Kabupaten Toraja Utara
Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Rantepao. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja.
Kabupaten Toraja Utara | |
---|---|
Motto: Misa' Kada di Po Tuo Pantan Kada di Pomatee (Toraja) Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh | |
Koordinat: 3°S 120°E / 3°S 120°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Selatan |
Tanggal berdiri | 26 November 2008 |
Dasar hukum | UU No 28 Tahun 2008 |
Ibu kota | Rantepao |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Yohanis Bassang |
• Wakil Bupati | Frederik Victor Palimbong |
• Sekretaris Daerah | Salvius Pasang |
• Ketua DPRD | Nober Rante Siama’ |
Luas | |
• Total | 1.151,47 km2 (444,59 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 264.277 |
• Kepadatan | 230/km2 (590/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | |
• IPM | 71,69 (2023) tinggi[3] |
Zona waktu | UTC+08:00 (WITA) |
Kode pos | |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0423 |
Kode ISO 3166 | ID-SN |
Pelat kendaraan | DP |
Kode Kemendagri | 73.26 |
Kode SNI 7657:2023 | RTP |
APBD | Rp 1.000.000.000.000,00- (2023)[5] |
PAD | Rp 77.040.000.000,00- (2023)[5] |
DAU | Rp 527.371.593.000,00- (2023) |
DAK | Rp 214.857.770.000,00- (2023) |
Flora resmi | Pohon Tarra |
Fauna resmi | Kerbau Belang |
Situs web | torajautarakab |
Toraja Utara memiliki penduduk berjumlah 261.652 jiwa (2023), berdasarkan data resgistrasi penduduk oleh Badan Pusat Statistik Toraja Utara 2024.[6] Dan pada pertengahan 2024, penduduk Toraja Utara sebanyak 264.277 jiwa.[1]
Sejarah
suntingAspirasi awal pembentukan Kabupaten Toraja Utara, diwacanakan pertama kali oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Pengurus KNPI Kecamatan Rantepao dipercayakan untuk mengundang dan memimpin pertemuan yang dimaksud. Undangan ditandatangani oleh Ketua, Antonius Sampetoding bersama sekretaris Michael Tonapa, dan pertemuan berhasil diselenggarakan pada tanggal 4 April 2001 di Gedung Pemuda Rantepao. Dalam rangka membahani pertemuan untuk berdiskusi, pokok-pokok pikiran disampaikan oleh Drs. Habel Pongsibidang mewakili DPD II KNPI Tana Toraja.
Fungsionaris KNPI yang ikut mengambil peran aktif di dalam acara diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat tersebut antara lain A.P. Popang, Hendrik Kala’ Timang, P.S. Pangalo, Agustinus, M.K. Parubak, Daniel Silambi, Samuel Palita, Elianus Samben, Massuli’ M. Mallua’, M. Dharmansyah, Yusuf Biringkanae, Paulus Batti, Matias Tanan, Julexy Mangimba, Alexander Matangkin, Cornelius Patulak Senda, M.G. Sumule, Nani Upa Sumarre, Kristian Lambe’, Hans Lura Senobaan, Rita Rasinan, M.Luther Bureken, Rede Roni Bare, Yohanis Pongdatu, S.H., Luther Pongrekun, Sm.Hk., Ir. Mika Mambaya, Luise Ujiani Rongre, Sumarlina Ramba’, S.Pd., Hana Lura, Pdt. Albartros Palilu, Pdt. G.G. Raru, Pdt. Yunus Pailu, Yunus Rante Toding, Elisabet Pasang, Obed Bendon, Layuk Sarungallo, Ludia Tasik Parura.[7] Berturut-turut aspirasi dalam bentuk daftar pernyataan dukungan tertulis atas perjuangan Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, yang ketika itu telah ditandatangani oleh sejumlah 556 (lima ratus lima puluh enam) tokoh-tokoh masyarakat, disampaikan secara resmi ke DPRD Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 2 September 2002. Pembawa aspirasi adalah antara lain: Antonius Sampetoding, Samuel Palita, S.E., Michael Tonapa, Paulus Batti’, Pamaru R Palinggi dan Hans Lura Senobaan.[7]
Kabupaten Tana Toraja menyikapi positif dan menerima aspirasi tersebut sesuai mekanisme penerimaan aspirasi di DPRD Penerima aspirasi dipercayakan oleh Pimpinan DPRD kepada J.K. Tondok dari Fraksi PKPI. Keesokan harinya yaitu pada tanggal 3 September 2002 oleh delegasi masyarakat yang sama, aspirasi secara resmi disampaikan pula kepada Bupati Tana Toraja.[7]
DPRD Kabupaten Tana Toraja setelah menerima aspirasi masyarakat tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara, langsung menugaskan Panitia Musyawarah Mempersiapkan agenda Sidang Paripurna DPRD guna pembahasan aspirasi masyarakat tersebut. Hasilnya adalah, pada hari itu juga tanggal 12 September 2002 DPRD melalui Sidang Pleno menyatakan telah menerima aspirasi masyarakat tentang Pemekaran Kabupaten Tana Toraja. Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2002 DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan sidang Paripurna dan mengambil keputusan tentang Pemekaran Tana Toraja serta menetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Nomor:11/KEP/DPRD/IX/2002. Kabupaten DPRD tersebut.[7]
Geografi
suntingKabupaten Toraja Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 24 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008 yang letaknya berada di sebelah utara Kabupaten dan terletak antara 2o35’’ LS – 3o15’’ LS dan 119o – 120’’ Bujur Timur dengan Luas wilayah 1.151,47 km2 terdiri dari Hutan Lindung 47.900 Ha, Hutan Rakyat 5.260 Ha, 12.790,93 Ha, Kebun 14,620 Ha. Permukiman 9.865 Ha dan berada pada ketinggian 704 – 1.646 Meter di atas permukaan air laut.[8]
Batas wilayah
suntingUtara | Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat dan Kabupaten Luwu Utara |
Timur | Kabupaten Luwu dan Kota Palopo |
Selatan | Kabupaten Tana Toraja |
Barat | Kabupaten Tana Toraja |
Kabupaten Toraja Utara berbatasan dengan beberapa kabupaten lain di Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Mamuju dan dua kecamatan dari Kabupaten Luwu Utara yaitu kecamatan Rongkong dan Kecamatan Sabbang. Bagian timur berbatasan dengan 4 kecamatan dari Kabupaten Luwu yaitu kecamatan Lamasi, kecamatan Walenrang, dan kecamatan Bastem.
Selain itu, bagian timur juga berbatasan dengan kecamatan Wara Barat, Kota Palopo. Bagian selatan berbatasan dengan kecamatan dari Kabupaten Tana Toraja yaitu kecamatan kecamatan Sangalla Selatan, kecamatan Sangalla Utara, kecamatan Makale Utara, dan kecamatan Rantetayo. Sedangkan bagian barat juga berbatasan dengan 2 kecamatan dari Kabupaten Tana Toraja yaitu kecamatan Kurra dan kecamatan Bittuang.[9]
Pemerintahan
suntingBupati
suntingBupati Toraja Utara adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Bupati Toraja Utara bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sulawesi Selatan. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Toraja Utara ialah Yohanis Bassang, dengan wakil bupati Frederik Victor Palimbong. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Toraja Utara 2020, sebagai bupati dan wakil bupati untuk periode 2021-2026. Yohanis dan Frederik dilantik oleh pelaksana tugas gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Pola kantor gubernur Sulawesi Selatan Kota Makassar, pada 26 April 2021.[10]
No | Bupati | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Prd. | Wakil Bupati | ||
---|---|---|---|---|---|---|---|
3 | Yohanis Bassang, SE, M.Si. | 26 April 2021 | petahana | 3 (2020) |
Frederik Victor Palimbong, S.T. |
Dewan Perwakilan
sunting
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam dua periode terakhir.
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | |
---|---|---|
2014–2019 | 2019–2024 | |
Gerindra | 6 | 4 |
PDI-P | 6 | 4 |
Golkar | 6 | 5 |
NasDem | (baru) 5 | 6 |
Perindo | (baru) 2 | |
Hanura | 4 | 3 |
Demokrat | 6 | 4 |
PKPI (termasuk PKP) | 2 | 2 |
Jumlah Anggota | 35 | 30 |
Jumlah Partai | 7 | 8 |
Kecamatan
suntingKabupaten Toraja Utara terdiri dari 21 kecamatan, 40 kelurahan dan 111 Lembang (desa). Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.215,55 km² dan jumlah penduduk sebesar 239.558 jiwa dengan sebaran penduduk 197 jiwa/km².[11][12]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Toraja Utara, adalah sebagai berikut:
Demografi
suntingSuku bangsa
suntingSuku asli yang mendiami Toraja Utara ialah suku Toraja. Orang Toraja adalah suku yang menetap di kawasan pegunungan bagian Utara provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasi orang Toraja diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dan 500.000 jiwa diantaranya berada di Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Mamasa. Sebagian besar orang Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian lagi menganut agama Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk Todolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari agama Hindu Dharma.[13]
Kata Toraja sendiri berasal dari bahasa Bugis, yakni "to riaja" yang artinya adalah "orang yang berdiam di negeri atas". Pada tahun 1909, pemerintah kolonial Belanda menyebut suku ini dengan nama Toraja. Suku Toraja terkenal dengan ritual pemakaman, rumah adat Tongkonan dan juga berbagai jenis ukiran kayu khas Toraja. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.[13]
Sebelum abad ke-20, suku Toraja masih tinggal di desa-desa otonom. Mereka sebelumnya masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan mulai menyebarkan agama Kristen. Kemudian, sekitar tahun 1970-an, orang Toraja mulai terbuka dengan dunia luar, dan kabupaten Tana Toraja (sebelum dimekarkan) menjadi lambang pariwisata Indonesia. Kemudian terjadi perkembangan pariwisata Tana Toraja, dan dipelajari oleh ahli antropolog. Sehingga pada tahun 1990-1n, masyarakat Toraja mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen Protestan dan sektor pariwisata di kawasan Toraja terus mengalami peningkatan.[13]
Agama
suntingBerdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Toraja Utara sensus Penduduk tahun 2020, menunjukkan bahwa mayoritas penduduk menganut agama Kristen yakni 95,50% (dimana didominasi oleh pemeluk agama Protestan sebanyak 82,69%, lalu Katolik 12,81%). Kemudian pemeluk agama Islam 4,45%, Hindu 0,03% dan Buddha 0,01%[6][2] Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 620 gereja Protestan, 124 gereja Katolik dan 23 masjid.[6]
Bahasa
suntingBahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Tana Toraja adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat satu bahasa daerah di Kabupaten Toraja Utara,[14] yaitu bahasa Toraja khususnya dialek Toraja Rindingallo, dialek Toraja Sanggalangi, dialek Toraja Sesean dan dialek Toraja Sa'dan.[15]
Pada 16 September 2020, kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, dalam acara Diskusi Peningkatan Indeks Literasi di Kabupaten Toraja Utara mengatakan bahwa untuk menghadapi era globalisasi, masyarat Toraja Utara perlu meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satu caranya yakni dengan meningkatkan literasi budaya. Peningkatan literasi bukan hanya tentang mengenal huruf, mencari hubungan sebab akibat, namun terlebih bisa menciptakan sesuatu yang baru seperti barang atau jasa.[16]
Kabupaten Toraja Utara memiliki budaya yang penting dikembangkan, terkait dengan program pemerintah Indonesia dalam menggali budaya yang ada di seluruh Indonesia. Muhammad Syarif mengatakan bahwa cara untuk maju yakni lewat pengetahuan yang diperoleh dengan membaca. Sementara itu, kepala Perpusnas, Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, mengatakan bahwa Toraja Utara tertantang untuk maju dengan menggali potensi budaya yang ada dengan meningkatkan literasi budaya di wilayah Toraja Utara.[16]
Sarana dan Prasarana Umum
suntingBeberapa fasilitas umum atau publik yang ada di Toraja Utara yakni:
- Rumah Sakit Elim Rantepao (Milik Gereja Toraja)
- Pasar Sentral Bolu Tallunglipu
- Lapangan Bakti Rantepao
- Art Centre Rantepao
- Pertokoan Topao (Pasar Seni & Pusat Kuliner) Kesu
- Pasar Malam Rest Bua Area Kesu
- Gereja Katolik Paroki Santa Theresia Rantepao
- Tongkonan Sangullele Rantepao (Kantor Pusat Gereja Toraja)
- Halaman Gereja Toraja Jemaat Rantepao Klasis Rantepao
Pariwisata
suntingTempat wisata
suntingKabupaten Toraja Utara memiliki beberapa tempat wisata, diantaranya:[17]
- Tugu Salib Buntu Singki (Rantepao)
- Sarambu (Buntu pepasan)
- Desa Wisata Ke'te' Kesu' (Kesu)
- Tongkonan Lempe - Lolai (Kapala Pitu)
- Tongkonan Siguntu (Sanggalangi)
- Lo'ko' Mata (Sesean Suloara)
- Londa (disebut juga Tau-tau) (Kesu)
- Rante Kalimbuang - Bori' (Sesean)
- Danau Limbong (Rantepao)
- Penanian (Nanggala)
- Tongkonan Buntu Pune (Kesu)
- Rante Karassik (Rantepao)
- Pasar Hewan Bolu (Tallunglipu)
- Padang Pasir (Rantebua)
- Palawa' (Sesean)
- Pusat Kerajinan Tenun To' Barana' (Sa'dan)
- Kalimbuang - Bori (Sesean)
- Batu Mehir - Rante Parinding (Sesean)
- Pala' Tokke - La'bo' (Sanggalangi)
- Marante (Tondon)
- Tambolang (Rantepao)
- Makam PongTiku (Rindingallo)
- Benteng Pertahanan PongTiku (Rindingallo)
- Mentirotiku - Batutumonga (Sesean Suloara)
- Museum Nek Gandeng (Balusu)
Galeri
sunting-
Kete Kesu
-
Londa
Referensi
sunting- ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2024.
- ^ a b "Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut di Kabupaten Toraja Utara". www.sp2010.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-17. Diakses tanggal 20 Juni 2020.
- ^ "Indeks Pembangunan Manusia menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) 2021-2023". www.bps.go.id. Diakses tanggal 20 Agustus 2024.
- ^ Ainun, Nur (4 Februari 2023). "Kode Provinsi Sulawesi Selatan Lengkap 24 Kabupaten/Kota". www.detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-05. Diakses tanggal 10 Agustus 2023.
- ^ a b Tim redaksi djpk.kemenkeu.go.id (2023). "APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Toraja Utara". djpk.kemenkeu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-11. Diakses tanggal 10 Agustus 2023.
- ^ a b c "Kabupaten Toraja Utara Dalam Angka 2024" (pdf). BPS Kabupaten Toraja Utara. hlm. 58. Diakses tanggal 20 Agustus 2024.
- ^ a b c d "Sejarah Toraja Utara". Torajautarakab.go.id. Diakses tanggal 9 Juni 2016
- ^ "Letak Geografis". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-12-18. Diakses tanggal 11 Februari 2014.
- ^ Shariasih, Euis (2019). Citra Kabupaten Toraja Utara dalam Arsip. Jakarta Selatan: Arsip Nasional Republik Indonesia. hlm. 2–3. ISBN 978-602-6503-16-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-20. Diakses tanggal 2021-02-13.
- ^ "Yohanis Bassang dan Frederik V Palimbong Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara". www.kareba-toraja.com. 26 April 2021. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-21. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.
- ^ a b c "Kabupaten Toraja Utara". sulselprov.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-21. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
- ^ Statistik Kebahasaan 2019. Jakarta: Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. 2019. hlm. 11. ISBN 9786028449182. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-30. Diakses tanggal 2020-05-24.
- ^ "Bahasa di Provinsi Sulawesi Selatan". Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-13. Diakses tanggal 23 Mei 2020.
- ^ a b Beribe, Bonifasius Sedu (16 September 2020). "Literasi Budaya Wajib untuk Toraja Utara". akurat.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-21. Diakses tanggal 21 Januari 2022.
- ^ M, Risnawati (4 Desember 2018). "TRIBUNWIKI - 16 Objek Wisata di Toraja Utara dan Daya Tariknya". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-01-21. Diakses tanggal 21 Januari 2022.