Bank Bumi Daya

perusahaan asal Indonesia

PT Bank Bumi Daya (Persero) adalah bekas badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang perbankan. Pada bulan Juli 1999, bank ini digabung dengan tiga bank milik pemerintah Indonesia lainnya untuk membentuk Bank Mandiri.[1]

PT Bank Bumi Daya (Persero)
Badan usaha milik negara
IndustriJasa keuangan
NasibDigabung
PendahuluDe Nationale Handelsbank NV
PenerusBank Mandiri
Didirikan15 Agustus 1959 (sebagai Bank Umum Negara, dianggap hari lahir Perseroan)
30 Juli 1965 (sebagai Bank Negara Indonesia Unit IV)
18 Desember 1968 (sebagai Bank Bumi Daya)
PendiriPemerintah Indonesia
Ditutup31 Juli 1999
Kantor pusatPlaza BBD, ,
Wilayah operasi
 Indonesia
PemilikPemerintah Indonesia

Sejarah

sunting
 
Gedung kantor De Nationale Handelsbank N.V. di Kota Tua Jakarta, kini milik Bank Mandiri
 
Bekas ATM Bank Bumi Daya di Museum Mandiri, Jakarta

Bank ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia dengan nama NV De Nationale Handelsbank. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1959, bank ini dinasionalisasi oleh pemerintah[2] dan namanya diubah menjadi Bank Umum Negara.[3] Pada tahun 1964, bisnis Chartered Bank of India, Australia, and China (cikal bakal Standard Chartered) di Indonesia juga dinasionalisasi oleh pemerintah dan digabung ke dalam bank ini.

Pada tahun 1965, sebagai bagian dari penerapan konsep bank berjuang, bank ini digabung ke dalam Bank Indonesia[4] yang kemudian diubah namanya menjadi 'Bank Negara Indonesia'.[5] Bank ini lalu beroperasi dengan nama Bank Negara Indonesia Unit IV. Pada tahun 1968, pemerintah memisahkan bank ini menjadi sebuah perusahaan tersendiri dengan nama PT Bank Bumi Daya.[6] Pada tahun 1992, bank ini ditetapkan menjadi sebuah persero.[7]

Pada bulan Juli 1999, bank ini digabung dengan Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia untuk membentuk Bank Mandiri.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 75 tahun 1998" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Januari 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1959" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 Februari 2023. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 1959" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 Februari 2023. 
  4. ^ "Penetapan Presiden nomor 10 tahun 1965" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 14 Juli 2023. 
  5. ^ "Penetapan Presiden nomor 17 tahun 1965" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 4 Desember 2022. 
  6. ^ "Undang-Undang nomor 19 tahun 1968" (PDF). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 Februari 2023. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1992" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 Februari 2023.