Lompat ke isi

Landih, Bangli, Bangli

Koordinat: 8°20′12″S 115°22′21″E / 8.336628°S 115.372555°E / -8.336628; 115.372555
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 April 2023 19.08 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.3)

8°20′12″S 115°22′21″E / 8.336628°S 115.372555°E / -8.336628; 115.372555

Landih
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBangli
KecamatanBangli
Kode pos
80611
Kode Kemendagri51.06.02.2009 Edit nilai pada Wikidata
Luas8,46 km²
Jumlah penduduk3.934 jiwa (2016)[1]
3.780 jiwa (2010)[2]
Kepadatan446 jiwa/km² (2010)


Landih adalah desa yang berada di kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Indonesia.[3][4][5] Desa ini dibentuk pada tahun 2008 dari pemekaran Desa Pengotan.

Geografi

Batas Wilayah

Utara Kecamatan Kintamani
Timur Kecamatan Kintamani
Selatan Kecamatan Tembuku
Barat Desa Pengotan dan Kayubihi

Demografi

Penduduk desa Landih sampai dengan tahun 2016 terdiri dari 1.977 laki-laki dan 1.957 perempuan dengan sex ratio 101.[1]

Pemerintahan

Pembagian administratif

Terdapat 5 banjar di Desa Landih, yakni:

  1. Buayang
  2. Landih
  3. Langkan
  4. Palaktiying
  5. Penaga

Referensi

  1. ^ a b "Kecamatan Bangli dalam angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  5. ^ Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (2022-02-14). "Keputusan Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau tahun 2021" (PDF). Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Archived from the original on 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-12-29. 

Pranala luar