Lompat ke isi

Hariro Harahap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Hariro Harahap

Hariro Harahap (lahir 1 Februari 1966) adalah seorang politisi Indonesia yang menjabat selaku Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2018-2023 mendampingi Bupati Andar Amin Harahap dalam memimpin Kabupaten Padang Lawas Utara. Ia tinggal di Desa Siunggam Julu Kabupaten Padang Lawas Utara bersama istrinya Masdoripa Siregar. Ia dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan tersebut, Anak pertama bernama Muhammad Faisal Harahap, anak keduanya bernama Muhammad Ridho Al Barkah Harahap, dan anak ketiganya bernama Muhammad Nikmat Albarkah Perj. Harahap.[1]

Pendidikan

Hariro bersekolah di SD Negeri 142746 Siunggam di tahun 1971 dan lulus di tahun 1977. Kemudian ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri Sipupus Siunggam di tahun 1977 dan lulus tahun 1981. Pada tahun 1981-1984, Hariro bersekolah di SMEA Negeri Padangsidimpuan dan ia melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi negeri di STIE NUSBA Medan di tahun 1993 dan lulus tahun 1997. Pada tahun 2010, ia memutuskan untuk melanjutkan studi pasca sarjananya di UPMI Medan dan lulus pada tahun 2012.[1]

Karir

Pada tahun 1992-1996 ia tergabung sebagai anggota tim Departemen Keuangan Kantor Pemeriksaan Penyidik Pajak Medan. Pada tahun 1996-2000 ia diangkat menjadi ketua tim Departemen Keuangan Kantor Pemeriksaan Penyidik Pajak Bengkulu. Setelah itu kembali lagi ke kantor Medan dan diangkat menjadi Ketua Tim sampai tahun 2006. Pada tahun 2006-2007 ia diangkat menjadi ketua tim Departemen Keuangan Kantor Pemeriksaan Penyidik Pajak Tangerang. Pada tahun 2007-2013 ia menjadi Supervisor di kantor Cilegon.

Pada tahun 2014-2019, ia diangkat menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Pada Februari 2019, Hariro mewakili Kabupaten Padang Lawas Utara menghadiri kegiatan FGD (Forum Group Discussion) dengan para penilai di Aula Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara.[1]

Referensi