajaan biasanya menampilkan gambar kepala negara pada sisi terakhir ini, dan pada sisi lainnya uang logam modern bernilai sesuai nominal.

Sejarah uang logam

[sunting | sunting sumber]

Uang logam telah memiliki sejarah ribuan tahun meski tidak diketahui dengan pasti dari mana dan kapan uang logam pertama dibuat. Namun dipercaya uang logam pertama kali diciptakan oleh bangsa Lydia pada abad ke-6 SM atau sekitar 580 SM. Uang logam ini tercetak dari elektrum campuran emas 75% dan perak 25% berwarna kuning muda dengan gambar singa, yang disebut dengan uang stater atau standar dengan bentuk pejal.[1][2][3]

Para ahli sejarah lain berpendapat koin pertama juga sudah diproduksi di pulau Aegina, Yunani pada periode yang sama dengan bangsa Lydia, yaitu sekitar 700 SM500 SM. Bangsa Yunani Kuno memiliki hubungan perdagangan dengan Kerajaan Lydia, penggunaan uang logam di kedua peradaban ini diperkirakan telah berlangsung sejak tahun 700 SM.[3] Bangsa Yunani berperan besar dalam menyebarkan uang logam dengan dikuasainya beberapa wilayah oleh bangsa ini.

Uang logam di Cina

[sunting | sunting sumber]

Beratus tahun setelah uang logam dipergunakan oleh bangsa Lydia dan Yunani Kuno, Dinasti Qin (221 SM206 SM) dari Cina pertama kali memberlakukan standardisasi koin emas, ketika masa itu bangsa Cina telah melakukan hubungan dagang dengan bangsa di Timur Tengah dan Eropa melalui Jalur Sutra. Selanjutnya pada masa Dinasti Han (206 SM220) menambah dua alat tukar lainnya, yaitu koin perak dan uang yang terbuat dari kulit rusa. Uang kulit rusa ini lah yang akan menjadi cikal bakal penggunaan uang kertas yang ditemukan oleh bangsa Cina.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Uang Logam: Pengertian, Sejarah, Kelebihan & Kekurangannya". www.ocbcnisp.com. 30 Desember 2022. Diakses tanggal 26 April 2023. 
  2. ^ a b Febriani, Anisa Rizki (14 Januari 2023). "Sejarah Kemunculan Uang dan Perkembangannya di Dunia". www.detik.com. Diakses tanggal 26 April 2023. 
  3. ^ a b Ramadhani, Niko (4 November 2020). "Sejarah Munculnya Uang Logam Sebagai Alat Pembayaran". www.akseleran.co.id. Diakses tanggal 26 April 2023.