Nakhoda Bayan
Nakhoda Bayan (lahir di Payokumbuah, Luhak Limopuluah, Minangkabau – meninggal di Pulau Pinang, Semenanjung Malaya) adalah seorang saudagar Minangkabau yang aktif dalam perdagangan lintas Selat Malaka pada paruh pertama abad-18. Ia bersama dua orang saudaranya, yaitu Nakhoda Intan dan Nakhoda Kecil dikenal sebagai peneroka awal (perintis) pemukiman perantau Minang di Pulau Pinang, Semenanjung Malaya.[1]
Nakhoda Bayan | |
---|---|
Lahir | Payokumbuah, Luhak Limopuluah, Minangkabau |
Meninggal | Pulau Pinang, Semenanjung Malaya |
Kebangsaan | Minangkabau |
Pekerjaan | Saudagar |
Dikenal atas | Peneroka pemukiman perantau Minang di Pulau Pinang, Semenanjung Malaya |
Riwayat ringkas
suntingAtas izin dari Sultan Ahmad Tajuddin, Sultan Kedah, Nakhoda Bayan dan dua orang saudaranya beserta para pengikutnya lalu menetap dan membuka pemukiman di Pulau Pinang. Mereka bersaudara kemudian meneroka pemukiman di wilayah pesisir Bayan Lepas, Balik Pulau serta Gelugor dan Tanjung. Mereka bertiga berasal dari Payokumbuah, Luhak Limopuluah, dan merupakan kerabat dari Raja Pagaruyung, Minangkabau.[2]
Mereka bersaudara dianggap sebagai peneroka atau perintis pemukiman di wilayah itu sebelum kedatangan Francis Light, seorang berkebangsaan Inggris yang kemudian hari membangun benteng Fort Cornwallis, dan juga membangun wilayah tersebut sebagai koloni Inggris. [3]
Referensi
sunting- ^ Abdur-Razzaq Lubis. "Orang-Orang Indonesia di Pulau Pinang (1)". Penang Story. Asian Public Intellectual, Nippon Foundation. Diakses tanggal 12 Januari 2014.
- ^ Abdur-Razzaq Lubis. "The Indonesians in Penang, 1786-2000". IIAS Newsletter Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 12 Januari 2014. line feed character di
|title=
pada posisi 28 (bantuan) - ^ Dr. A. Murad Merican (12 Oktober 2006). "Sejarah dari sudut Timur". Utusan Melayu (M) Bhd. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-16. Diakses tanggal 14 Januari 2014.
Pranala luar
sunting- "Imej kampung tertua terjejas". Sinar Harian. 1 September 2012. Diakses tanggal 12 Januari 2014.