Lompat ke isi

Merek jasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari )
Logo fiksi sebuah simbol merek jasa.

Merek jasa adalah merek dagang yang digunakan di Amerika Serikat dan beberapa negara lain untuk mengidentifikasi sebuah layanan/jasa (bukan produk).[1][2]

Ketika merek jasa sudah terdaftar secara federal, simbol registrasi standar ® atau "Reg U.S. Pat & TM Off" dapat digunakan (simbol yang sama digunakan untuk menandai merek dagang terdaftar). Sebelum terdaftar, simbol merek jasa (superskrip SM) dapat digunakan dengan catatan ada kepastian hukum.

Simbol merek jasa dipetakan dalam Unicode sebagai U+2120 service mark.[3] Peramban yang mampu menampilkan Unicode diperlukan untuk menunjukkan karakter ini dengan benar, yang tampak mirip dengan " SM ". Entitas HTML-nya adalah ℠

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ For the U.S. definition, see "15 U.S. Code § 1127. Construction and definitions; intent of chapter". Legal Information Institute. Cornell Law School. Diakses tanggal 12 September 2017. 
  2. ^ Larson, Aaron (7 November 2014). "Trademark Law". ExpertLaw. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-04. Diakses tanggal 12 September 2017. 
  3. ^ "The Unicode Standard 7.0, Letterlike Symbols" (PDF). Unicode, Inc.