Pejabat terpilih
Orang yang telah terpilih untuk suatu jabatan tetapi belum dilantik
(Dialihkan dari Presiden terpilih)
Pejabat terpilih adalah orang yang telah terpilih pada suatu jabatan tetapi belum dilantik.[1][2] Khususnya, seorang Presiden yang telah terpilih namun belum dilantik akan disebut sebagai presiden terpilih (misalnya presiden terpilih Amerika Serikat).
Secara analogi, istilah -ditunjuk (misalnya perdana menteri terpilih) digunakan untuk tujuan yang sama, terutama ketika seseorang ditunjuk dan bukan dipilih (misalnya, ditunjuk oleh hakim).
Referensi
sunting- ^ "Elect- Definition of Elect". Merriam-Webster Dictionary. Diarsipkan dari versi asli tanggal 16 March 2021. Diakses tanggal 11 October 2013.
- ^ "English definition of "elect"". Cambridge Dictionaries Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 June 2013. Diakses tanggal 11 October 2013.