Distrik Limbang
Distrik Limbang adalah salah satu dari dua distrik di Divisi Limbang, Malaysia. Distrik tersebut memiliki luas 3,976.00 kilometer persegi. Kota besarnya adalah Limbang. Distrik tersebut memiliki satu sub-distrik, yakni Nanga Medamit. Distrik tersebut berbatasan dengan Brunei Darussalam di bagian barat dan timur, Distrik Lawas di bagian tenggara dan Distrik Miri di bagian selatan dan barat daya. Karena berbagi wilayah utara dan pesisir dengan Brunei Darussalam, Limbang hanya dapat diakses memakai jalan raya melalui pos-pos imigrasi. Menurut sejarah, kawasan tersebut dianeksasi oleh Charles Anthoni Johnson Brooke, Rajah Sarawak kedua pada 1890 dari Brunei untuk dijadikan divisi kelima Sarawak. Aneksasi tersebut sangat diberatkan oleh Brunei.[1]
Distrik Limbang | |
---|---|
Negara | Malaysia |
Negara bagian | Sarawak |
Lokasi Kantor Distrik | Limbang |
Pemerintahan kawasan lokal | Majlis Daerah Limbang |
Luas | |
• Total | 3.976,60 km2 (153,540 sq mi) |
Populasi (2000) | |
• Total | 40.959 |
• Kepadatan | 0,10/km2 (0,27/sq mi) |
Pejabat Distrik | Anyi Ngau |
Etnisitas | Melayu Brunei dan Kedayan (30.3%), Iban (24.7%), Tionghoa (21.3%), Lain-lain (23.7%) |
Dulu diklaim oleh | Brunei |
Perbatasan de facto berada di sepanjang penyerapan air antara Cekungan Sungai Brunei dan Sungai Limbang di sisi barat distrik tersebut, dan sepanjang Sungai Pandaruan di sisi timur. Perjanjian perbatasan menentukan batas barat[2] dan Sungai Pandaruan[3] sementara batas-batas lainnya tidak ditentukan.
Kawasan Limbang diklaim oleh Brunei sejak 1967 sebagai bagian dari kawasan integral-nya.[4] Masalah tersebut dipersoalkan pada 2009 seperti yang dikatakan dari media Brunei.[5][6] Namun, Menteri Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Kedua Brunei Lim Jock Seng berkata bahwa masalah tersebut tak pernah dibicarakan saat pertemuan para pemimpin kedua negara tersebut.[7]
Referensi
sunting- ^ "the CIA World Factbook". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-05-14. Diakses tanggal 2017-01-20.
- ^ Ahmad Fauzi, Nordin (2006). "Land and River Boundary Demarcation and Maintenance - Malaysia's Experience" (PDF). Working paper at International Symposium on Land and River Demarcation and Maintenance in Support of Borderland Development. Diakses tanggal 11 April 2008.
- ^ "Agreement between the Government of Brunei and the Government of Sarawak regarding the boundary between the States of Brunei and Sarawak between Limbang and Brunei from the coast to a point west of Bukit Gadong signed by the British Resident, Brunei and the Resident, Fifth Division, Sarawak dated the 24th of February 1933, covering a distance of 37.0km" quoted by Ahmad Fauzi Nordin".
- ^ R. Haller-Trost (1994). The Brunei-Malaysia Dispute Over Territorial and Maritime Claims in International Law. IBRU. hlm. 20–. ISBN 978-1-897643-07-5.
- ^ Ubaidillah Masli (17 March 2009). "Brunei drops all claims to Limbang". The Brunei Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 July 2014. Diakses tanggal 23 August 2013.
- ^ 张心意 (4 May 2010). "Border issues between Malaysia, Brunei solved: Official". Xinhua News Agency. People's Daily. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-06. Diakses tanggal 5 May 2010.
- ^ Ubaidillah Masli (18 March 2009). "Limbang issue was never discussed: Pehin Dato Lim". The Brunei Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 15 February 2014. Diakses tanggal 23 August 2013.
Pranala luar
sunting- [1] Diarsipkan 2010-01-11 di Wayback Machine.
- [2] Diarsipkan 2010-02-14 di Wayback Machine.