Ultimatum Jerman kepada Lituania 1939
Ultimatum Jerman kepada Lituania 1939 adalah sebuah ultimatum lisan yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jerman Nazi Joachim von Ribbentrop kepada Menteri Luar Negeri Lituania, Juozas Urbšys, pada tanggal 20 Maret 1939. Jerman meminta agar Lituania menyerahkan Wilayah Klaipėda (juga dikenal dengan nama Memelland), yang dilepas dari Jerman setelah berakhirnya Perang Dunia I. Apabila ultimatum ini tidak diterima, Wehrmacht akan menyerbu Lituania. Pemberian ultimatum ini tidak mengejutkan, karena Jerman terus memperluas wilayahnya dan ketegangan antara kedua negara semakin menguat. Ultimatum ini dikeluarkan lima hari setelah pendudukan Cekoslowakia oleh Jerman Nazi. Empat penandatangan Konvensi Klaipėda pada tahun 1924 yang menjamin perlindungan status quo di wilayah tersebut tidak memberi bantuan apapun kepada Lituania. Britania Raya dan Prancis mencoba memuaskan Hitler, sementara Italia dan Jepang mendukung Jerman. Lituania terpaksa menerima ultimatum ini pada tanggal 22 Maret. Bagi Jerman, wilayah Memelland menjadi wilayah terakhir yang diperoleh sebelum meletusnya Perang Dunia II; bagi Lituania, peristiwa ini merugikan negara tersebut secara ekonomi dan moral; bagi Eropa, peristiwa ini semakin memperparah ketegangan sebelum perang.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- "Text of the Agreement of Memel". New York Times: 4. 1939-03-23.