Lompat ke isi

Ilmu forensik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Oktober 2008 19.28 oleh Andika (bicara | kontrib)

Forensik (berasal dari bahasa Yunani Forensis yang berarti "debat" atau "perdebatan") adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Dalam kelompok ilmu-ilmu forensik ini dikenal antara lain ilmu fisika forensik, ilmu kimia forensik, ilmu psikologi forensik, ilmu kedokteran forensik, ilmu toksikologi forensik, ilmu psikiatri forensik, komputer forensik dan sebagainya.

Kedokteran forensik

Ilmu kedokteran forensik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai penerapan ilmu kedokteran dalam penegakan keadilan. Secara garis besar ilmu ini dapatdibagi dalam tiga kelompok bidang ilmu, yaitu ilmu patologi forensik, ilmu forensik klinik dan ilmu laboratorium forensik.