Stabat, Langkat

ibu kota Kabupaten Langkat, Sumatera Utara


Stabat adalah salah satu kecamatan dan sekaligus merupakan ibu kota dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sebelumnya ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Kota Binjai, tetapi sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1982, ibu kota Kabupaten Langkat dipindahkan ke Stabat.

Stabat
Kantor Kecamatan Stabat
Kantor Kecamatan Stabat
Stabat di Indonesia
Stabat
Stabat
Peta lokasi Kecamatan Stabat
Stabat di Indonesia
Stabat
Stabat
Stabat (Indonesia)
Koordinat: 3°44′37″N 98°26′46″E / 3.743670°N 98.446220°E / 3.743670; 98.446220
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenLangkat
Pemerintahan
 • CamatBambang Eko Winarno[1]
Populasi
 • Total98.684 jiwa
 • Kepadatan909/km2 (2,350/sq mi)
Kode pos
20811 - 20816
Kode Kemendagri12.05.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1213070 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan6 desa
6 kelurahan
Situs webstabat.langkatkab.go.id
Peta
PetaKoordinat: 3°45′16.6669″N 98°27′29.1906″E / 3.754629694°N 98.458108500°E / 3.754629694; 98.458108500

Stabat merupakan kecamatan terbesar sekaligus dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Langkat. Kegiatan perekonomiannya banyak bergerak di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan jasa. Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai terpanjang di Sumatera Utara yakni Sungai Wampu yang sekaligus memisahkan kecamatan ini dengan Kecamatan Wampu di sebelah barat. Stabat juga dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatera (Lintas Pantai Timur).

Batas wilayah

sunting
 
Gapura selamat datang di Kecamatan Stabat
Utara Kecamatan Secanggang
Timur Kabupaten Deli Serdang
Selatan Kecamatan Binjai
Barat Kecamatan Wampu

Demografi

sunting
 
Kereta api jalur sempit di perkebunan tembakau Stabat (1885-1889)

Penduduk asli atau suku yang mendiami kabupaten Langkat adalah suku Melayu Langkat, demikian juga di kecamatan Stabat. Meski demikian, Stabat memiliki keberagaman latar belakang suku. Suku lain juga banyak tinggal di kecamatan ini, termasuk suku Batak, khususnya Karo, dan Toba.[3] Bahasa yang digunakan umumnya Indonesia, Melayu, Karo, Batak Toba, Tionghoa.[4]

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Stabat mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk kecamatan ini menurut suku bangsa ialah suku Jawa sebanyak 67,24%, kemudian Melayu sebanyak 14,25%. Orang Batak sebanyak 7,73% dengan mayoritas Toba sebanyak 3,33%, kemudian Mandailing serta Angkola sebanyak 2,60%, dan Karo sebanyak 1,80%.[5] Kemudian orang Tionghoa sebanyak 2,56%, Minang sebanyak 1,38%, kemudian Aceh 0,80%, Nias 0,25% dan suku lainnya sebanyak 5,79%.[5]

Tahun 2024, jumlah kecamatan Stabat sebanyak 98.684 jiwa, dengan kepadatan 909 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Stabat berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 93,52%, kemudian Kekristenan 3,79% dimana Protestan 3,31% dan Katolik 0,48%. Sebagian lagi menganut Buddha yakni 2,60%, Hindu 0,08% dan Konghucu 0,01%.[2]

Peristiwa penting

sunting

Pada tanggal 24 November 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Lapangan Sepak Bola Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 8.300 masyarakat yang hadir. Secara keseluruhan, hari itu sebanyak 9.000 sertifikat diterbitkan dan dibagikan kepada masyarakat dari dua kabupaten dan dua kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di antaranya 3.000 masyarakat Kabupaten Langkat, 3.250 masyarakat Kabupaten Deli Serdang, 2.000 masyarakat Kota Medan, dan 750 masyarakat Kota Binjai.[6]

Referensi

sunting
  1. ^ "Camat dan Sekretaris Camat di Langkat". www.langkatkab.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2024" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  3. ^ "Suku Batak Melayu Langkat". www.tobatabo.com. Diakses tanggal 25 Agustus 2021. 
  4. ^ "Langkat". www.northsumatrainvest.id. Diakses tanggal 25 Agustus 2021. 
  5. ^ a b "Komposisi Penduduk Menurut Suku" (pdf). Pemerintah Kabupaten Langkat. (2016). hlm. II-17. Diakses tanggal 10 November 2024. 
  6. ^ Ingatkan Ketelitian Masyarakat Manfaatkan Sertifikat Tanah Diarsipkan 2018-10-10 di Wayback Machine. - PresidenRI.go.id - 24 November 2017

Pranala luar

sunting