Lompat ke isi

Provinsi di Irlandia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 November 2011 15.06 oleh Dhiosk (bicara | kontrib)

Irlandia menurut sejarahnya terbagi ke dalam empat provinsi: Leinster, Ulster, Munster, dan Connacht. Kata Irlandia untuk pembagian wilayah ini, cúige, secara harfiah berarti "bagian kelima", yang menunjukkan bahwa pernah ada lima provinsi di pulau ini; provinsi kelima itu adalah Meath, yang digabungkan ke dalam Leinster.

Teks tebal