Drs. Hendrik Reingardt Ticoalu (13 Desember 1916 – 20 Juli 1974) merupakan seorang birokrat dan politikus dari Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai Wali Kota Manado dari tahun 1951 hingga 1952, Bupati Minahasa dari tahun 1951 hingga 1953 dan selama beberapa bulan pada tahun 1961, dan Gubernur Muda Sulawesi Utara dari tahun 1968 hingga tahun 1973.[1]

H.R. Ticoalu
Gubernur Muda Sulawesi Utara
Masa jabatan
Juni 1968 – Januari 1973
GubernurH.V. Worang
Sebelum
Pendahulu
jabatan baru
Pengganti
Abdullah Mokoginta
(sebagai wakil gubernur)
Bupati Minahasa
Masa jabatan
16 Oktober 1961 – 20 November 1961
Sebelum
Pendahulu
E. Kandouw
Pengganti
F. Sumampouw
Sebelum
Masa jabatan
1 November 1951 – 6 Agustus 1953
Sebelum
Pengganti
H.C. Mantiri
Sebelum
Wali Kota Manado
Masa jabatan
29 Maret 1951 – 1 Maret 1952
Anggota Badan Perwakilan Rakyat Negara Indonesia Timur
Masa jabatan
4 Mei 1948 – 17 Agustus 1950
Grup parlemenFraksi Progresif
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa
Masa jabatan
1 Maret 1948 – 1950
Informasi pribadi
Lahir(1916-12-13)13 Desember 1916
Kawangkoan, Minahasa, Hindia Belanda
Meninggal20 Juli 1974(1974-07-20) (umur 57)
Rumah Sakit Gunung Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Indonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riwayat Hidup

sunting

Pendidikan

sunting

Hendrik Reingardt Ticoalu lahir pada tanggal 13 Desember 1916 di Desa Kawangkoan, Distrik Airmadidi, Minahasa. Menikah pada 17 Oktober 1942 dengan Tolang Dina Emmy Unsulangi. Ia memiliki keturunan perempuan bernama Lomban Ticoalu yang lahir pada 18 Agustus 1943. Ia memulai pendidikan dasarnya di H.I.S (Hollandsch Inlandsche School) Airmadidi yang tamat pada tahun 1930. Kemudian melanjutkan ke OSVIA (Opleidingschool voor Inlandche Ambtenaren) di Makassar dan tamat pada tahun 1935. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan di Universitas Michigan, Detroit USA, jurusan Ilmu Pemerintahan (Extension Course) tahun 1958-1959. Kemudian kuliah di Universitas Sam Ratulangi Manado sebagai Sarjana Sospol tahun 1966.[2]

Pada tahun 1936 hingga 1938 ia adalah pegawai Pamong Praja pada Balai Distrik Tonsea di Airmadidi. Pada tahun 1938 sampai 1947 berturut-turut ia memangku jabatan sebagai Mantri Polisi di Manado hingga diangkat menjadi Hukum Kedua Tondano, Hukum Keda Manado Utara, Kepala Distrik Bawahan Tatelu, kemudian terpilih menjadi Anggota DPRD Minahasa dan menjadi Anggota DPR Negara Indonesia Timur. Pada 1949 ia diangkat menjadi Kepala Distrik Tomohon, kemudian ditunjuk sebagai Acting Kepala Daerah Minahasa pada 1950, ditunjuk sebagai Kepala Distrik Manado dan diangkat menjadi Walikota Manado di tahun 1951. Pada tahun 1953 ia dipindahkan dan diperbantukan pada Gubernur Sulawesi di Makassar, kemudian diangkat sebagai Bupati Kepala Daerah diperbantukan pada Residen Koordinator Sulawesi Utara di Manado. Di tahun 1961 ia menjadi Pegawai Tinggi Ketataprajaan pada Kantor Gubernur Kepala Daerah Sulawesi Utara/Tengah di Manado.[3]

Referensi

sunting
  1. ^ Panigoro, Indry (10 Mei 2021). "DAFTAR Wali Kota Manado dari Tahun 1928 hingga 2021, Wali Kota Pertama Bule Marga van de Wetering". Tribunnews. Diakses tanggal 23 April 2024. 
  2. ^ Wowor, Ben (1996). Drs. H. R. Ticoalu: sebuah biography, profil seorang abdi masyarakat. Manado: Yayasan Drs. H. R. Ticoalu. hlm. 124. 
  3. ^ Wowor, Ben (1996). Drs. H. R. Ticoalu: sebuah biography, profil seorang abdi masyarakat. Manado: Yayasan Drs. H. R. Ticoalu. hlm. 125–126.