Lompat ke isi

Basel III

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Maret 2024 12.59 oleh Hysocc (bicara | kontrib) (Menghapus Kategori:Resesi di Eropa; Menambah Kategori:Resesi Besar di Eropa menggunakan HotCat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Basel III merupakan kebijakan yang lahir setelah terjadinya Krisis keuangan 2007–2008. Komite Basel menerbitkan kebijakan ini pada periode 2010/2011 sebagai definisi standar untuk permodalan, keharusan rasio modal yang lebih tinggi dan kebutuhan rasio leverage untuk mengukur "back stop". Untuk pertama kalinya persyaratan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) diperkenalkan. Tujuan dari kebijakan ini adalah supaya sistem perbankan lebih memperhatikan risiko dari setiap aset yang dimilikinya terutama dari transaksi Derivatif.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "What is Basel Iii? Definition of Basel Iii, Basel Iii Meaning". The Economic Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01.