Ukuran asli(1.280 × 840 piksel, ukuran berkas: 334 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
DeskripsiMasjid Zu'ama Jembatan Besi.jpg
Bahasa Indonesia: Surau Jembatan Besi adalah surau yang didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad pada tahun 1895. Istilah penamaan Surau Jembatan Besi ini terinspirasi dari jembatan kayu beratap yang berada di dekat Surau tersebut.
Singkat cerita, Dahulunya Ayah Buya Hamka bersama ulama terkemuka pernah memberikan khotbah Jum'at disana, banyak jamaah yang datang, tidak hanya dari Padang Panjang melainkan juga dari Batipuh X Koto.
Hingga saat ini Surau Jembatan Besi sudah doganti nama menjadi Masjid Zu'ama dimana Masjid ini masih menjadi tempat mengaji dan sholat lima waktu bagi masyarakat setempat bahkan anak-anak disana juga mengikuti TPA/TPSA.
English: Surau Jembatan Besi is a mosque founded by Sheikh Abdullah Ahmad in 1895. The term for the design of the Surau Jembatan Besi is inspired by the wooden roofed bridge near the Surau.
Long story short, Formerly Buya Hamka's father along with prominent scholars had given Friday sermons there, many worshipers came, not only from Padang Panjang but also from Batipuh X Koto.
Until now Surau Jembatan Besi has become a name for the Zu'ama Mosque where the mosque is still a place of recitation and praying five times a day for the local community and even the children there also attend the TPA / TPSA.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Uploaded a work by Communication and Information Office of Padang Panjang City, West Sumatra, Indonesia from http://berita.padangpanjang.go.id/beritadetail/556 with UploadWizard
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.