Kabupaten Kotabaru

kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia


Kabupaten Kotabaru adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kotabaru yang terletak di wilayah Pulau Laut, tepatnya di Kecamatan Pulau Laut Utara, yang terpisah dari Pulau Kalimantan. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten pertama dalam provinsi Kalimantan pada zaman dahulu. Dan pada masa Hindia Belanda, kabupaten ini dinamakan Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan ibu kota di Kotabaru.

Kabupaten Kotabaru
Transkripsi bahasa daerah
 • Jawi Banjarكابوڤاتين كوتابارو
Siring Laut Kotabaru
Siring Laut Kotabaru
Lambang resmi Kabupaten Kotabaru
Motto: 
Sa-ijaan
artinya:Semufakat, satu hati dan se-iya sekata
Peta
Peta
Kabupaten Kotabaru di Kalimantan
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Kotabaru
Peta
Kabupaten Kotabaru di Indonesia
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Kotabaru
Kabupaten Kotabaru (Indonesia)
Koordinat: 3°S 116°E / 3°S 116°E / -3; 116
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Selatan
Tanggal berdiri1 Juni 1950
Ibu kotaKotabaru
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiSayed Jafar Alaydrus
 • Wakil BupatiAndi Rudi Latif
 • Sekretaris DaerahSaid Akhmad Assegaf
Luas
 • Total9.442,46 km2 (3,645,75 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[2]
 • Total329.641
 • Kepadatan35/km2 (90/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 92,22% Islam
  • 1,83% Kepercayaan
  • 0,74% Buddha
  • 0,55% Hindu
 • IPMKenaikan 72,01 (2023)
 tinggi [3]
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
6302 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 518
Pelat kendaraanDA xxxx G**
Kode Kemendagri63.02 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 659.221.816.000,- (2020)
Situs webwww.kotabarukab.go.id

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 9.442,46 km² dan berpenduduk sebanyak 290.142 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010) dengan nelayan laut sebanyak 15.961 jiwa. Pada tahun 2022, penduduk kabupaten Kotabaru berjumlah 334.158 jiwa.[1][2] Motto daerah ini adalah "Sa-ijaan" (bahasa Banjar) yang memiliki arti: Semufakat, satu hati dan se-iya sekata.

Geografi

sunting

Letak Kotabaru pada 01°21'49" sampai dengan 04°10'14" Lintang Selatan dan 114°19'13" sampai dengan 116°33'28" Bujur Timur. Letak Kotabaru di sebelah timur laut provinsi Kalimantan Selatan:

Batas Wilayah

sunting

Batas wilayah kabupaten Kotabaru antara lain;

Utara Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur
Timur Selat Makassar
Selatan Kabupaten Tanah Bumbu dan Laut Jawa
Barat Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Banjar dan Tanah Bumbu

Kepulauan

sunting
 
Kotabaru dilihat dari Selat Laut
 
Panorama Gunung Jambangan.
 
Pulau Aur (Kalimantan Selatan)

Kabupaten Kotabaru memiliki sekitar 110 pulau kecil, 31 di antaranya belum bernama. Kecamatan Kelumpang Tengah memiliki 21 pulau kecil, Kecamatan Pulau Sebuku memiliki 10 pulau kecil, Kecamatan Pulau Laut Selatan memiliki 23 pulau kecil dan lain-lain.

Pulau-pulau di Kotabaru di antaranya adalah:

  1. Kepulauan Laut Kecil
  2. Kepulauan Samber Gelap
  3. Pulau Laut
  4. Pulau Sebuku
  5. Pulau Kerayaan
  6. Pulau Anak Kerayaan
  7. Pulau Kerisian
  8. Pulau Kerumputan
  9. Pulau Serudung
  10. Pulau Birah-birahan
  11. Pulau Semut (Kalimantan Selatan)
  12. Pulau Kelambau di desa Labuan Barat, Pulau Sembilan, Kotabaru
  13. Pulau Manti
  14. Pulau Manti Kecil
  15. Pulau Keluang
  16. Pulau Perdamaian Besar
  17. Pulau Perdamaian Kecil
  18. Pulau Aur
  19. Pulau Samber Gelap
  20. Pulau Nangka Besar
  21. Pulau Nangka Kecil
  22. Pulau Tabuan
  23. Pulau Tanah Merah
  24. Pulau Tampakan
  25. Pulau Suwangi
  26. Pulau Anak Suwangi
  27. Pulau Pentuan
  28. Pulau Kunyit
  29. Pulau Sembilan, Kotabaru
  30. Pulau Batu Barat
  31. Pulau Barat
  32. Pulau Batu Utara
  33. Pulau Tokong
  34. Pulau Lari Larian, berjarak 60 mil dari pulau Sebuku dan 80 mil dari Sulawesi Barat, karena itu pulau ini sempat diklaim Sulawesi Barat.

Tanjung yang terdapat di Kotabaru:[4]

  1. Tanjung Ayun
  2. Tanjung Langadei
  3. Tanjung Berlayar
  4. Tanjung Batu
  5. Tanjung Dewa
  6. Tanjung Pamukan
  7. Tanjung Lolak
  8. Tanjung Pengujan
  9. Tanjung Kandang Haur
  10. Tanjung Urang
  11. Tanjung Kemuning
  12. Tanjung Pemancingan
  13. Tanjung Kurang
  14. Tanjung Alangalang
  15. Tanjung Kapal Pecah
  16. Tanjung Seloka
  17. Tanjung Layar
  18. Tanjung Kalidupan
  19. Tanjung Karambu
  20. Tanjung Semisir
  21. Tanjung Kiwi
  22. Tanjung Kunangkunang
  23. Tanjung Serdang

Sejarah

sunting

Menurut Hikayat Banjar pada abad ke-17, daerah-daerah di tenggara Kalimantan yang takluk kepada kerajaan Banjar di antaranya Pamukan dan Laut Pulau. Pada masa pemerintahan Sultan Mustain Billah (Marhum Panembahan), ia menyuruh Kiai Martasura ke Makassar/Gowa untuk menjalin hubungan bilateral kedua negara pada masa I Mangadacinna Daeng Bakle Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud yaitu Raja Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa ke-XV [1638-1654], di mana Karaeng Pattingalloang telah memohon izin untuk meminjam kawasan Pasir (termasuk Kabupaten Kotabaru) kepada Marhum Panembahan sebagai tempat berdagang dan ia telah bersumpah apabila anak cucunya hendak menganiaya negeri Banjar maka akan dibinasakan Allah.

Maka diberikanlah daerah-daerah yang ada di sepanjang kawasan tenggara dan timur pulau Kalimantan sebagai tempatnya berdagang. Peristiwa pada abad ke-17 ini menunjukkan pengakuan Makassar (Gowa-Tallo) mengenai kekuasaan Kesultanan Banjar terhadap daerah di sepanjang tenggara dan timur pulau Kalimantan. Pada masa itu Sultan Makassar lebih terfokus untuk menaklukkan kerajaan-kerajaan di kawasan timur Nusantara.

Kerajaaan Pamukan yang terletak di sungai Cengal merupakan pemukiman pertama di daerah ini yang didiami suku Dayak Samihim/Dusun Maanyan yang dihancurkan oleh serangan dari laut. Suku Dayak kemudian meminta Sultan Banjar untuk mengirim seorang Pangeran yang akan memimpin mereka di wilayah bekas kerajaan Pamukan. Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah kemudian diutus ke daerah ini dan ia menetap di sungai Bumbu (anak sungai Sampanahan). Kerajaan ini kemudian dikenal sebagai kerajaan Tanah Bumbu yang wilayahnya meliputi Cengal, Sampanahan, Manunggul, Bangkalaan, Cantung, Buntar Laut, dan Batulicin.[5] Mr. J. C. M. Radermacher dalam ekspedisi tahun 1780 melaporkan seorang Pangeran yang berkuasa di Sampanahan.[6] Pangeran ini diidentifikasi sebagai Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Daeng Malewa/Pangeran Dipati yang menguasai daerah Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.

Raja Tanah Bumbu[7]

  1. Pangeran Dipati Tuha (1660-1700) - anak atau ipar Sultan Saidullah Raja Banjar.
  2. Pangeran Mangu bin Pangeran Dipati Tuha (1700-1740) - saudara Pangeran Tjitra Sultan Kelua
  3. Ratu Mas binti Pangeran Mangu (1740-1780)[8]
  4. Kerajaan Tanah Bumbu berakhir karena wilayahnya dibagi menjadi wilayah kerajaan kecil sejak 1780 setelah mangkatnya Ratu Mas. Ratu Intan I anak Ratu Mas mewarisi daerah Cantung dan Batulicin, Pangeran Prabu mewarisi Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal, sedangkan Pangeran Layah mewarisi daerah Boentar Laut (Kelumpang Selatan).

Raja Bangkalaan[9]

  1. Pangeran Prabu/Sultan Sepuh-anak tiri Ratu Mas (1780-1800), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
  2. Pangeran Nata bin Pangeran Prabu (1800-1820), Raja Sampanahan, Bangkalaan, Manunggul.
  3. Pangeran Seria bergelar Ratu Agung bin Pangeran Prabu (1800-?) Raja Cengal
  4. Gusti Ali bergelar Pangeran Mangku bin Pangeran Prabu (1800-?) Raja Sampanahan
  5. Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830), Raja Cantung, Batulicin, Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal. Ratu Intan 1 menunjuk Gusti Moeso mengepalai daerah Cantung (Sub-Raja) dan menunjuk Gusti Kamir mengepalai daerah Bangkalaan (Sub-Raja). Pangeran Haji Muhammad mengepalai Sela Selilau (Batulicin)
    1. Gusti Kamir bergelar Pangeran Muda bin Pangeran Prabu (ditunjuk oleh Ratu Intan 1 sebagai Sub-Raja Bangkalaan 1830-1838)
  6. Pangeran Haji Musa bin Pangeran Haji Muhammad (Raja Bangkalaan 1838-1840), merangkap Raja Batulicin (1832-1840), kemudian keturunannya:
    1. Pangeran Jaya Sumitra bin Pangeran Musa (Raja Pulau Laut)
    2. Pangeran Panji (Raja Batulicin)
    3. Pangeran Muhammad Nafis (Raja Kusan dan Batulicin)
    4. Pangeran Abdul Kadir Kasuma bin Pangeran Musa (Raja Kusan, Batulicin dan Pulau Laut, belakangan tahun 1861 daerah Kusan diserahkan kepada Raja Pagatan La Paliweng Arung Abdul Rahim)
    5. Pangeran Berangta Kasuma bin Pangeran Abdul Kadir Kasuma (Raja Pulau Laut), menikah dengan Putri Intan Jumantan binti Pangeran Kasuma Indra bin Pangeran Kassir)
    6. Pangeran Amir Husin Kasuma bin Pangeran Berangta Kasuma (Raja Pulau Laut)
    7. Pangeran Aminullah Kasuma bin Pangeran Amir Husin Kasuma(Raja Pulau Laut)
    8. Pangeran Abdurrahman Kasuma bin Pangeran Berangta Kasuma (Penjabat Raja Pulau Laut)
  7. Raja Aji Jawa, putera Raja Gusti Besar, menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841). Ia sebagai raja untuk 6 daerah sekaligus yaitu sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Sampanahan, Cengal, Cantung, Buntar Laut. Belakangan Sampanahan diberikan kepada pamannya Gusti Ali bin Pangeran Prabu yang bergelar Pangeran Mangku Bumi.
  8. Aji Tukul/Ratu Agung/Ratu Intan II binti Aji Jawi (1845), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal. Sedangkan Raja Aji Mandura bin Aji Jawi sebagai Raja Cantung dan Buntar Laut. Pangeran Panji bin Pangeran Haji Musa yang menikah dengan Aji Landasan binti Aji Jawi mendapatkan daerah Batulicin.
  9. Aji Pati/Pangeran Agung, suami Aji Tukul (1845-1846), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal
  10. Aji Samarang/Pangeran Muda Muhammad Arifillah bin Aji Pati (1846-1883), Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.
  11. Aji Mas Rawan/Raja Arga Kasuma bin Aji Samarang (1883-1905), Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal

Pada tahun 1844, distrik-distrik dalam onderafdeeling van Tanah Boemboe yaitu Pagatan, Kusan, Batulicin, Cantung dengan Buntar Laut, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal. Pada waktu itu distrik Pulau Laut belum dibentuk. Tahun 1845, Pulau Laut dan Batulicin berada di bawah pemerintah Kusan.[10] Cantung, Buntar Laut, Bangkalaan berada di Teluk Kelumpang, sedangkan Sampanahan, Manunggul dan Cengal berada di Teluk Pamukan atau Cengal.[11] Wilayah kabupaten Kotabaru hari ini merupakan gabungan wilayah bekas distrik (swapraja) pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu Poelau Laoet, Sampanahan, Tjangtoeng, Bangkalaan, Tjingal dan Manoenggoel.[12]

Pemerintahan

sunting

Daftar Bupati

sunting

Bupati yang menjabat saat ini di kabupaten Kotabaru ialah Sayed Jafar Al-Idrus, didampingi wakil bupati, Andi Rudi Latif. Sayed dan Andi adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Kotabaru 2020. Mereka kemudian dilantik oleh penjabat gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, di gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin pada 26 April 2021. Mereka akan memimpin Kotabaru untuk periode 2021-2024.[13]

No Bupati Mulai Jabatan Akhir Jabatan Prd. Wakil Bupati
(14)
  Sayed Jafar Al-Idrus
26 April 2021
Petahana
16
  Andi Rudi Latif

Dewan Perwakilan

sunting

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam dua periode terakhir.[14][15]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 3   4
Gerindra 2   2
PDI-P 4   7
Golkar 4   5
NasDem 6   2
PKS 4   2
Perindo (baru) 1
PPP 4   4
PAN 2   3
Hanura 2   3
Demokrat 3   1
PBB 1   1
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 11   12

Kecamatan

sunting

Kabupaten Kotabaru terdiri dari 22 kecamatan, 4 kelurahan dan 198 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 318.853 jiwa dengan luas wilayah 9.422,46 km² dan sebaran penduduk 34 jiwa/km².[16][17]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kotabaru, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
63.02.14 Hampang 9 Desa
63.02.18 Kelumpang Barat 6 Desa
63.02.17 Kelumpang Hilir 9 Desa
63.02.08 Kelumpang Hulu 10 Desa
63.02.07 Kelumpang Selatan 9 Desa
63.02.09 Kelumpang Tengah 13 Desa
63.02.10 Kelumpang Utara 7 Desa
63.02.19 Pamukan Barat 5 Desa
63.02.11 Pamukan Selatan 11 Desa
63.02.13 Pamukan Utara 13 Desa
63.02.02 Pulau Laut Barat 11 Desa
63.02.20 Pulau Laut Kepulauan 9 Desa
63.02.03 Pulau Laut Selatan 8 Desa
63.02.21 Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Desa
63.02.16 Pulau Laut Tengah 7 Desa
63.02.04 Pulau Laut Timur 14 Desa
63.02.06 Pulau Laut Utara 1 9 Desa
Kelurahan
63.02.22 Pulau Laut Sigam 3 8 Desa
Kelurahan
63.02.05 Pulau Sebuku 8 Desa
63.02.01 Pulau Sembilan 5 Desa
63.02.12 Sampanahan 10 Desa
63.02.15 Sungai Durian 7 Desa
TOTAL 4 198


Lambang Daerah

sunting

Arti Lambang Daerah Kabupaten Kotabaru adalah sebagai berikut:

  • Lambang daerah berbentuk perisai segi lima, melambangkan ketuhanan dan pertahanan rakyat.
  • Lima buah sudut pada perisai, melambangkan kelima sila dari Pancasila.
  • Sisi atas berbentuk busur, gambaran dinamika dan stamina rakyat.
  • Sisi samping berbentuk tegak lurus, menggambarkan sifat gotong royong, kejujuran dan keadilan.
  • Sisi bawah perisai berbentuk lancip, menggambarkan suatu tujuan untuk membina masyarakat adil dan makmur.
  • Garis tebal berwarna kuning emas pada sisi dalam sekeliling perisai, melambangkan persatuan rakyat.
  • Dasar perisai berwarna merah, menggambarkan sifat keberanian.
  • Garis kuning tebal yang membagi dua lukisan bagian atas dan bawah, menggambarkan bidang agraris pertanian (padi).
  • Ikan todak, menggambarkan hasil tradisianal dari sektor perikanan kelautan.
  • Lautan dengan garis gelombang, menggambarkan panorama alam dan gelora semangat rakyat.

Demografi

sunting

Suku Bangsa

sunting

Suku bangsa yang mendiami daerah ini antara lain:

Kultur masyarakat di sini cukup beragam, sebagai dampak pembauran suku-suku di sini.[18]

Seni Budaya

sunting

Lagu Daerah

sunting

Lagu daerah dari kabupaten Kotabaru adalah:

Upacara Adat

sunting

Upacara adat di Kabupaten Kotabaru antara lain:

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Kabupaten Kotabaru Dalam Angka 2023" (pdf). www.kotabarukab.bps.go.id. hlm. 8, 47, 108. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-18. Diakses tanggal 18 Mei 2023. 
  2. ^ a b "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-08-05. Diakses tanggal 4 Oktober 2023. 
  3. ^ "[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020), 2021-2023". www.kalsel.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Maret 2024. 
  4. ^ (Indonesia) Songo, Edi. Genius Senior. WahyuMedia. hlm. 94. ISBN 9797950921. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-10. Diakses tanggal 2011-05-25. ISBN 978-979-795-092-7
  5. ^ "Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Lembaga Kebudajaan Indonesia, Tijdschrift voor Indische taal-, land-, en volkenkunde, Jilid 1, Lange & Co., 1853". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-10. Diakses tanggal 2010-12-14. 
  6. ^ "(Inggris) The New American encyclopaedia: a popular dictionary of general knowledge, Volume 2, D. Appleton, 1865". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-10. Diakses tanggal 2010-12-14. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-09-18. Diakses tanggal 2010-01-11. 
  8. ^ "Ratu Mas dari Tanah Bumbu". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-11-25. Diakses tanggal 2010-01-11. 
  9. ^ Truhart P., Regents of Nations. Systematic Chronology of States and Their Political Representatives in Past and Present. A Biographical Reference Book, Part 3: Asia & Pacific Oceania, München 2003, s. 1245-1257, ISBN 3-598-21545-2.
  10. ^ (1853)Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde. 1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-10. Diakses tanggal 2011-05-27. 
  11. ^ (Belanda) (1853)Verhandelingen en Berigten Betrekkelijk het Zeewegen, Zeevaartkunde, de Hydrographie, de Koloniën. 13. hlm. 354. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-03-10. Diakses tanggal 2011-05-27. 
  12. ^ "Native states (zelfbesturen) in Dutch Borneo, 1900". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-12-11. Diakses tanggal 2011-06-24. 
  13. ^ Suherni, Nani (26-04-2021). Nani Suherni, ed. "Pj Gubernur Kalsel Lantik Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru". inews.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 04-10-2023. 
  14. ^ Perolehan Kursi DPRD Kotabaru 2014-2019
  15. ^ Perolehan Kursi DPRD Kotabaru 2019-2024
  16. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  17. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  18. ^ Arcana, Putu Fajar (23 Desember 2018). "Gipsi Laut Pemberani". Kompas. Hlm.21

Pranala luar

sunting